Archive for Biblika

Penginjilan kepada Roh-Roh di Dalam Penjara MENURUT 1 PETRUS 3:19*

Penginjilan kepada Roh-Roh di Dalam Penjara

 

MENURUT 1 PETRUS 3:19*

(Marthinus Yaroseray)

Pertanyaan

Apakah maksudnya “Ia [yaitu Yesus Kristus-1 Petrus 3:18] pergi memberitakan Injil kepada roh-roh yang di dalam penjara” dalam 1 Petrus 3:19?[1] Untuk menjawab pertanyaan ini, maka beberapa subpertanyaan dalam klausa ini perlu dimengerti terlebih dahulu. Pertama, kapankah pemberitaan oleh Tuhan Yesus itu terjadi? Apakah pada waktu Nuh di zaman Perjanjian Lama (bd. ayat 20)? Atau pada saat Tuhan Yesus mati-sementara Ia tergantung di kayu salib, atau sementara di dalam kubur? Atau di antara saat kebangkitan-Nya dan kenaikan-Nya ke surga (bd. ay 18)? Ataukah sementara Ia naik ke surga?

Kedua, apakah yang dilakukan oleh Tuhan Yesus itu memang merupakan pemberitaan Injil-sebagaimana dipahami dalam Alkitab Terjemahan Baru (TB) dan TB 2? Ataukah Tuhan Yesus (hanya) menyatakan proklamasi, pengumuman, atau deklarasi atas karya keselamatan yang diraih-Nya, khususnya melalui kemenangan-Nya dari kubur dan maut?-sebagaimana dipahami dalam beberapa terjemahan lain seperti New American Standard Bible Updated (NASU) yang menerjemahkan ‘pemberitaan Injil’ dalam ay 19 [Yunani: ekēruksen] sebagai made proclamation; New Revised Standard Version (NRSV): made a proclamation; atau New English Bible (NEB): (he went and) made his proclamation.

Ketiga, apakah atau siapakah “roh-roh” di dalam penjara yang kepadanya Tuhan Yesus pergi memberitakan Injil, atau seperti kecenderungan pemahaman modern, memproklamasikan kemenangan-Nya?[2] Apakah roh-roh ini ialah arwah-arwah atau roh-roh manusia atau makhluk-makhluk tak berjasad atau tak berdaging tak bertulang? Kalau roh-roh dalam teks ini berarti roh, arwah, atau makhluk (being) tak berjasad, apakah itu berarti Tuhan Yesus pergi memberitakan Injil kepada roh-roh manusia yang terpisah dari jasad ragawi? Kalau “Ya,” roh-roh siapakah itu? Apakah roh-roh dari orang-orang yang sudah mati, khususnya arwah-arwah dari zaman Nuh? Ataukah bahwa roh-roh yang dimaksudkan di sini ialah malaikat-malaikat? Jika Yesus pergi memberitakan Injil kepada malaikat, apakah malaikat, khususnya malaikat pemberontak, bisa bertobat? Apakah surat Petrus berbicara tentang adanya keselamatan bagi malaikat?

Keempat, apakah makna penjara dalam frasa “roh-roh yang di dalam penjara”? Apakah penjara yang surat Petrus atau Petrus[3] maksudkan ialah tempat dalam arti literal, yaitu lokasi pengurungan atau penahanan sesuatu atau seseorang (biasanya orang hukuman atau orang yang divonis bersalah)? Kalau demikian, apakah pemberitaan Injil oleh Tuhan Yesus itu dilakukan kepada roh-roh dalam suatu lokasi kurungan fisik tertentu? Di manakah lokasi penjara itu, dan bagaimanakah kondisinya, atau kondisi “roh-roh” di dalamnya?[4]

Jawaban Umum

Jawaban umum tentang makna pemberitaan Tuhan Yesus kepada roh-roh dalam penjara (1 Petrus 3:19) terdapat dalam buku atau referensi seperti Ensiklopedi Alkitab Masa Kini[5] atau New Bible Dictionary; [6] Hard Sayings of the Bible;[7] atau dalam “Alkitab Penuntun” atau “Study Bible.” The NIV Study Bible mengemukakan tiga kemungkinan interpretasi terhadap persoalan pemberitaan Tuhan Yesus kepada roh-roh di dalam penjara dalam 1 Petrus 3:19-20a.[8] Pandangan atau interpretasi pertama mengatakan bahwa Tuhan Yesus, sebelum berinkarnasi, pergi memberitakan (Injil) melalui Nuh kepada generasi yang jahat pada zaman Nuh. Pandangan pertama ini mengabaikan faktor kematian dan kebangkitan Yesus, sebagaimana ditutut oleh konteks 1 Petrus 3. Inilah kelemahan dari pandangan pertama.

Menurut pandangan kedua, dalam masa selang di antara kematian dan kebangkitan-Nya, Tuhan Yesus pergi ke penjara di mana malaikat-malaikat pemberontak dikurung dan menyampaikan berita (mungkin deklarasi kemenangan Tuhan Yesus) kepada malaikat-malaikat itu yang telah jatuh dan kawin dengan anak-anak perempuan manusia pada zaman Nuh (bd. Kejadian 6:1-4; 2 Petrus 2:4; Yudas 6). Kelemahan utama dari pandangan ini ialah pendapat tentang adanya hubungan seks antara malaikat (yang berkeadaan ‘roh’) dengan manusia (perempuan).

Pandangan ketiga mengatakan bahwa di antara kematian dan kebangkitan-Nya Tuhan Yesus pergi ke dunia orang mati dan menyampaikan berita (mungkin berita Injil, atau mungkin berita kemenangan Tuhan Yesus serta hukuman bagi para pendengar-Nya), kepada roh-roh dari orang-orang jahat pada zaman Nuh. Kelemahan utama dari pandangan ketiga ialah bahwa istilah “roh-roh”-menurut NIV Study Bible-hanya dipakai oleh Alkitab untuk merujuk kepada makhluk-makhluk supranatural (kecuali jika istilah “roh” itu disertai keterangan tambahan).

Jawaban umum dalam Ensiklopedi Alkitab Masa Kini atau New Bible Dictionary dapat diklasifikasi ke dalam dua golongan besar. Pertama, pendapat para bapa gereja, dan kedua, pendapat para sarjana modern. Bapa-bapa gereja (patristic exegesis) berpendapat bahwa “mereka yang dahulu … tidak taat” adalah khas contoh orang-orang berdosa dari zaman Nuh yang tidak berkesempatan mendengar Injil-dan tidak bertobat-sebelum inkarnasi TuhanYesus. Kesempatan untuk mendengar Injil tiba ketika dalam interval waktu di antara kematian dan kebangkitan-Nya, Tuhan Yesus pergi ke penjara, atau, menurut terjemahan Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, “turun ke dunia orang mati dan menjanjikan keselamatan kepada mereka.” Secara khusus, pendapat seperti ini berkembang di Gereja Timur.

Pendapat modern memahami pemberitaan oleh Tuhan Yesus kepada roh-roh dalam penjara sebagai proklamasi atau pengumuman Tuhan Yesus tentang kemenangan-Nya di salib.[9] Proklamasi ini terjadi setelah penderitaan Yesus, khususnya pada saat kenaikan-Nya ke surga (dengan atau tanpa menawarkan keselamatan), kepada malaikat-malaikat yang jatuh/berdosa. Yang biasanya dirujuk sebagai referensi pendukung terhadap pandangan ini ialah 2 Petrus 2:4, 5 (Allah menyerahkan malaikat-malaikat yang berdosa ke dalam neraka dan gua-gua yang gelap untuk menyimpan mereka sampai hari penghakiman), dan Yudas 6 (Tuhan menahan malaikat-malaikat yang tidak taat dengan belenggu abadi di dalam dunia kekelaman sampai penghakiman pada hari besar).

Jawaban Alternatif

Tulisan ini akan mengemukakan bahwa pemberitaan Injil-bukan deklarasi kemenangan-dilakukan oleh Tuhan Yesus melalui Roh-Nya di dalam diri dan melalui pelayanan para nabi Perjanjian Lama (1 Petrus 1:11). Pemberitaan ini ditujukan kepada

“roh-roh” di dalam penjara, yaitu kepada

“mereka [yaitu orang-orang] yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat” (ay 20).

Tafsiran alternatif ini memandang kata “roh-roh” dalam 1 Petrus 3:20 dalam Alkitab Terjemahan Baru (1 dan 2) sebagai terjemahan berlebihan yang tidak perlu.[10] Dalam teks Yunani, kata benda “roh-roh” (Yun: pneumasin) hanya ada dalam ay 19 dan tidak ada dalam ay 20. Bentuk datif ‘participle’ apeithēsasin dalam ay 20 memang merujuk kepada pneumasin dalam ay 19,[11] namun ‘pneumasin’ dalam ay 20 tidak secara otomatis berarti roh-roh manusia, atau “roh-roh mereka” seperti dalam Alkitab TB. Petrus memakai kata yang berasal dari kata dasar apeitheō juga dalam 2:8; 3:1 dan 4:17, dan semuanya merujuk kepada orang, dan bukan roh atau arwah, atau malaikat, yang tidak taat.

Kekayaan bahasa metaforis 1 Petrus (dan 2 Petrus),[12] pemahaman tentang ketegasan modus pandang (world-view) Petrus serta ajarannya[13] menuntut bahwa kata “roh-roh” yang dimaksudkannya bukan berarti roh-roh manusia, melainkan manusia, yaitu orang-orang. Oleh karena itu, maka Hasan Sutanto, Perjanjian Baru Interlinear Yunani-Indonesia dan Konkordansi Perjanjian Baru dengan tepat menerjemahkan apeithēsasin sebagai orang-orang yang tidak taat, dan bukan roh-roh dari orang-orang yang tidak taat.[14] Pemahaman terhadap ketegasan ajaran Petrus, baik di surat Petrus maupun di Kisah Para Rasul[15] memustahilkan pelayanan pemberitaan Injil kepada roh-roh manusia dalam arti roh atau sosok tak berdaging tak bertulang, atau kepada arwah-arwah, atau kepada malaikat-malaikat.

Selain Petrus, istilah pneuma (roh) dalam arti manusia atau ‘orang-orang’ dipakai juga beberapa kali oleh rasul Paulus. Paulus dapat memakai kata pneuma dalam arti psuchē (‘jiwa’; Filipi 1:27), atau sarks (tubuh); atau bahkan manusia secara keseluruhan (2 Korintus 2:13; 7:5).[16] Doa Paulus pada bagian penutup dari beberapa suratnya yang menyatakan agar Tuhan Yesus atau kasih karunia-Nya menyertai roh para penerima suratnya (Filipi 4:23; 2 Timotius 4:22; Galatia 6:18) berarti bahwa Paulus berdoa agar Tuhan Yesus atau Roh Allah menyertai para penerima suratnya (dan bukan semata menyertai ‘roh’ mereka dalam kondisi terpisah dari tubuh jasmani). Pemakaian kata “roh” dalam arti “kamu” yaitu orang-orang yang menerima surat Paulus mungkin paling jelas terdapat dalam 2 Timotius 4:22 (di mana “rohmu” sejajar maknanya dengan “kamu”):

Tuhan menyertai rohmu.

Kasih karunia-Nya menyertai kamu!

Serupa dengan masyarakat modern, termasuk masyarakat Kristen, yang seringkali merujuk manusia dengan istilah ‘jiwa,’[17] Petrus juga memakai psuchē dalam arti orang atau manusia. Delapan kali kata psuchē yang dipakai Petrus selalu merujuk kepada orang.[18] Kata ini dapat diterjemahkan “jiwa” (1:9; 2:25; 4:19), atau “diri” (1:22) dalam arti “orang” (3:20; 2 Petrus 2:14). Petrus tidak memakai psuchē dalam arti jiwa atau roh dalam keterpisahan dari tubuh jasmani. Kata “orang” dalam frasa “delapan orang” yang diselamatkan dari bencana air bah dalam 3:20 berasal dari kata psuchē. Dengan demikian maka berdasarkan pertimbangan terhadap konteks bahasan dan gaya penulisan Petrus (dalam 1 Petrus 3:18-4:6), dapat disimpulkan bahwa psuchē yang diterjemahkan sebagai “orang” dalam 3:20 berfungsi paralel (interchangeable) dengan pneuma dalam 3:19 dan (apeithēsasin) dalam ay 20, yaitu “orang-orang” yang tidak taat.[19]

Bagi orang-orang yg tidak benar ini Kristus yang benar telah mati (18)

Ia pergi memberitakan Injil kepada roh-roh di dalam penjara (19)

Yaitu mereka yg dahulu tidak taat, di mana hanya delapan orang diselamatkan (20)

Selanjutnya pendapat alternatif ini memahami “penjara” (dalam frasa “roh-roh yang di dalam penjara”), bukan dalam arti literal lokasi pengurungan atau penahanan, melainkan sebagai metafora tentang kondisi keterikatan dan kebinasaan dalam dosa dan hawa nafsu.[20] Kondisi ini dilukiskan oleh Petrus sebagai hidup dalam kesia-siaan (1:18), jatuh tersandung (2:8), berada dalam kegelapan (2:9; 2 Petrus 1:19; 2:17), hidup dalam kedagingan yang berperang melawan jiwa (1:11), kondisi kepicikan dalam kebodohan (1:15) dan kebutaan (2 Petrus 1:9), terseret dalam kesesatan (2:25; 2 Petrus 2:18; 3:17) dan kecemaran dunia (2 Petrus 1:20), tercelumpung dalam kubangan ketidaksenonohan (4:4), serta terikat dalam hawa nafsu yang menghukum dan membinasakan (2 Petrus 1:4; 2:3). Kepada “roh-roh” yang menjadi “slaves of corruption”[21] (budak-budak dalam proses pembusukan) inilah Yesus Kristus, melalui nabi Nuh, pergi memberitakan Injil dengan tujuan untuk memberi kebebasan (1:18; 2 Petrus 2:1), kelepasan (2 Petrus 1:18, 20) atau keluputan (2 Petrus 1:4).

