Doctor Ministry

[lang_en]Doctor Ministry

Program Doctor Ministry (D.Min) merupakan gelar profesi tertinggi dalam pelayanan jemaat melalui berbagai bidang pelayanan praktis termsuk penyelenggaraan penginjilan dan pemuridan, pendidikan dan pembinaan warga jemaat serta bimbingan pastoral. Keunggulan dalam gelar Doctor of Ministry ini adalah pada pelayanan praktis di dalam dan atau melalui jemaat (ministry). Selain itu program ini juga difokuskan untuk memampukan peserta didik melakukan refleksi pengalaman dalam pelayanan berdasarkan pemahaman yang dipelajari dalam disusi kelas bersama dosen dan rekan-rekan mahasiswa.

Peserta didik pada program ini diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formalnya seraya tetap melaksanakan pelayanan gerejawi yang diembannya. Mereka tidak harus tinggal di kampus dalam waktu yang lama. Dengan pola ini program Doctor of Ministry dapat mengkombinasikan pemahaman teoritis dengan pelayanan praktis yang akan menghasilkan peningkatan kemampuan vokasional dan profesional yang teruji.

Persyaratan Penerimaan

Akademis

  • Mempunyai gelar MA/M.Div dengan IP rata-rata 2.7 (B-)
  • Telah mempunyai pengalaman dalam bidang pelayanan gerejawi sekurang-kurangnya tiga tahun setelah meraih M.A/M.Div (surat rekomendasi)

Administratif Melengkapi syarat Pelamaran

  • Lulus dalam ujian peneriman
  • Melunasi biaya pelamaran

Pelaksanaan Kuliah

Program ini dapat ditempuh mahasiswa dengan kuliah intensif yang diselenggarakan sepanjang bulan Januari-Februari dan dalam bulan Juni-Juli (off-campus). kegiatan belajar mengajar untuk setiap mata kuliah diambil dalam satu semester berlangsung intensif selama dua minggu (dipadatkan); tugas-tugas dikerjakan di rumah dan selanjutnya di kirimkan lewat pos ke dosen. Mata Kuliah electif jurusan dapat ditempuh mahasiswa di bawah asuhan mentornya. Lama studi dua (2) hingga empat (4) Semester

Garis Besar Program Doctor Ministry (D.Min)

  • Beban Studi : 48 SKS mencakup:
  • Kuliah-kuliah wajib : 30 SKS
  • Kuliah-kuliah elektif jurusan : 12 SKS
  • Disertasi : 6 SKS (150 – 200 halaman

Mata Wajib 30 SKS

  • Biblika Lanjutan (3 sks)
  • Hidup Yesus dan Pluralisme (3 sks)
  • Pelayanan Holistik Gereja (3 sks)
  • Pembentukan Moral dan Iman (3 sks)
  • Penginjilan dan Pemuridan (3 sks)
  • Kreatifitas dalam Kotbah (3 sks)
  • Etika dan Isu Kontemporer (3 sks)
  • Dinamika Agama dan Kebudayaan di Indonesia (3 sks)
  • Kepemimpinan Kreatif (3 sks)
  • Desain Penelitian (3 sks)

Mata Kuliah elektif 12 SKS

  • Bidang Pelayanan Penginjilan
  • Bidang Pelayanan Pastoral
  • Bidang pembinaan Keluarga/family ministry

Riset dan Disertasi 6 SKS

Kolokium proposal dibawah bimbingan mentor

Penelitian dibawah bimbingan mentor

Penulisan disertasi di bawah bimbingan mentor

Ujian lisan komprehensif termasuk Disertasi oleh Dewan Penguji

Status Kandidat

Mahasiswa boleh menggunakan gelar kandidat D.Min apabila :

  • Telah menyelesaikan semua persyaratan akademis kecuali disertasi
  • Ditetapkan oleh Dekan dengan keterangan khusus

Syarat Pewisudaan

  • IP Kumulatif tidak kurang dari 3.0 (B). Nilai B- (2.7) tidak lebih dari 19 SKS
  • Penulisan disertasi telah tuntas
  • Lulus ujian sidang lisan di hadapan Dewan Penguji

[/lang_en]