Seperti halnya Tuhan Yesus post-existent,[22] melalui pelayanan rasul Petrus (dan para rasul sezamannya) memberitakan Injil dan membawa para penerima Injil, khususnya yang tersebar di daerah Asia Kecil (1:1), kepada Allah (3:18), maka demikian juga Yesus pre-existent, melalui Nuh dan pelayanannya, memberitakan Injil kepada orang-orang berdosa pada zaman Nuh (dan pada zaman Perjanjian Lama pada umumnya, secara umum lewat nabi-nabi Perjanjian Lama; bd. 1:11) dan berusaha membawa mereka kepada Allah (3:19, 20).

Petrus Tidak Mengajarkan Pekabaran Injil Kepada Roh Orang Mati

Pendapat atau tafsiran alternatif di atas berimplikasi tegas setidaknya terhadap tiga hal. Pertama, bahwa kesaksian dan pekabaran Injil kepada manusia hanya dapat dilakukan kepada manusia dalam kesatuan tubuh-jiwa atau kesatuan tubuh-jiwa roh. Petrus tidak mengajarkan adanya pekabaran Injil terhadap roh-roh dalam keberadaannya yang terpisah dari kesatuan jasad ragawi. Karena penginjilan hanya dilakukan kepada manusia dalam kesatuan/kesadaran tubuh-jiwa-roh, maka tidak ada penginjilan kepada roh atau arwah manusia yang meninggalkan jasad ragawi setelah meninggal dunia. Dengan demikian, maka surat Petrus, seperti halnya bagian-bagian Alkitab yang lain, menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap nasib orang yang tidak percaya. Orang yang mati dalam keadaan belum percaya akan menghadapi penghakiman dan kebinasaan kekal.[23]

Implikasi turunan dari poin pertama ialah bahwa penginjilan hanya dilakukan kepada manusia sementara mereka masih hidup. Tidak ada data Alkitab yang menunjukkan penginjilan kepada roh-roh halus atau kepada arwah-arwah, atau kepada malaikai-malaikat. Surat Petrus menyatakan sikap Allah yang tegas terhadap manusia-manusia berdosa dan malaikat-malaikat pemberontak. Allah melemparkan malaikat-malaikat pemberontak ke dalam neraka (2 Petrus 2:4).[24] Sikap Allah kepada orang-orang yang tidak mau bertobat atau nasib dari “roh-roh” atau arwah-arwah orang mati pun jelas dalam surat Petrus. Kesempatan bagi manusia untuk percaya hanya ada sementara mereka masih hidup (1 Petrus 2:6-8). Penghakiman oleh Allah terjadi “tanpa memandang muka” kepada “semua orang” (1:17). “Dan jika orang benar hampir-hampir tidak diselamatkan, apakah yang akan terjadi dengan orang fasik dan orang berdosa?” (4:18). Dengan pengajaran palsu, maka nabi-nabi dan guru-guru palsu “segera mendatangkan kebinasaan” atas dirinya (2 Petrus 2:1, 3). Tuhan menyimpan orang-orang jahat untuk disiksa pada hari penghakiman (2 Petrus 2:9); mereka sama dengan binatang yang hanya dilahirkan untuk ditangkap dan dimusnahkan (ay 12); mereka akan mengalami “nasib yang buruk” (ay 13); bagi mereka “telah tersedia tempat dalam kegelapan yang paling gelap” (ay 17). Pemusnahan dan pembinasaan dengan api yang Allah lakukan terhadap Sodom dan Gomora yang tidak bertobat bahkan dipakai oleh Petrus untuk menyatakan peringatan dari Allah “kepada mereka yang hidup fasik di kemudian hari” (ay 7).

Tuhan Yesus Memberitakan Injil Melalui Orang Percaya

Implikasi kedua dari jawaban alternatif: Allah dan Tuhan Yesus sendiri terus bekerja, baik dalam zaman Perjanjian Lama maupun dalam zaman Perjanjian Baru untuk membawa manusia kepada diri-Nya sendiri.[25] Inilah sebabnya orang bisa bertobat lewat penampakan Tuhan Yesus melalui mimpi atau melalui tanda khusus. Walaupun Allah dalam Tuhan Yesus berintervensi langsung dalam kasus-kasus tertentu, namun secara normatif Allah dan Tuhan Yesus bekerja menginjili dunia dan manusia di dalam dan melalui orang-orang yang sudah percaya; secara khusus melalui pemberitaan Injil secara verbal.

Pemberitaan Injil melalui kesaksian verbal sering dianggap sebagai tugas yang hanya penuh dengan risiko. Oleh karena itu, orang percaya kadang-kadang merasa cukup bersaksi melalui pola hidup yang baik saja. Bagi Petrus dan para penerima suratnya, pemberitaan Injil memang perlu didukung oleh pola hidup baik (bd. 3:1, 15b), namun mereka juga perlu “siap sedia pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang” yang meminta pertanggungan jawab atau kesaksian iman mereka.

Surat Petrus ditulis oleh Petrus yang pernah mengalami penjara (Kis 4:1, 3; 5:18), ancaman, intimidasi (4:7, 17, 18; 5:18, 27-28), hingga nyaris mengalami eksekusi (12:4). Dan ia menujukan suratnya kepada jemaat-jemaat yang sedang mengalami ujian dan penderitaan karena iman. Yohanes, teman Petrus dalam kelompok dua belas murid Yesus yang pernah bersama-sama mengalami penjara, ancaman dan intimidasi, secara eksplisit menyatakan bahwa ia aktif bersaksi tentang Tuhan Yesus Kristus supaya “sukacita kami menjadi sempurna” (1 Yohanes 1:4). Sukacita seperti ini telah dialami sebelumnya oleh Yohanes, bersama Petrus, di tengah intimidasi dan aniaya (Kis 5:40, 41). Kesaksian dan pekabaran Injil secara verbal oleh orang percaya bukan hanya mengandung risiko menimbulkan perlawanan dari Musuh dan musuh-musuh Yesus, melainkan juga menjadi sarana atau kesempatan bagi orang percaya untuk mengalami sukacita surgawi. Petrus percaya bahwa kesulitan dan penganiayaan yang dialami oleh karena pemberitaan Injil bukanlah penghambat sukacita dan kebahagiaan hidup. Pemberitaan Injil, bagi mereka yang telah mengalami sukacita Injil, adalah dinamika hidup, sekalipun di tengah penderitaan dan penganiayaan.

Alkitab lebih cenderung menampilkan pekabaran Injil sebagai dampak atau luapan wajar dari keselamatan yang dialami oleh manusia, dan bukan terutama sebagai ‘tugas’, atau ‘kewajiban.’ Orang yang mengalami dinamika keselamatan lewat kehadiran Roh Allah di dalam hidupnya ‘menginginkan’ agar orang lain turut mengalami dinamika keselamatan surgawi. Seperti yang dialami oleh Petrus dan Yohanes, maka sukacita orang percaya sendiri semakin sempurna melalui pekabaran Injil. Oleh karena itu, kesempatan ber-pekabaran Injil lebih merupakan privilese yang menambah sukacita alih-alih perintah yang menjadi beban.[26] Privilese untuk mengalami kuasa Allah, privilese untuk semakin menampilkan keunggulan nilai-nilai surgawi yang abadi, serta privilese untuk mengukuhkan eksistensi sebagai wakil dan umat Allah di dunia berdosa.[27]

Dan siapakah yang akan berbuat jahat terhadap kamu, jika kamu rajin berbuat

baik? Tetapi sekalipun kamu harus menderita juga karena kebenaran, kamu akan

berbahagia. Sebab itu janganlah kamu takuti apa yang mereka takuti dan

janganlah gentar. Saudara-saudara … janganlah kamu heran akan nyala api

siksaan yang datang kepadamu sebagai ujian, seolah-olah ada sesuatu yang luar

biasa terjadi atas kamu. Sebaliknya, bersukacitalah … Berbahagialah kamu, jika

kamu dinista karena nama Kristus, sebab Roh kemuliaan, yaitu Roh Allah ada

padamu (3:13, 14; 4:12-14 ).

Sentralitas Kematian-Kebangkitan Tuhan Yesus

Implikasi ketiga, sentralitas dan finalitas kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus sebagai kunci untuk memahami soal keselamatan manusia di dalam Alkitab. Tafisran-tafsiran umum mengalami kesulitan memahami 1 Petrus 3:19, 20 oleh karena tafsiran-tafsiran tsb. melepaskan 1 Petrus 3:19, 20 dari konteks kalimat yang dimulai dari ayat 18-sehingga kehilangan perspektif salib untuk memahami ayat 19, 20. Menurut ayat 18, Tuhan Yesus mati sekali untuk segala macam dosa dari segala jenis manusia dari segala zaman. Artinya, kematian-kebangkitan Tuhan Yesus Kristus di bukit Golgota tahun 30 Masehi berlaku efektif, tidak hanya bagi manusia sezaman Tuhan Yesus, melainkan juga bagi manusia-manusia lain, baik yang hidup di zaman pra-inkarnasi Yesus maupun di zaman pascakematian-kebangkitan-Nya. Tuhan Yesus mati-bangkit bagi segala jenis dosa dari semua manusia dari segala zaman. Perbedaannya hanya bahwa mereka yang hidup sebelum Yesus mati-bangkit harus percaya kepada keselamatan yang akan tersedia (melalui kematian-kebangkitan-Nya), sedangkan manusia yang hidup di zaman setelah Yesus mati-bangkit harus percaya kepada keselamatan yang telah tersedia itu (melalui kematian-kebangkitan-Nya).


iman-kepada-yesus.jpg




Dalam Alkitab TB, pengabaian hubungan antara ayat 18 dengan ayat 19-20 semakin diperkuat oleh penyisipan kata “kita” dalam klausa “Kristus telah mati untuk segala dosa kita.” Dari ribuan naskah Yunani, kata “kita” dalam frasa “segala dosa kita” hanya didukung oleh 326c.[28] Sebagai Anak Domba yang “telah dipilih sebelum dunia dijadikan” (1:20), Yesus tidak hanya mati untuk dosa-dosa “kita” dalam arti dosa Petrus dan dosa para penerima suratnya di Pontus, Galatia, Kapadokia, Asia dan Bitinia (1:1). Dapat saja dengan penambahan kata “kita,” Alkitab TB maksudkan bahwa Yesus mati untuk dosa-dosa ‘segala manusia’ (dari segala zaman: baik Petrus dan para penerima suratnya serta orang-orang dari zaman Perjanjian Lama). Namun dengan tidak dipakainya kata “kita” dalam teks Yunani, maka kemungkinan besar Petrus tidak bermaksud memberi penekanan pada manusia-nya (yang berdosa), melainkan pada segala dosa (dosa manusianya). Memang Yesus mati bagi manusia, namun Ia mati bagi manusia dalam-dosa: manusia berlumuran dosa.[29]

Kemungkinan penekanan manusia-dalam-dosa oleh Petrus terlihat melalui dua hal. Pertama, Petrus tidak memakai kata “kita” sehingga lebih menonjolkan kata “dosa” sebagai alasan kematian Yesus. Kedua, penonjolan ini diperkuat dengan bentuk genitif jamak “dosa-dosa” (hamartiōn).[30] Dalam kedua suratnya, Petrus berbicara tentang “dosa-dosa” manusia, atau manusia-dalam-dosa, daripada tentang manusianya per se. Dengan mengubah bentuk kuantitatif “dosa-dosa” menjadi bentuk kualitatif segala dosa, maka Alkitab TB (dan NEB) mengubah penekanan Petrus kepada dosa dalam arti berdosa-dosa dalam lumuran dan kubangan dosa (yang kotor, menyiksa-memenjarakan, dan yang akan berakhir dengan penghakiman) kepada dosa dalam arti generik (status umum dosa).

Kekeliruan Eksegesis-Hermenetik Terhadap 1 Petrus 3:19

Teks 1 Petrus 3:19, bahkan 1 Petrus 3:18-4:6, sering dipandang sebagai teks yang mengandung beberapa pertanyaan eksegesis-teologis yang sulit.[31] Namun kesulitan ini tampaknya disebabkan, atau semakin diperberat, bukan oleh Petrus, melainkan oleh penafsiran dengan pendekatan eksegesis dan metode hermenetika yang keliru.

Alih-alih menggumuli maksud Petrus (maksud penulis kitab atau maksud penulis dari bagian teks yang ditafsirkan) dalam konteks surat dan konteks ajaran Petrus sendiri,[32] tafsiran umum terhadap 1 Petrus 3:19 terjebak dalam kesalahan ganda exegetical fallacies. Yaitu kesalahan word-study fallacy (salah paham terhadap makna kata) dan logical fallacy (kesalahan logika).[33] Khususnya campuran antara kesalahan anakronisme semantik (semantic anachronism),[34] kesalahan pembatasan makna kata,[35] pengacauan hubungan antara makna (sense) dengan reference,[36] serta kekacauan world-view (kesalahan karena perbedaan modus-pandang [antara penulis-pembaca semula dari surat Petrus dengan pembaca atau penafsir non-Petrus]).

Oleh karena dalam dunia pembaca-penafsir non-Petrus non-abad pertama kata atau istilah “roh” bermakna sesuatu atau sesosok tak berjasad, dan “penjara” berarti tempat kurungan atau penahanan fisik, maka otomatis kata “roh” dan “penjara” yang dipakai Petrus pun ‘harus’ semakna dengan konsep kata tsb. sebagaimana dipakai dan dipahami oleh pembaca-penafsir non-Petrus non-abad pertama Masehi. Untuk memahami berita di sebuah harian nasional bahwa “Burung Merak Akan Baca Puisi”, maka pembaca harian tsb. perlu mengerti bahwa “Burung Merak” dalam dunia puisi Indonesia tidak berhubungan (langsung secara literal) dengan burung merak (pavo muticus) dalam dunia fauna. Burung Merak yang membaca puisi di Jakarta pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2004 ialah budayawan dan penyair W.S. Rendara[37] dan bukan seekor burung-yang kepalanya kecil, leher dan kakinya panjang, sayapnya pendek, yang bulunya indah dihiasi dengan lingkaran-lingkaran hijau biru dan bila dibentangkan menyerupai bentuk kipas setengah lingkaran. Yang menentukan makna kata dalam sebuah wacana, bukanlah terutama kamus kontemporer penafsir, melainkan konteks wacana sebagaimana dimaksudkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam wacana bersangkutan. “Darah dan daging perkara” yang, menurut artikel Satjipto Rahardjo di harian Kompas, tidak diperhitungkan dalam putusan kasasi kasus Akbar Tanjung, tidak berhubungan dengan darah dan daging yang mengalir di dalam tubuh makhluk atau manusia, melainkan dengan esensi hukum, yaitu rasa keadilan, yang tidak hanya menjadi urusan legal-positivistik atau yuridis-formal saat putusan dijatuhkan oleh para penegak hukum.[38] “Darah dan daging”-nya Prof. Satjipto Rahardjo mempunyai makna yang sama dengan makna kata “roh” atau “ruh” seperti yang dipakai oleh Muhammad Mihradi yang berbicara tentang ‘roh’ atau “ruh” dari konstitusi (dalam harian yang sama)[39] atau oleh orang lain yang berbicara, katakanlah, tentang roh sepakbola atau roh pendidikan, atau roh apa saja yang lain.

Kekeliruan metodologis dalam tafsiran terhadap 1 Petrus 3:19 terlihat paling mencolok dalam rujukan kepada surat non-Petrus, pada umumnya kepada surat Yudas (ay 6) dan surat-surat Paulus (2 Korintus 2:14; Efesus 6:11-12; Kolose 2:15).[40] Hermenetika atau eksegesis yang menggumuli maksud penulis harus pertama-tama menelusuri makna teks dalam konteks tulisan atau ajaran penulis sendiri (yang teks atau tulisannya sedang ditafsirkan), sebelum membandingkan hasil tafsiran tsb. dengan makna, maksud atau ajaran penulis lain.[41] Di sinilah letak kekeliruan prosedur eksegesis yang menimbulkan kesulitan yang tidak perlu dalam memahami makna pemberitaan Injil oleh Yesus kepada roh-roh di dalam penjara dalam 1 Petrus 3- penafsir mencari jawab dari Petrus, namun yang ditanyai malah Yudas atau Paulus!

Perbedaan Makna Kērussō Dalam 1 Petrus 3:19 Dengan
Euanggelizō Dalam 4:6?

Kekeliruan pendekatan eksegesis-hermenetik terhadap istilah “roh” dan “penjara” dalam 1 Petrus 3:19 berdampak pada pembedaan makna kata kērussō (3:19) dengan kata euanggelizō (4:6).[42] Kērussō dalam 3:19 diartikan sebagai “proklamasi” yang berbeda maknanya dengan euanggelizō yaitu “pekabaran Injil” dalam 4:6. Dengan demikian maka yang diberitakan oleh Tuhan Yesus kepada roh-roh dalam penjara (3:19) bukanlah kabar Injil (yang bertujuan penawaran keselamatan), melainkan proklamasi kemenangan (yang tak berisi penawaran keselamatan).

Akan tetapi pembedaan makna kērussō (3:19) dengan euanggelizō (4:6) dapat dilakukan dengan mengabaikan beberapa hal yang penting dalam menentukan makna suatu kata atau maksud suatu wacana. Secara khusus dalam upaya memahami maksud Petrus, pembedaan makna kata kērussō dengan euanggelizō dalam 1 Petrus 3 dan 4 mengabaikan dua hal. Pertama, kesamaan substitusional (interchangeability) istilah kērussō dengan euanggelizō serta istilah lain sejenisnya dalam surat Petrus; bahkan mengabaikan seluruh Perjanjian Baru di mana kērussō bermakna “memberitakan Injil” (to preach the gospel), dan bukan menyatakan proklamasi (make a proclamation) sebagaimana pemakaian atau makna kērussō dalam literatur sekuler.[43]

Interchangeabilitas antara kērussō dan euanggelizō dengan kata-kata lain yang sejenis maknanya (yaitu pemberitaan Firman Allah, penyampaikan kehendak Allah atau pemberitaan pekabaran Injil) telah dimulai dari pasal satu surat 1 Petrus. Berita atau ‘karya’ nubuat (prophēteuō) dari para nabi (yang menggumuli dan bersaksi tentang “segala penderitaan yang akan menimpa Kristus dan tentang segala kemuliaan yang menyusul sesudah itu”) dalam 1:10 dirujuk dalam ay 12 sebagai pemberitaan (ananggellō) atau penyampaikan berita Injil (euanggelizō). Tindakan bernubuat, pemberitaan atau penyampaian berita Injil oleh para nabi ini dirujuk dalam 2 Petrus 1:21 sebagai suatu ‘pembicaraan’-oleh dorongan Roh Kudus orang-orang “berbicara” atas nama Allah.

Dalam modus pandang (world view) Petrus, Allah memang dapat berbicara secara langsung (hingga suara-Nya audibel oleh telinga jasmani manusia).[44] Namun Petrus juga percaya bahwa Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus bekerja di dalam dan melalui orang-orang percaya. Oleh karena itu maka ia percaya bahwa sebagaimana Allah berbicara melalui nabi-nabi Perjanjian Lama, Ia juga berbicara dan bekerja melalui para rasul dan orang-orang percaya di zaman Perjanjian Baru.[45] Dengan keyakinan inilah Petrus menulis dan memberi nasihat kepada para penerima suratnya di wilayah laut Hitam di sekitar tahun 60-an Masehi:

Layanilah seorang akan yang lain, sesuai dengan karunia yang diperoleh tiap-tiap

orang sebagai pengurus yang baik dari kasih karunia Allah. Jika ada orang yang

berbicara, baiklah ia berbicara sebagai orang yang menyampaikan firman Allah [yaitu ucapan-ucapan yang berasal dari Allah]; jika ada orang yang melayani, baiklah ia melakukannya dengan kekuatan yang dianugerahkan Allah, supaya Allah dimuliakan dalam segala sesuatu karena Yesus Kristus (4:9-11).

Dalam suratnya yang kedua, Petrus merujuk kepada rasul Paulus sebagai orang yang melaluinya Allah juga “berbicara” (laleō), sebagaimana Allah telah berbicara kepada nabi-nabi Perjanjian Lama. Petrus sedemikian mempercayai kenyataan ini sehingga “semua surat” Paulus pun diyakininya mengandung bobot dan wibawa setara dengan tulisan atau nubuat-nubuat Alkitab Firman Allah saat itu, yaitu Perjanjian Lama (2 Petrus 3:15, 16).

Bahwa verba kērussō dalam 3:19 bermakna pemberitaan Injil yang menawarkan keselamatan, dan bukan sekedar proklamasi yang belum tentu atau tidak menawarkan keselamatan kekal, diperkuat oleh sapaan terhadap Nuh dalam bentuk nomina kēruks (pemberita) kebenaran dalam 2 Petrus 2:5. Nuh sang kēruks adalah “pemberita” (TB 1 & 2) atau preacher[46]–yang secara spesifik memberitakan kebenaran Injil keselamatan seperti nabi-nabi Perjanjian Lama lainnya, dan bukan proklamator atau deklarator dalam arti umum.[47]

Kedua, pengabaian kepaduan konteks 1 Petrus 3:18 s.d. 4:6. Pembedaan kērussō (3:6) dengan euanggelizō (4:6) juga bertentangan dengan konteks ayat 19-22 (EDNT 2:291), bahkan dengan seluruh konteks 3:18-4:6. Dalam ayat 18, Petrus berbicara tentang orang percaya, kemudian dalam ayat 19 dan 20 ia mengontraskan orang-orang percaya tsb. dengan “mereka” yang tidak taat. Mereka yang percaya (sehingga mengalami kemerdekaan dari ‘penjara’ dosa lewat iman kepada Yesus) dibawa (oleh Yesus) kepada Allah; sedangkan mereka yang tidak taat (sehingga tetap dalam penjara dosa), tidak diselamatkan pada saat vonis dijatuhkan melalui air bah.

Kontras ini penting dalam surat Petrus, baik 1 Petrus maupun 2 Petrus, oleh karena tujuan penulisan dua kitab ini sama: memperingatkan para pembacanya (2 Petrus 3:1) untuk waspada dan tidak terjebak dalam ejekan dan penderitaan yang dialami oleh orang-orang beriman di tengah lingkungan yang tidak beriman (bd. 1 Petrus 1:1-2; 2 Petrus 1:1-2). Peringatan ini dilakukan berkali-kali dengan memberi kontras antara keistimewaan penyelamatan oleh iman dalam Yesus Kristus dengan kesia-siaan hidup dalam kubangan dosa yang akan berakhir dalam penghakiman eskatologis.[48] Siapa pun mereka yang memfitnah orang percaya karena hidupnya yang benar di dalam Tuhan, akan “memberi pertanggungan jawab kepada Dia, yang telah siap sedia untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.” Maut dan kematian pun tidak meluputkan orang-orang fasik dan para pemfitnah dari tanggung jawab untuk berdiri di hadapan Sang Hakim, yang menghakimi dengan yang adil (1:17; 2:23). Itulah sebabnya maka Injil telah diberitakan juga dahulu (pada zaman Nuh, 3:19, 20) kepada orang-orang yang sekarang berkeadaan mati (4:5, 6).[49]

SINGKATAN ALKITAB

BIS: Alkitab dalam Bahasa Indonesia Sehari-hari

TB: Alkitab Terjemahan Baru

TB2: Alkitab Terjemahan Baru Revisi

NASU: New American Standard Bible Updated

NIV: Holy Bible: The New International Version

NJKV: Holy Bible: New King James Version

RSV: The Bible: Revised Standard Version

NRSV: The Bible: New Revised Standard Version

NEB: New English Bible

BIBLIOGRAFI

Barker, Kenneth (Ed). The NIV Study Bible. Grand Rapids: Zondervan, 1985.

Bina Kasih/OMF. Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid II. Terj. Jakarta, 1995.

Blum, Edwin A. 1 Peter. The Expositor’s Bible Commentary vol 12. Ed. Frank E. Gaebelein. Grand Rapids: Zondervan, 1981.

Carson, D.A. Exegetical Fallacies. Second Edition. Grand Rapids: Baker dan Carlisle, Cumbria: Paternoster, 1996.

Kaiser Jr., Walter C. et all. Hard Sayings of the Bible. Downers Grove: InterVarsity Press, 1996: 714-16.

Merk, O, “khrugma, khrux, khrussw.” Exegetical Dictionary of the New Testament. Vol 2. Balz, Horst and Gerhard Schneider, eds. Trans. Grand Rapids: Eerdmans, 1991.

Metzger, Bruce M. A Textual Commentary On the Greek New Testament. Second Edition. Stuttgart: Deutsche Bibelgesellschaft, 1994.

Metzger, Bruce M. and Murphy (eds). The New Oxford Annotated Bible. New Revised Standard Version. New York: Oxford University Press, 1991, 1994.

Schweizer, E., pneuma dalam Kittlel, Gerhard dan Gerhard Friedrich (eds). Theological Dictionary of the New Testament VI: 398-455. Terj. Geoffrey W. Bromiley. Eerdmans: Grand Rapids, 1968.

Silva, Moises. Biblical Words and Their Meaning. Grand Rapids: Zondervan, 1983.

Smalley, S.S.,”Spirits in Prison,” dalam I.H. Marshall, et al, eds. New Bible Dictionary Third Edition. Leicester, England dan Downers Grove, Illinois: Inter-Varsity Press, 1996: 1129-30.

Sutanto, Hasan. Perjanjian Baru Interlinear Yunani-Indonesia dan Konkordansi Pejanjian Baru (PBIK) Jilid I. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2003.

Zerwick, Max dan Mary Grosvenor. A Grammatical Analysis of the Greek New Testament. Roma: Pontificio Istituto Biblico, 1996.



*Bahan dasar artikel ini disampaikan di Warung Teologi GKI Cibunut (Jl. Van Deventer, Bandung) pada tanggal 7-3-2003; sebagian bahan ini diterbitkan dalam Lembar Bahasan Isu (No. 5 dan 7) Komisi Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Insani GPIB Imanuel Cimahi.[1] 1 Petrus 3:19 Alkitab Terjemahan Baru (TB).[2] Selain pernyataan proklamasi seperti dipahami dalam NASU, NRSV dan NEB, kecenderungan ini terlihat juga dalam terjemahan NIV (New International Version), RSV (Revised Standard Version) dan NJKV (New King James Version) yang menerjemahkan ekēruksen (hanya) sebagai preached (dan bukan misalnya secara spesifik preached the gospel: mengkhotbahkan/memberitakan Injil-seperti dalam Alkitab Terjemahan Baru-bagi pembaca non-Petrus non abad pertama Masehi).[3] Selanjutnya surat Petrus dalam tulisan ini dirujuk sebagai “Petrus” saja.[4] Empat subpertanyaan masih bisa dilanjutkan dengan pertanyaan tentang makna frasa “menurut Roh” (ayat 18). Apakah artinya Tuhan Yesus dibangkitkan “menurut Roh”? Apakah “menurut Roh” sebagaimana dipahami Alkitab TB, atau “secara rohani” (BIS), atau oleh Roh (by the Spirit: NIV, NKJV), atau di dalam roh (in the spirit: RSV, NASU)-dalam arti: secara rohani (bd. BIS), dalam kontras terhadap kematian-Nya in the flesh “di dalam atau secara jasmani”? Tulisan ini tidak mungkin mengklaim pembahasan lengkap, apalagi exhaustive, terhadap semua persoalan eksegesis dalam 1 Petrus 3:19, 20. Yang diupayakan oleh tulisan ini ialah sebuah model pembahasan/eksegesis yang secara konsisten menggumuli maksud teks sesuai maksud penulis berdasarkan konteks dekat dari teks yang ditafsirkan dalam konteks kitab bersangkutan. Model ini diharapkan dapat mengurangi keraguan yang tidak perlu terhadap ajaran Alkitab, dan sebaliknya, meningkatkan keyakinan bahwa masing-masing kitab dalam Alkitab memadai untuk menolong pembaca/penafsir memahami maksud Allah sebagaimana telah disampaikan-Nya melalui penulis dari teks/kitab yang sedang dibaca/ditafsirkan.[5] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, Jilid II, terj., (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF, 1995), 317.[6] S.S. Smalley, “Spirits in Prison,” dalam I.H. Marshall, et al., eds, New Bible Dictionary, 3rd Ed. (Leicester, England dan Downers Grove, Illinois: Inter-Varsity Press, 1996), 1129-30.

[7] Kaiser Jr. et all, Hard Sayings of the Bible (Downers Grove: InterVarsity Press, 1996), 714-16.

[8] Kenneth Barker (General Editor), The NIV Study Bible: New International Version (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1985).

[9] New Bible Dictionary atau Ensiklopedia Alkitab Masa Kini menyebut dua tokoh modern di sini, yaitu Bo Reicke dan W.J. Dalton. Pendapat kedua tokoh ini bisa dikatakan mewakili kecenderungan pandangan modern secara umum; sebagaimana terlihat dalam beberapa Alkitab bahasa Inggris yang disebutkan di atas (NASU; NRSV; NEB; NIV; RSV; NJKV).

[10] Bd. Hasan Susanto, Perjanjian Baru Interlinear Yunani-Indonesia dan Konkordansi Perjanjian Baru Jilid I (Jakarta: LAI, 2003), yang tidak mencatumkan kata “roh-roh” dalam 1 Petrus 3:20.

[11] Bd. NRSV yang menerjemahkan apeithēsasin dalam ay 20 sebagai spirits in prison (”roh-roh di dalam penjara”)-dan bukan: roh-roh mereka atau roh-roh orang yang di dalam penjara.

[12] Beberapa contoh bahasa metafora Petrus adalah sebagai berikut. Ketaatan atau iman dilukiskan sebagai “percikan darah” (1:1). Kesejatian dan keabadian pengharapan orang percaya dilukiskan sebagai sesuatu yang tidak dapat binasa, tidak dapat cemar, tidak dapat layu (1:4). Semua yang hidup adalah seperti rumput dan kemuliaanya seperti bunga rumput (1:24, mengutip Yesaya 40:6-8). Jadilah seperti bayi yang baru lahir, yang selalu ingin akan air susu yang murni dan rohani ((2:2). Datanglah kepada-Nya, batu yang hidup itu (2:4). Biarlah kamu dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani (2:5). Supaya para penerima surat Petrus menjauhkan diri dari keinginan-keinginan daging yang berjuang (berperang) melawan jiwa (2:11). Karena Kristus telah menderita, kamu pun harus mempersenjatai dirimu dengan pikiran yang demikian (4:1). Yesus telah memikul dosa di dalam tubuh-Nya di kayu salib (2:24). Oleh bilur-bilur-Nya kamu telah sembuh (2:24). Kamu sesat seperti domba, tetapi sekarang telah kembali kepada gembala (2:25) Mata Tuhan tertuju kepada orang-orang benar, telinga-Nya kepada permohonan mereka, tetapi wajah Tuhan menentang orang-orang jahat (3:12). Aku akan segera menanggalkan kemah (tubuhku) ini (2 Petrus 1:13, 14).

[13] Jawaban atau tafsiran umum terhadap 1 Petrus 3:19, 20 cenderung memberi kesan bahwa Petrus tidak mempunyai sikap/ajaran yang tegas bahwa penginjilan hanya dapat dilakukan kepada orang hidup atau sebaliknya, orang yang sudah mati, atau arwah-arwah orang mati, tidak dapat dikabari berita Injil.

[14] Terjemahan ay 20 alkitab TB bisa “dikoreksi” dengan cara menghilangkan salah satu dari dua kata dalam frasa “roh-roh mereka”. Kurang lebih sama dengan NRSV, alkitab TB boleh menghilangkan kata “mereka” sehingga ay 20 bermakna: Yesus pergi memberitakan Injil kepada “roh-roh” saja; atau menghilangkan “roh-roh” sehingga-hampir sama dengan Hasan Sutanto dalam PBIK: Yesus pergi memberitakan Injil kepada “mereka” … dimana hanya delapan “orang” diselamatkan.

[15] Selain dari surat 1, 2 Petrus, ajaran Petrus juga dapat dipelajari dari perkataan dan atau ‘khotbah-khotbah’ Petrus dalam Kisah Para Rasul (pasal 2, khotbah Petrus pada hari Pentakosta; pasal 3, sikap dan pernyataan-pernyataan Petrus di sekitar penyembuhan orang lumpuh di pintu gerbang Bait Allah; pasal 5, sikap Petrus terhadap kasus Ananias dan Safira; pasal 10, 11, khotbah dan pengajaran Petrus dalam kasus pertobatan dan pembaptisan keluarga Kornelius).

[16] E. Schweizer, “pneuma dalam Kittel, Gerhard dan Gerhard Friedrich (eds), Theological Dictionary of the New Testament, trans Geoffrey W. Bromiley (Eerdmans: Grand Rapids, 1968), VI:435.

[17] Bandingkan pertanyaan seperti: Menurut sensus tahun sekian, ada sekian jiwa (orang) di RT anu di kelurahan atau desa anu. Atau: Kita merencanakan untuk membuka pelayanan di lokasi ini atau itu oleh karena di sana ada sekian jiwa (anggota jemaat atau bakal anggota jemaat) yang perlu dilayani.

[18] 1 Petrus 1:9, 22; 2:11, 25; 3:20; 4:19; 2 Petrus 2:8, 14.

[19] Bd. Dalam surat Petrus, malaikat disebut “malaikat” (anggelos: 1:12, 3:22; 2 Petrus 2:4, 11), bukan “roh” (pneuma).

[20] Bd. kekayaan metafora Petrus pada catatan kaki no. 12.

[21] 2 Petrus 2:20 NRSV.

[22] Post-eksistensi Yesus yang dimaksudkan di sini ialah keberadaan dan karya Yesus pascakebangkitan-kenaikan-Nya ke surga dan pascapencurahan Roh (Kisah Rasul 2). Alkitab mengemukakan bahwa Tuhan Yesus, yang mati-bangkit-dimuliakan, meneruskan pekerjaan penyelamatan di dunia, dan turut (lewat pelayanan orang percaya): memberitakan Injil, mengajar dan menyelamatkan manusia (Markus 16:20; Matius 28:20; Kisah Para Rasul 1:1 [GNT atau English Bible]).

[23] Teks yang sering dikutip dalam kaitan dengan penghakiman yang menyusuli kematian seseorang ialah Ibrani 9:27. Dalam terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS), Ibrani 9:27 berbunyi: Allah sudah menetapkan bahwa manusia mati satu kali saja dan sesudah itu dihakimi.

[24] 1 Petrus 1:9-12 mempunyai implikasi bahwa malaikat-malaikat tidak mengalami dan tidak dapat mengalami keselamatan sebagaimana yang dialami dan dapat dialami oleh manusia.

[25] Bd. Melalui kematian-Nya, Tuhan Yesus membawa manusia kepada Allah (1 Petrus 3:18). Melalui Yesus, manusia percaya kepada Allah (1:21). Dalam Kristus, Allah memanggil manusia (5:10). Petrus dan para penerima suratnya memperoleh iman “oleh karena keadilan Allah dan Juruselamat kita, Yesus Kristus” (2 Petrus 1:1).

[26] Yang disebut Amanat Agung (Matius 28:19-20; Markus 16:15-16; Lukas 24:47-48; Yohanes 20:21-23) diberikan oleh Tuhan Yesus dengan latar belakang kuasa-Nya sendiri, baik di surga mapun di bumi. Pekabaran Injil dilakukan dalam kuasa penyertaan-Nya sendiri. Dalam Kisah Rasul 1:8, orang menerima kuasa Roh Kudus dan (bukan ‘supaya’) menjadi saksi Yesus.

[27] Bd. 1 Petrus 2:21, “Sebab untuk itulah kamu dipanggil, karena Kristuspun telah menderita dan telah meniggalkan teladan bagimu, supaya kamu mengikuti jejak-Nya”.

[28] Bruce M. Metzger, A Textual Commentary On The Greek New Testament. Second Edition. (Stuttgart: Deutsche Bibelgesellschaft, 1994). Bd. Kristus mati for sins (NIV, RSV, NKJV).

[29] Bd. Keterlibatan kembali dalam kecemaran dunia (2 Petrus 1:20) dilukiskan sebagai anjing kembali lagi ke muntahnya, dan babi yang mandi kembali lagi ke kubangannya (ay 22).

[30] Bd. mis. NIV, NJKV, RSV: Yesus mati for sins.

[31]Edwin A. Blum, 1 Peter dalam The Expositor’s Bible Commentary vol 12:241; Metzger dan Murphy [eds.] dalam New Oxford Annotated Bible. Selain soal penginjilan oleh Tuhan Yesus kepada roh-roh dalam penjara, dua dari kesulitan umum dalam 1 Petrus 3:18-4:6 berhubungan dengan soal baptisan dan masalah “berhenti berbuat dosa.” Jika baptisan dalam 3:21 berarti baptisan air, apakah itu berarti baptisan air berfungsi memberi keselamatan kepada orang yang menerima baptisan air? Apakah orang yang percaya kepada Tuhan Yesus tidak diselamatkan jika tidak menerima baptisan air?

Apakah maksudnya “barangsiapa telah menderita penderitaan badani, ia telah berhenti berbuat dosa”? (4:1). Apakah penderitaan badani (karena kebenaran atau demi nama Yesus) menghentikan perbuatan dosa? Kalau “ya,” bagaimana caranya? Mengapa (bisa) demikian? dst.

[32] Secara metodologis, tafsiran terhadap 1 Petrus 3:19 pertama-tama harus menggumuli konteks teks 1 Petrus 3:19 (minimal 3:18- 4:6), kemudian konteks kitab (keseluruhan 1 Petrus) dan konteks kelompok kitab sepenulis/an (dalam hal ini, 1 Petrus dan 2 Petrus). Kalaupun ada teks lain yang ikut diobservasi-analisis untuk menentukan makna yang Petrus maksudkan, maka terlebih dahulu harus diperiksa ajaran Petrus sendiri di teks lain (khususnya Kisah Para Rasul, bd. catatan kaki nomor 15) sebelum akhirnya membandingkan ajaran Petrus dengan ajaran penulis/kitab lain atau kitab-kitab lain di (seluruh) Alkitab.

[33] Bd. D.A. Carson, Exegetical Fallacies: Second Edition (Grand Rapids, Michigan: Baker; Carlisle, Cumbria UK: Paternoster, 1996), 27-64; 87-124.

[34] Kekeliruan di mana makna kontemporer dari sebuah kata dianggap sama dengan makna kata tsb. dalam zaman sebelumnya. Carson, Exegetical Fallacies, h. 33, memberi contoh kata episkopos. Karena telah berkembang kebiasaan untuk merujuk pemimpin gereja yang membawahi beberapa gereja dengan istilah atau gelar episkopos atau bishop, maka bapa-bapa gereja dari zaman awal gereja Yunani berpendapat bahwa kata episkopos di dalam Perjanjian Baru pun sama maknanya dengan istilah episkopos yang mereka pakai.

[35] Terlalu cepat membatasi makna kata; atau, dengan tidak mempertimbangkan berbagai makna sebuah kata dalam pelbagai konteks, maka tersingkirkan (tidak terpertimbangkan) sebuah kemungkinan makna yang semestinya ikut dipertimbangkan dalam menentukan makna. Bisa juga terjadi kesalahan sebaliknya di mana penafsir memasukkan semua kemungkinan makna dari sebuah kata ke dalam suatu konteks atau wacana (illegitimate totality transfer), padahal konteks atau wacana tsb. cukup mempunyai satu makna saja (dari sebuah kata atau istilah).

[36] Ilmu semantik membedakan simbol (bentuk fonetik atau bentuk tertulis dari sebuah kata), sense (isi yang timbul dalam benak seseorang ketika mendengar atau bertemu dengan sebuah kata), serta referent, yaitu benda atau sesuatu-extralinguistic thing-yang didenotasikan oleh kata tsb. Oleh karena itu, maka makna dari banyak kata dalam bahasa mesti ditentukan oleh relasi dari kata-kata tsb. secara individu terhadap kata-kata lain (Moises Silva, Biblical Words and Their Meaning, [Grand Rapids: Zondervan, 1983], 112). Dari sisi simbol, misalnya, kata “panas” bisa sekelompok dengan “nanas” (karena mempunyai bunyi yang mirip). Dari sisi makna, “panas” bisa sekelompok dengan “dingin” (karena keeratan hubungan semantik). Dari segi referent, “panas” sekelompok dengan “pantai,” “api,” atau “radiator” (entitas ekstralingustis yang menimbulkan asosiasi sejenis).

Singkatnya, makna semantik sebuah kata tidak (selalu) sama dengan makna kata secara individu. Secara semantik, tidak ada basic meaning” atau “inherent meaning” dalam kata. Makna ditentukan oleh konteks kata dalam hubungannya dengan frasa, paragraf, kalimat, wacana, genre, style; tidak hanya secara sintagmatic (relasi antarkata) melainkan juga paradigmatik (pilihan dan penempatan kata).

[37] Harian nasional Suara Pembaruan Minggu, 29 Februari 2004, h.16.

[38] Satjipto Rahardjo, “Kasus Akbar Tanjung Belum Selesai,” Kompas 27 Februari 2004, h. 4.

[39] R Muhammad Mihradi, “Masih Perlukah Konstitusi?,” Kompas 27 Februari 2004, h 5).

[40] Bd. Kaiser, Hard Sayings, 715.

[41] Alkitab Firman Allah itu utuh dan merupakan satu kesatuan; namun masing-masing kitab atau kelompok kitab lahir dalam konteks pergumulan dan keperluan-keperluan khusus yang hanya bisa dipahami, atau minimal didekati, dengan tepat, berdasarkan pemahaman yang lebih seksama terhadap konteks dan pergumulan khusus dari masing-masing penulis atau masing-masing kitab. Di sini penafsir perlu mengusahakan menjaga jarak, agar tidak terjadi kekacauan sudut pandang serta pergumulan dan kepentingannya sendiri dengan sudut pandang dan pergumulan penulis atau penerima semula dari teks atau kitab yang sedang ditafsirkan.

[42] Alkitab Terjemahan Baru tidak mengadakan pembedaan ini; baik kērussō (3:19) maupun euanggelizō (4:6) dipahami oleh Alkiab TB sebagai pemberitaan Injil. Pembedaan ini terutama dilakukan oleh alkitab-alkitab bahasa Inggris (bd. catatan kaki 2 dan atau halaman 1)

[43] Max Zerwick & Mary Grosvenor, A Grammatical Analysis of the Greek New Testament (Roma: Pontificio Istituto Biblico, 1996), 711.

[44] 2 Petrus 1:17, 18 merujuk kepada pengalaman Petrus dan teman-temannya ketika menyaksikan pemuliaan Tuhan Yesus oleh Allah Bapa “di atas gunung yang kudus” di mana mereka mendengar “suara dari Yang Mahamulia” di surga, yang mengatakan: Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan.”

[45] Bd. Paulus pada saat pertobatannya dalam perjalanan ke Damsyik. Atas pertanyaan Paulus tentang siapakah Tuhan yang sedang berbicara kepadanya, Tuhan menjawab, “Akulah Yesus yang kauaniaya itu” (Kis 9:5). Tidak ada catatan (di Alkitab) bahwa Saulus pernah menganiaya Tuhan Yesus secara fisik. Namun dengan menganiaya dan mengancam orang-orang percaya-yang melaluinya dan di dalamnya Tuhan Yesus hadir dan bekerja di tengah dunia -maka Saulus sedang menganiaya Tuhan Yesus.

[46] Alkitab-alkitab bahasa Inggris yang menerjemahkan kērussō dalam 3:6 sebagai proklamasi toh menerjemahkan kēruks dalam 4:6 sebagai preacher (pemberita atau pengkhotbah), dan bukan proclamator, atau declarer, atau announcer.

[47] Bd. O. Merk (Exegetical Dictionary of the New Testament Vol. 2), h. 288, 291.

[48] Kontras antara orang percaya dengan orang yang tidak percaya dalam surat Petrus. Orang percaya tidak dipermalukan, orang yang tidak percaya tersandung dan jatuh (1 Petrus 2:6-8). Orang percaya adalah umat Allah, mereka yang tidak percaya adalah non-umat (2:9-10). Orang percaya adalah hamba Allah yang dapat memakai kemerdekaannya dengan baik, orang tak percaya menyalahgunakan kemerdekaannya untuk menyelubungi kejahatan (2:13-17). Istri-istri yang percaya versus suami-suami yang tidak taat kepada Firman (3:1). Mata Tuhan tertuju kepada orang benar, wajah Tuhan menentang orang-orang yang berbuat jahat (3:12). Orang percaya perlu siap memberi jawab iman kepada orang-orang tak percaya yang meminta pertanggungan jawab iman (3:15). Jika penghakiman Allah dimulai dari rumah-Nya sendiri, yaitu orang percaya, “bagaimanakah kesudahannya dengan mereka yang tidak percaya pada Injil Allah? Dan jika orang benar hampir-hampir tidak diselamatkan, apakah yang akan terjadi dengan orang fasik dan orang berdosa?” (4:17, 18).

[49] 4:6 NIV: For this is the reason the gospel was preached even to those who are now dead. Sekalipun tidak ada kata now (”sekarang”) dalam bahasa Yunani di ayat ini, namun NIV (menurut NIV Study Bible) menambahkan kata “sekarang” untuk memperjelas bahwa this preaching was a past event (penginjilan ini dilakukan bukan kepada orang yang telah meninggal dunia, melainkan kepada orang hidup-selagi mereka masih hidup).

KESATUAN KRISTO-SOTERIOLOGIS

KESATUAN KRISTO-SOTERIOLOGIS

 

Menurut Yohanes 17:21

Pengantar

Doa Tuhan Yesus “agar mereka semua menjadi satu” telah menginspirasi banyak orang dan lembaga Kristen untuk mengusahakan persatuan dan kerjasama.  Lahirlah gerakan oikumenis atau ekumenikal yang mengusahakan terciptanya kerjasama dan kesatuan semua orang percaya di bawah satu payung organisasi universal.  Dari Edinburgh Missionary Conference tahun 1910 hingga Amsterdam 1948, lahirlah World Council of Churches (Dewan Gereja Dunia).  Dalam situasi tertentu, usaha kerjasama ini menyebar ke sektor-sektor lain seperti ekonomi dan politik.  Bagaimanakah orang Kristen bisa menghadapi tantangan zaman jika kekuatannya terpecah-belah?  Dari sisi kesaksian kepada dunia, mereka bertanya: bagaimanakah dunia bisa percaya jika orang Kristen sendiri terkotak-kotak ke dalam pelbagai aliran dan denominasi?

Berhasilkah upaya penyatuan orang Kristen ke dalam satu wadah kerjasama ekumenis?  Jika tidak, mengapa?  Apakah orang Kristen tidak mungkin bisa bersatu?   Jika orang percaya tidak dapat bersatu, maka realitiskah doa Tuhan Yesus “agar mereka semua menjadi satu?”  Tidakkah Tuhan Yesus menetapkan sesuatu yang fatalistis?  Maka lahirlah ratapan pesimis menghadapi ‘tujuan sisipianis[1] ini.

Tidak hanya gagal, bahkan juga counter-productive.  Konsili-konsili ekumenis pertama gagal mencegah perpecahan gereja dan munculnya bidat-bidat.  Gereja-gereja Barat dan Timur saling mengekskomunikasi pada tahun 1054.[2]  Kemudian gereja Barat ‘pecah’ dengan lahirnya Reformasi Protestan pada abad ke-16 (Weber, 1984:341).  Untuk mengurangi depresi menghadapi fatalisme sisipianis ini, maka para penafsir yang mendambakan kesatuan oikumenis lantas menunjuk kepada pengalaman jemaat-jemaat Perjanjian Baru.  Orang-orang Kristen mula-mula pun sulit menciptakan kesatuan, kata Moris (Morris, 1986: 592).  Dengan merujuk kepada perpecahan dan persoalan-persoalan dalam 1 Korintus 1 dan 3, Galatia 1 dan 2, 3 Yohanes ay 9-11, dan 2 Petrus 2:1-22, maka Mantey and Turner (n.d., h. 346) mengakui adanya skisme dalam gereja sebagai bagian dari masalah terbesar, termasuk dalam gereja-gereja yang dilayani oleh para rasul.

Kesulitan ini berlangsung berabad-abad, right down to our own time-hingga zaman kita (Morris, 593).  Dalam konteks Indonesia, Jusuf Roni (1993:5) merujuk Tim Penerbit Yayasan Andi Yogyakarta yang mengemukakan observasi yang menarik, “usaha yang dilakukan para pemimpin gereja untuk menyatukan gereja-gereja … ke dalam satu wadah organisasi … malah melahirkan pula wadah organisasi kesatuan gereja lainnya.”

Pertanyaan tentang Makna Kesatuan

Belum tercapainya kesatuan gereja perlu merangsang orang percaya untuk bertanya tentang makna dan hakikat kesatuan yang didoakan oleh Tuhan Yesus pada malam sebelum Ia ditangkap-disalibkan itu.  Benarkah pemahaman orang Kristen modern bahwa doa Tuhan Yesus itu bermakna atau bertujuan agar gereja-gereja dan orang-orang percaya bersatu dalam satu wadah organisasi gereja?  Jika benar, apakah itu berarti Tuhan Yesus memang menyatakan tujuan yang fatalis sisipianis bagi orang Kristen; ataukah sebaliknya, pemahaman dan upaya orang Kristen modern sendiri yang fatalis sisipianis?

Setidaknya ada tiga pertanyaan yang perlu dipikirkan dalam hubungan dengan pergumulan tentang makna dan masalah kesatuan dalam doa Tuhan Yesus dalam Yoh 17:21.  Pertama, apakah yang Tuhan Yesus maksudkan dengan doa “supaya mereka semua menjadi satu?”  Apakah maksudnya ialah kesatuan institusional organisatoris antar-denominasi gereja di antara sesama orang Kristen sebagaimana dipahami gerakan-gerakan ekumenis modern?  Ataukah bahwa yang Tuhan Yesus maksudkan adalah kesatuan iman dalam keselamatan di dalam diri Tuhan Yesus sendiri, di antara murid-murid pada waktu itu dengan orang-orang yang bakal percaya di kemudian hari?

Kedua, siapakah “mereka” yang didoakan oleh Tuhan Yesus supaya menjadi satu?  Apakah “mereka” itu ialah gereja dalam arti organisasi dan denominasi gereja?   Berbicarakah Injil Yohanes tentang gereja dalam arti organisasi atau denominasi, khususnya organisasi raya yang universal visual?  Pertanyaan ketiga: bagaimanakah caranya persatuan itu diwujudkan?  Melalui eliminasi terhadap perbedaan-perbedaan denominasional antar gereja dan antar-orang percaya?  Melalui peleburan berbagai organisasi gereja menjadi satu wadah gereja raya yang universal?  Ataukah Tuhan Yesus berdoa agar kesatuan tsb. diwujud-nyatakan melalui pemberitaan Injil?  Jika kesatuan itu terwujud melalui pemberitaan Injil, apakah pemberitaan Injil memutlakkan kehadiran dan dukungan organisasi besar dan permanen?

Masalah Dalam Pemahaman Kesatuan Secara Ekumenis

Tafsiran modern pada umumnya memahami kesatuan dalam Tuhan Yesus dalam Yoh 17:21 sebagai kesatuan sosio-eklesiologis.  Artinya, kesatuan tsb. dipahami sebagai kesatuan secara kelembagaan antargereja.  Dengan pemahaman institusional eklesiologis, maka lahirlah gerakan-gerakan oikumenis yang berusaha mewujudkan kerjasama dan kesatuan organisasi gereja-bila perlu, sampai pada kesatuan atau keseragaman pola hidup/pola ibadah Kristen.[3]  Bagi gerakan-gerakan seperti ini, perbedaan denominasi dan keragaman pola ibadah merupakan masalah atau penghambat, baik bagi persekutuan di antara orang percaya sendiri, maupun bagi kesaksian kepada dunia yang belum percaya.  Sebagai masalah, maka perbedaan-perbedaan itu perlu diobati.

Akan tetapi makna kesatuan sosio-eklesiologis dalam arti oikumenis sulit dibenarkan secara hermeneutika.  Pertama-tama, makna ekumenis mengacaukan istilah dengan makna konsep.  Yohanes memakai istilah “satu” atau kesatuan (Yunani: heis), dan bukan oikumenis (Yunani: oikoumenē).  Sekalipun istilah oikoumenē ada dalam teks seperti Matius 24:14; Kisah Rasul 17:6 dan Ibrani 2:5, namun pemakaiannya untuk membahas Yohanes 17 lebih merupakan contoh eisegesis alih-alih eksegesis.  Dalam Matius 24:14 dan Kisah Para Rasul 17:6, oikoumenē berarti seluruh dunia secara geografis (yang sudah ada sejak langit dan bumi diciptakan) yang perlu diinjili (dan bukan seluruh dunia dalam arti manusia, gereja, atau orang-orang percaya, yang perlu dipersatukan).   Dalam Ibrani 2:5,  oikoumenē berarti “dunia yang akan datang” yang ditaklukkan oleh Allah dan bukan kesatuan organisasi dalam dunia yang dapat diupayakan melalui kemampuan management manusia.

Kesatuan sosio-eklesiologis juga tidak dapat dipertahankan oleh karena Injil Yohanes berpusat pada Tuhan Yesus Kristus dan keselamatan atau hidup kekal yang disediakan-Nya melalui kematian-kebangkitan-Nya, dan bukan tentang gereja dan apa yang gereja sebagai organisasi dapat hasilkan, baik bagi orang percaya maupun bagi dunia berdosa.   Kesatuan gereja universal sebagai institusi tidak pernah menjadi tema dari Yohanes, baik dalam pasal 17 maupun di seluruh Injil Yohanes.  Injil Yohanes bersifat dan bertujuan Kristo-soteriologis, bukan sosio-eklesiologis.  Semua yang telah ditulis dalam Injil Yohanes telah dicatat dengan tujuan: supaya para penerimanya “percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah,” dan supaya mereka, oleh iman tsb., “memperoleh hidup dalam nama-Nya” (20:31).

Juga pemahaman bahwa Yohanes 17 merupakan doa di mana Tuhan Yesus berdoa sebagai Imam Besar merupakan pemahaman yang memerlukan revisi.  Secara eksplisit Injil Yohanes mengenal Tuhan Yesus sebagai nabi (4:19, 44; 6:14; 7:40, 52; 9:17) dan bukan sebagai imam besar.  Sebagai Nabi, Tuhan Yesus dalam Yohanes 17 bernubuat dan secara proleptik mendeklarasikan kepastian tentang buah dari pemuliaan-Nya.  Pemahaman bahwa Yohanes 17 merupakan doa atau syafaat Tuhan Yesus sebagai Imam Besar adalah pemahaman modern yang setidak-tidaknya berasal, bukan dari rasul Yohanes abad pertama, melainkan dari David Chytraeus yang hidup di tahun 1530-1600 (Carson, 1991:552).

Kesatuan Kristo-Soteriologis

Agar dapat dipertanggungjawabkan secara hermeneutik dan aplikatif-realistis, baik bagi pelayanan kepada orang percaya maupun demi kesaksian kepada dunia yang belum percaya, maka kesatuan dalam Yohanes 17:21 perlu dipahami sebagai kesatuan teo-sosiologis (kesatuan di dalam dan di antara Allah-Yesus-orang percaya), atau lebih spesifik, kesatuan Kristo-soteriologis:  kesatuan iman orang percaya dalam keselamatan di dalam Tuhan Yesus Kristus.

Oleh sebab itu, maka tulisan ini akan mengemukakan bahwa yang didoakan oleh Tuhan Yesus dalam Yoh 17:21 bukanlah kesatuan sosio-eklesiologis antar-institusi gereja.  Doa Yesus dalam Yohanes 17 berfokus pada keselamatan atau hidup kekal sebagai anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus Kristus (bd. 20:30-31), dan bukan pada gereja sebagai institusi dan apa yang gereja (sebagai institusi) dapat hasilkan.  Dengan demikian, maka tulisan ini merumuskan kesatuan yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus dalam Yoh 17:21 sebagai kesatuan Kristo-soteriologis-kesatuan keselamatan dalam Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat-dan bukan kesatuan sosio-eklesiologis antar organisasi-organisasi gereja atau antar orang percaya.

Kesatuan Kristo-soteriologis diwujudkan melalui pemberitaan Injil (Yoh 17:20) dan bukan melalui penggalangan kerjasama organisatoris antargereja, atau melalui upaya eliminatif atau penyangkalan terhadap perbedaan-perbedaan  sosio-budayawi atau neuro-psikologis.  Dari sudut iman kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai inti Kekristenan, maka perbedaan dan keragaman yang bersifat sosio-kultural dan neuro-psikologis merupakan perbedaan-perbedaan non-esensial yang sewajarnya membanggakan dan dibanggakan sebagai ciri khas masing-masing pribadi dan kelompok Kristen.

Kesatuan dan kerjasama denominasisonal biasanya berlangsung efektif selama struktur organisasi masih ramping dan fleksible.  Organisasi pelayanan yang berkembang terlalu besar cenderung mengalihkan pelayanannya dari kepentingan individu kepada kepentingan institusional.[4]   Bahkan tidak jarang organisasi pelayanan yang besar bersifat sentralistik.  Power tends to corupt; absolute power corrupts absulutely-kekuasaan, apalagi kekuasaan sentral yang mutlak, selalu berkecenderungan manipulatif, diskriminatif, eksploitatif, dan intimidatif.

Diharapkan bahwa pemahaman Kristo-soteriologis terhadap makna kesatuan dalam Yoh 17:21 justru memperbesar peluang bagi persekutuan dan kerja sama pelayanan/kesaksian antar-organisasi dan denominasi gereja.  Dalam pemahaman Kristo-soteriologis, keragaman dan perbedaan non-esensial di antara pelbagai golongan Kristen tidak merupakan masalah, bahkan sebaliknya, adalah kekayaan yang memperindah kehidupan, bahkan mempercerdasnya.

Ide dasar untuk tulisan ini dimuat dalam Buletin Alumni Institut Alkitab Tiranus no. 1, April 2004.   Bahasan kali ini menambahkan dua hal yang belum dibahas dalam buletin tsb.  Pertama,  peran Tuhan Yesus dalam Yohanes 17 sebagai nabi (bukan imam sebagaimana dikenal dalam pemahaman sosio-eklesiologis).  Kedua, doa Tuhan Yesus tsb. sebagai nubuat (dan bukan doa atau syafaat biasa) yang secara proleptik mendeklarasikan kepastian keselamatan dan kejayaan pekabaran Injil.

Kesatuan Kristologis

Bahwa kesatuan dalam Yoh 17:21 adalah kesatuan iman orang-orang percaya dalam Tuhan Yesus Kristus dan bukan kesatuan organisasi gereja sudah dikemukakan oleh penulis seperti Merrill Tenny (1948:249; 1981:167) Mantey dan Turner (n.d.: 348), Howard dan Gossip (1952:751), serta Carson (1981:568).  Hanya bahwa pemahaman dan implikasi Kristologis terhadap Yohanes 17:21 oleh penafsir-penafsir ini cenderung tertutupi oleh bias pemahaman organisatoris; juga, tafsiran-tafsiran tsb. hampir tidak menghubungkan pokok kesatuan ini dengan tema soteriologi.  Turner dan Mantey (h. 347), misalnya, mengakui bahwa kesatuan ini bersifat teistik-Kristosentris, dan bukan humanistik.  Namun kemudian Turner dan Mantey berbicara lebih banyak tentang gerakan oikumenis pra dan pasca-Konferensi Misi Edinburgh 1910 daripada tentang Kristus dan karya keselamatan-Nya.

NIV Study Bible (1985:1630) dengan tepat mengemukakan bahwa kesatuan yang didoakan oleh Tuhan Yesus itu already given, not something to be achived…’that they continually be one’ rather than ‘they become one.’  Kesatuan iman yang didoakan oleh Tuhan Yesus itu dikaruniakan oleh Allah dan bukan diusahakan oleh manusia.  Namun NIV Study Bible mengaburkan sendiri pemahaman ini dengan pernyataan bahwa kesatuan yang didoakan oleh Tuhan Yesus ini much more than unity of organization, but the church’s present divisions are the result of the failures of Christians.

Mungkin benar bahwa present divisions (perpecahan-perpecahan sekarang) dalam gereja disebabkan oleh kegagalan orang-orang Kristen.  Akan tetapi, jika yang dimaksudkan dengan failures of Christians oleh NIV Study Bible adalah kegagalan kesatuan gereja secara sosio-eklesiologis, maka masalahnya adalah kegagalan analisis NIV Study Bible.   Kesatuan yang didoakan oleh Tuhan Yesus bukan hanya much more than (lebih daripada), melainkan memang bukan (is not) unity of organization.  NIV Study Bible juga mengacaukan perbedaan dan keragaman gereja dengan perpecahan gereja.  Memang banyak organisasi gereja dan pelayanan lahir karena perpecahan organisasi atau karena egoisme individu orang percaya.  Akan tetapi, penyamarataan antara perbedaan gereja dengan perpecahan gereja adalah juga masalah.

F.B. Meyer memperingatkan tentang pengacauan makna kesatuan iman atau rohani di bawah bayang-bayang pemahaman organisatoris eklesiologis.  Menurut Meyer (1950:302-3), banyak pemahaman orang Kristen Protestan modern tentang kesatuan dalam doa Tuhan Yesus tidak berbeda dengan pemahaman dari The Church of Rome atau gereja Katolik Roma.  Seperti halnya kekeliruan gereja (Katolik Roma) pra-Reformasi, maka banyak orang Protestan pun berpikir bahwa kesatuan gereja harus mewujud nyata dalam formula-formula ritual yang sama, cara ibadah yang sama, dan dalam sistem pemerintahan gereja yang sama.  Dan, kata Meyer, her leaders did their best to realise their dream (para pemimpinnya berjuang untuk mewujudkan angan-angannya).  Di bawah deep sleep of spiritual death (keterlelapan kematian rohani), maka berjayalah monotomi dan uniformitas di hampir seluruh Eropa di  bawah payung kepausan awal abad ke-16.  Kini gereja Protestan mendongakkan kepalanya kembali ke dalam bayang-bayang deep sleep of spiritual death lewat penyeragaman kredo, pertemuan-pertemuan raya, bahkan lewat exhchange of pulpits-rutinitas pertukaran pengkhotbah (Meyer, 303).

Upaya penyeragaman justru berseberangan dengan konsep kesatuan (unitas) itu sendiri.  Tidak ada unitas tanpa varietas (keragaman).  Unitas tanpa varietas adalah keseragaman, dan bukan kesatuan.  Oleh karena itu, maka dalam gereja Kristus, kata Meyer (h. 304), tidak hanya bisa ada, bahkan harus ada infinite varieties and shades of thought and work-kepelbagaian pola pikir dan kerja dalam jumlah tak terbatas.  Ada kelompok Kristen yang lebih suka bekerja ala metodisme Wesley: mengikuti aturan-aturan dan metode-metode yang zakelek.[5]  Ada kelompok yang lebih tepat berbakti mengikuti kebebasan kongregasionalisme.  Ada kelompok-kelompok Kristen terbangun imannya melalui liturgi khusus; bagi golongan lain, pertumbuhan iman terjadi melalui kebebasan dan spontanitas dalam ibadah.   Bahkan bagi kedua kelompok ini, ada saat-saat dan situasi tertentu di mana  kelompok ‘metodis’ memerlukan kebebasan kongregasionalis, dan sebaliknya.

Sah atau tidaknya ke-Kristen-an dari golongan-golongan gereja tidak ditentukan oleh kesamaan jenis liturgi atau pola kerja di antara mereka, melainkan oleh jenis iman yang dianut.  Apakah imannya berpusat kepada Tuhan Yesus satu-satunya Juruselamat?  Apakah Tuhan Yesus yang diimani adalah Yesus yang lahir dari perawan Maria dan yang mati-bangkit di Palestina abad pertama sebagaimana disaksikan oleh Alkitab Firman Allah?  Apakah Tuhan Yesus yang disembah itu adalah Firman yang menjadi manusia?  Inilah esensi ke-Kristen-an atau ke-Gereja-an.

Dari pasal pertama hingga pasal terakhir, Injil Yohanes bersifat Kristosentris, bukan eklesio-sentris.  Segala sesuatu dijadikan oleh Dia, Firman yang memanusia, Anak Tunggal Bapa (1:3, 14).  Dari kepenuhan-Nya manusia menerima kasih karunia demi kasih karunia (1:16, 17).  Di dalam Dia (bukan dalam organisasi dan denominasi gereja) ada hidup, dan Ia (dst. dalam paragraf ini dapat dibaca dalam kontras dengan gereja sebagai organisasi) memberi hak kepada manusia menjadi anak-anak Allah (1:4, 12).  Dia lah Anak Domba yang menghapus dosa dunia (1:29, 36).  Di dalam Dia lah para murid meletakkan kepercayaannya (2:11; 6:69; 11:15; 13:19; 14:29; 16:27, 30; 17:8; 20:8).  Hanya Dia lah Pembaptis manusia dengan Roh Kudus (1:33).  Musa (5:46) dan para nabi (1:45) menulis tentang Dia.  Bapa telah menyerahkan segala sesuatu kepada Dia, Sang Anak (3:35), dan kehidupan kekal ditentukan oleh ketaatan kepada Anak (3:36).  Dia lah Mesias Anak Allah yang memberi hidup (5:21).  Sentralitas Tuhan Yesus Kristus dalam seluruh Injil Yohanes dipuncaki dalam 20:31a, “tetapi semua yang tercantum di sini telah dicatat, supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah.”

Diri dan karya Tuhan Yesus sendiri menjadi titik sentral dalamYoh 17.  Doa, atau lebih tepat nubuat dalam Yoh 17 dimulai dengan ‘titah’ agar Allah Bapa memuliakan Sang Anak, yaitu Tuhan Yesus.

Bapa, permuliakanlah Anak-Mu (ay 1).  Engkau telah memberikan kepada-Nya

kuasa atas segala yang hidup. Ia memberikan hidup yang kekal kepada semua

yang telah Engkau berikan kepada-Nya (ay 2).  Inilah hidup yang kekal, yaitu

bahwa mereka … mengenal Yesus Kristus (ay 3).  Aku telah mempermuliakan

Engkau di bumi (ay 4).  Bapa, permuliakanlah Aku … dengan kemuliaan yang

Kumiliki di hadirat-Mu sebelum dunia ada (ay 5).  Engkau telah memberikan

mereka kepada-Ku (ay 6,7,9).  Mereka tahu bahwa Aku datang dari pada-Mu …

Engkaulah yang mengutus Aku (ay 8).  Segala milik-Ku adalah milik-Mu dan

milik-Mu adalah milik-Ku (ay 10).

Dan seterusnya Yohanes 17 berpusat pada Yesus Kristus, dan bukan pada gereja atau kerjasama antargereja.   Tidak sekalipun kata atau tema ‘gereja’ sebagai institusi disinggung dalam Yoh 17.  Dari 26 ayat dalam Yoh 17, hanya ay 17 yang tidak secara langsung merujuk kepada diri Yesus.  Semua ayat lain berhubungan langsung dengan Tuhan Yesus.  Bahkan dalam 21 ayat di pasal ini, Tuhan Yesus terus-menerus memberi penekanan kepada diri-Nya dengan kata ganti orang pertama tunggal, “Aku.”

Oleh karena itu, maka kesatuan dalam Yohanes 17 adalah kesatuan teo-Kristologis di dalam Tuhan Yesus Kristus dan Allah Bapa.  “Supaya mereka menjadi satu sama seperti kita” (ay 11).  “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam mereka” (ay 21).  “Supaya mereka menjadi satu, sama seperti kita adalah satu” (ay 22).   Persatuan atau persekutuan di dalam Bapa-Anak-orang percaya adalah persatuan yang hanya dapat terjadi melalui Tuhan Yesus Kristus (14:6, 20, 23; 20:31).  Melalui kematian-kebangkitan-Nya, Tuhan Yesus memungkinkan orang percaya untuk mengalami persekutuan dengan diri-Nya (14:1-3, 21).  Yesus dalam Bapa, orang percaya di dalam Yesus, dan Yesus di dalam orang percaya (14:20, 21).

Kesatuan Soteriologis

Tema sentral dari Yohanes 17 bukanlah kesatuan sosio-eklesiologis, melainkan kehidupan kekal (Tenney, 1948:224).  Secara khusus aspek keselamatan atau hidup kekal merupakan inti dari tiga ayat pertama dalam Yoh 17:

Bapa, telah tiba saatnya, permuliakanlah Anak-Mu, supaya Anak-Mu

mempermuliakan Engkau. Sama seperti Engkau telah memberikan kepada-Nya

kuasa atas segala yang hidup, demikian pula Ia akan memberikan hidup yang

kekal kepada semua yang telah Engkau berikan kepada-Nya.  Inilah hidup yang

kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar,

dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus.

Konsep ‘tibanya saat’ maupun konsep pemuliaan Anak dan pemuliaan Bapa berhubungan erat dengan kematian-kebangkitan Yesus sebagai korban penebus dosa yang menyediakan keselamatan.  Sejak perkawinan di Kana, Injil Yohanes (2:4) mengantisipasi tibanya “saat” khusus yang ditentukan oleh Bapa demi pemuliaan Tuhan Yesus di kayu salib (7:6, 8, 30:8:20).  Saat itu tiba sejak orang Yunani datang menemui Tuhan Yesus dalam pasal 12: “Telah tiba saatnya Anak Manusia dipermuliakan” (12:23; bd. 12:27-28, 31-32;13:1).  Kematian Yesus adalah manifestasi tertinggi dari kemuliaan dan pemuliaan-Nya (1:14; 8:50, 54; 12:38; 13:31-32).  Dalam teologi Yohanes, kematian dan pemuliaan Yesus merupakan peristiwa sinonimus oleh karena kematian Yesus adalah sekaligus peninggian-Nya kepada Bapa dalam kemuliaan (3:14).

Melalui kematian-pemuliaan, Tuhan Yesus sebagai Gembala menyerahkan nyawa-Nya bagi orang percaya sebagai kawanan domba (10:11, 16).  Sebagai kawanan domba, orang-orang percaya mengikuti dan mengenal suara Sang Gembala (10:4, 14, 27).  Dengan demikian maka dalam Injil Yohanes, kesatuan domba-Gembala terbentuk melalui dua hal.  Pertama, melalui penyerahan nyawa Sang Gembala di salib (10:11, 17, 18; 17:1, 5).  Kedua, melalui relasi personal antara domba-domba dengan Sang Gembala.  “Aku mengenal domba-domba-Ku dan domba-domba-Ku mengenal Aku” (10:14).  Hidup yang kekal ialah mengenal Allah dan mengenal Yesus Kristus (17:3).   Dalam nubuat Imam Besar Kayafas, persatuan ini merupakan pengumpulan anak-anak Allah yang tercerai-berai (11:51, 52).

Secara khusus dalam Yoh 17, kesatuan keselamatan dilukiskan pula sebagai pemberian kehidupan kekal oleh Tuhan Yesus kepada semua orang yang diberikan oleh Bapa kepada-Nya (ay 2, 7, 9, 24), penyataan nama Bapa oleh Yesus kepada semua orang yang telah Bapa berikan kepada-Nya (ay 6, 26), pemeliharaan orang percaya oleh Yesus dalam nama Bapa (ay 11, 12), kepenuhan sukacita Yesus dalam diri orang percaya (ay 13), perlindungan Allah kepada orang percaya (15), pengudusan orang percaya dalam kebenaran (ay 7, 17, 19), pemberian kemuliaan oleh Yesus kepada orang percaya (ay 22, 24), serta keberadaan orang percaya bersama dengan Yesus (24).

Yesus Sebagai Nabi Yang Bernubuat dalam Yohanes 17

Pemahaman bahwa Yohanes 17 merupakan doa syafaat dari Yesus sebagai Imam Besar (high-priestly prayer),[6] adalah pemahaman yang berasal dari abad pertengahan.  Pemahaman ini mencerminkan kekeliruan prosedur eksegesis di mana penafsir menyelundupkan konsep keimaman atau kesyafaatan non-Yohanes ke dalam teks Yohanes.   Penyisipan ini berasal dari teks seperti Roma 8:34 (Yesus duduk di sebelah kanan Allah menjadi Pembela bagi orang percaya), Ibrani 7:25 (Yesus sanggup menyelamatkan karena Ia senantiasa menjadi Pengantara), dan 1 Yohanes 2:1 (Yesus sebagai Pengantara bagi orang percaya yang berbuat dosa).

Alasan tekstual yang menyatakan bahwa Yohanes 17 merupakan sebuah doa hanya terdapat dalam terjemahan ayat 9 dan 20.  Namun frasa “Aku berdoa” (Yun.: erōtō) dalam dua ayat ini[7] dapat diterjemahkan “Aku … meminta” sebagaimana kata tsb. diterjemahkan dalam ay 15 (Bd. Brown: 1970:758).   Berbeda dengan  permintaan dari pihak yang lemah kepada pihak yang lebih tinggi, dalam ayat ini Tuhan Yesus memberi semacam ‘titah’ kepada Allah Bapa untuk tidak mengambil orang percaya dari dunia ini, melainkan supaya Ia menyediakan perlindungan bagi orang-orang percaya.

Dari 63 kali pemakaiannya dalam Perjanjian Baru, tidak pernah sekali pun verba erōtaō diterjemahkan sebagai doa di luar Injil Yohanes dan surat 1 Yohanes.  Dari 24 kali pemakaiannya di luar pasal 17, tidak sekali pun Alkitab Terjemahan Baru (TB) menerjemahkan erōtaō sebagai doa dalam Injil Yohanes.  Dalam Yoh 14:16 dan 16:26 (Yoh 14-16 merupakan bagian integral dari, dan untuk memahami, pasal 17), kata ini diterjemahkan “minta”.  Sedangkan dalam 16:5, 19, 23, 30 kata tsb. diterjemahkan “bertanya” dalam arti ‘menggugat’ atau dengan sungguh-sungguh menjaring informasi.  Oleh karena itu, maka dengan verba erōtaō dalam ay 9, 15, dan 20,  Yohanes menampilkan Tuhan Yesus bukan dalam nada abject supplication (syafaat dari yang rendah dan susah), melainkan sebagai one on equal terms (yang sejajar) dengan Allah Bapa (Turner dan Mantey, 340).  Dalam Injil Yohanes, Tuhan Yesus pertama-tama bukanlah imam yang datang memohon kepada Allah, melainkan adalah utusan atau nabi Allah (1:6; 3:34; 4:38; 5:36; 6:29; 8:42; 11:42; 17:3; 8, 22,23, 25; 20:21).

Sebagai Nabi dalam Yoh 17, Tuhan Yesus melihat ke depan melalui salib-kubur dan memproklamasikan kepastian hasil dari pemuliaan-Nya.  Dalam ayat 9 proklamasi-Nya ialah, “Aku meminta (make a request) untuk mereka.  Bukan untuk dunia Aku meminta, tetapi untuk mereka.”  Deklarasi ini dilanjutkan dalam ay 20, “Dan bukan untuk mereka ini saja Aku meminta, tetapi juga untuk orang-orang, yang percaya kepada-Ku oleh pemberitaan mereka.”  Permintaan yang formal dan afirmatif, oleh karena “mereka” itu “telah Engkau berikan kepada-Ku … sebab mereka adalah milik-Mu” (ay 9).

Sifat Yoh 17 sebagai nubuat afirmatif diperkuat dengan rujukan pertama oleh Yohanes kepada isi seluruh pasal 17 dengan verba “berkata” (bukan “berdoa”).  “Demikianlah kata Yesus.  Lalu Ia menengadah ke langit dan “berkata:” Bapa telah tiba saatnya …” (ay 1, 13).  Yesus sendiri dalam Yoh 17 juga memakai istilah-istilah yang biasanya dipakai oleh atau dalam pelayanan nabi/nubuat:  Yesus telah “menyatakan” (have revealed) nama Bapa kepada semua orang yang diberikan oleh Bapa.  Yesus telah menyampaikan segala firman yang disampaikan oleh Bapa kepada-Nya (ay 8).  Oleh karena firman yang telah disampaikan oleh Yesus kepada orang percaya, maka dunia membenci orang percaya (a 14).  Pengudusan terhadap orang percaya dalam Yoh 17 bukanlah melalui doa atau kurban, melainkan dalam firman (ay 17).

Sebagai nabi, Tuhan Yesus berdoa demi keselamatan bagi orang-orang yang bakal percaya melalui pemberitaan Injil oleh para murid (bd. Carson, 568).  Sekalipun kata pisteuontōn dalam ay 20 diucapkan dalam present tense, namun bermakna future (Zerwick, 1996:337; Meyer, 470; Ryle, 1990:202).  Dengan present tense, Yohanes lebih menonjolkan keyakinan Yesus tentang keberhasilan karya keselamatan-Nya di  masa depan (bd. Carson, 290).   Sekalipun melalui salib dan kubur, sekalipun melalui penolakan dunia kepada para murid-Nya (bd. 17:14), karya-Nya akan berhasil: semua yang diberikan oleh Bapa akan datang kepada-Ku (6:37).  Tidak seorang pun dapat datang kepada Yesus “kalau Bapa tidak mengaruniakannya kepadanya (6:65).  Sekalipun Injil Yohanes mengajarkan perlunya manusia menentukan keputusan pribadi kepada keselamatan dalam Allah ((17:3; bd. Yoh 1:12; 3:16, 36; 5:25 passim.), namun dalam Yoh 17 keselamatan adalah terutama pemberian Allah (bd. Carson, 291).  Semua orang yang mengalami kesatuan iman dalam Tuhan Yesus Kristus adalah mereka yang diberikan oleh Bapa (17:2, 6, 7, 9, 10, 12, 23, 24, 26).

Kesatuan Dalam Kejamakan

Kesatuan Kristo-soteriologis adalah kesatuan dalam keragaman dan kejamakan, “sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam kita.”  Kesatuan tanpa peniadaan identitas Bapa, Yesus, dan orang percaya.  Kesatuan yang menerima perbedaan pribadi dan kejamakan psiko-sosial dan sosio-teologis.

Dalam kehidudupan ber-Gereja, seperti dalam kehidupan dan dinamika masyarakat pada umumnya, perbedaan dan keragaman adalah kekayaan, yang justru diperlukan demi pelayanan yang efektif-komunikatif sesuai konteks dan dinamika masing-masing kelompok (suku-bangsa, strata sosial, golongan usia).  Oleh karena itu, maka upaya penyatuan aspek-aspek non-esensial dalam iman Kristen tidak hanya menghambat pelayanan, melainkan juga memandulkan kreativitas manusia dan dinamika Roh.  Orang Kristen percaya bahwa Yesus lah satu-satunya Juruselamat, dan bahwa orang yang belum percaya kepada-Nya perlu mengenal-Nya.  Namun bagaimana caranya iman dan kesaksian tsb. diungkap-hadirkan bergantung kepada golongan usia, perbedaan profesi dan golongan sosial, kejamakan budaya, dst.

Tugas kepemimpinan gereja adalah mendorong kemandirian dan kreativitas orang percaya sesuai sikon dan potensi atau pergumulan mereka masing-masing, dan bukan menggiring jemaat kepada penyeragaman dengan organisasi pusat atau dengan denominasi lain.  Pusat-pusat organisasi denominasional dan pelayanan sewajarnya berperan koordinatif, dan bukan komando.  Memberi pengajaran tentang inti iman kepada Allah dalam Tuhan Yesus, dan bukan mengatur masalah-masalah teknis operasional.  Lembaga-lembaga ini sebaiknya berkoordinasi sebagai  tempat persekutuan dan saling mendoakan-dan bukan sebagai tempat penghimpunan kekuatan intervensi terhadap kehidupan jemaat atau kelompok independen.  Juga campur tangan berlebihan dari pusat terhadap urusan lokal justru meningkatkan kebergantungan kelompok lokal kepada pusat atau kepada institusi lain.  Jemaat dan institusi lokal sewajarnya semakin otonom dalam arti semakin bergantung kepada Allah dan Firman-Nya, dan bukan kepada kebijakan pusat atau pada dukungan bersyarat dari denominasi-institusi lain.

Kesatuan Gereja (Gereja dengan G kapital) mencakup persekutuan orang percaya dari segala zaman, di surga dan di dunia.  Satu-satunya tali pengikat persekutuan ini ialah iman sejati kepada Tuhan Yesus Kristus.  Oleh karena itu,  juga satu-satunya cara orang lepas dari kesatuan Gereja ialah pemisahan diri dari iman-dalam-Kristus, dan bukan pemisahan diri dari organisasi-organisasi gereja.  Organisasi gereja yang terlalu besar justru harus memperkecil diri melalui pemecahan secara terencana (bukan perpecahan karena egoisme dan kepentingan-kepentingan sesaat) agar lebih efektif hidup dan bersaksi sebagai gereja (bd. Lawrence Richards  mengusulkan model gereja Gemeinshaft, bukan Gesellschaft, dengan jumlah anggota dewasa tidak lebih dari 250 orang [Richards, 1970:35, 36, 53, 241]).

Istilah skisme sehubungan dengan kesatuan Gereja (G kapital) memerlukan redefinisi.  Skisme terjadi, bukan dalam perpisahan dengan gereja pusat atau dalam pembentukan gereja baru, melainkan dalam penyangkalan iman.  Pemisahan diri orang percaya ke dalam kelompok-kelompok kecil justru merupakan ‘pertumbuhan’ atau perkembangan yang lebih sesuai dengan hakikat gereja sebagai persekutuan.[8]  Jemaat yang berkembang terlalu besar secara nominal-institusional cenderung menjadi institusi atau klub sosial yang terjebak dalam rutinisme-tradisionalisme atas nama iman.  Denominasi atau organisasi yang berkecenderungan ‘bertumbuh besar,’ mungkin perlu berkaca kepada Yohanes Pembaptis, “…aku harus makin kecil” (Yoh 3:30).

Perujukan kepada kegagalan jemaat-jemaat Perjanjian Baru sehubungan dengan pergumulan tentang kesatuan gereja juga memerlukan klarifikasi.  Teguran rasul Paulus kepada jemaat Korintus, misalnya, berhubungan dengan penyelesaian masalah dosa dan kedagingan.  Penyelesaian tentang skisme dalam jemaat di Korintus ialah  penyaliban kedagingan, dan bukan penyatuan organisasi-organisasi.  Nasihat Paulus kepada mereka ialah: berhentilah bertikai, dan akuilah satu dengan yang lain sebagai sesama saudara.   Pemimpin dan pelindung kalian ialah Yesus Kristus, bukan manusia.

Orang percaya bisa mengalami ekskomunikasi dari sistem organisasi gereja.  Ada juga mungkin orang percaya yang tidak pernah menjadi bagian dari sistem institusi gereja yang kelihatan, namun selama orang tsb. beriman kepada Tuhan Yesus Kristus, maka ia adalah anggota sah dari the Holy Catholic Church.  Dalam sejarah pembaharuan gereja, siapakah para martir dan reformator gereja: apakah mereka yang secara struktural organisatoris memelihara status quo, ataukah mereka yang tersingkirkan dari ‘struktur kuat’?  Di manakah Allah menempatkan manusia untuk bersaksi kepada dunia: di dalam rutinisme struktur eklesiologis, ataukah di tengah keterlibatan dalam masyarakat luas?

Oleh karena itu, maka keyakinan bahwa tidak hanya Injil Yohanes, melainkan juga seluruh Perjanjian Baru mengajarkan kesatuan organisatoris orang percaya adalah keyakinan yang berlebihan.[9]  Satu-satunya teks Perjanjian Baru yang eksplisit menyatakan kesatuan Gereja hanyalah Efesus 4:3.  Dalam Efesus 4:3 rasul Paulus tidak meminta jemaat Efesus untuk mengusahakan penciptaan kesatuan (organisasi) gereja.  Yang Paulus minta ialah agar mereka “memelihara,” bukan menciptakan, kesatuan Roh.

Kesatuan Roh adalah ikatan dalam kesatuan Tubuh Kristus yang dialami oleh orang percaya pada saat mereka diselamatkan.  Proses ini dilakukan oleh Allah (bd. 1 Korintus 12:12, 13; Efesus 1:22, 23).

Kemuliaan Jalan Salib

            Roh penyatuan organisasi institusional cenderung memacu pemakaian dan penerapan Yoh 17:21 di luar konteks pelayanan rohani, biasanya dalam bidang sosio-ekonomik dan sosio-politik.  Orang Kristen wajib membeli produk “Kristen”. Warga gereja berdosa jika tidak memilih parpol “Kristen” dalam pemilu atau dalam pemilihan presiden.  Dalam urusan sosio-politik, masyarakat memerlukan sosiolog, ekonom, atau negarawan yang nasionalis.  Pakar dan negarawan yang nasional belum tentu seagama.  Untuk terbang dengan selamat, penumpang memerlukan pesawat dan pilot yang tepat, sekalipun pilotnya tak seasas-separtai dengan  penumpangnya.  Tidak adakah campur tangan Allah dalam urusan penerbangan, sekalipun oleh pilot yang tak seasas-separtai?[10]

Individu dan kelompok masyarakat dengan hati yang terbedahi pisau ilahi, memang dalam batas tertentu, memperbaiki kondisi gereja dan kondisi sosio-kultural masyarakat.  Namun hanya Allah yang akan membenahi tuntas dunia ini dan mendirikan masyarakat adil makmur.  Kadang-kadang orang percaya perlu mendahulukan dukungan ekonomi atau politik bagi sesama orang percaya.  Namun berlebihan, jika dukungan tsb. dikaitkan dengan alasan bahwa harus ada kesatuan (ekonomi atau sosio-politis) di antara orang percaya berdasarkan doa Tuhan Yesus dalam Yoh 17.

Hidup sejati dalam Tuhan Yesus berdampak pada aspek sosial jasmani.  Orang buta yang disembuhkan, menjadi celik (Yoh 9).  Orang lumpuh berjalan (Yoh 5).  Namun tidak semua orang lumpuh dan buta disembuhkan oleh Tuhan Yesus, baik di Palestina abad pertama, maupun di luar Palestina di sepanjang abad.   Tuhan Yesus bukanlah tokoh yang anti-organisasi dan anti-kebutuhan jasmani.  Tuhan Yesus menyuruh orang Yahudi untuk memberi penghargaan proporsional, baik kepada Allah maupun kepada Kaisar: berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah (Markus 12:17; Matius 22:21; Lukas 20: 25).  Demikian juga rasul Paulus dan Petrus.  “Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia …” (1 Petrus 2:13).  Pemerintah dengan institusi-institusi pelaksananya adalah hamba Allah demi ketertiban masyarakat (Roma 12:1-7).

Tuhan Yesus sendiri memanusia di tengah dunia yang political dan social-dunia yang memerlukan sistem dan sesama.  Dalam pelayanan publik, Ia memperhatikan massa yang lapar dan sakit.  Palestina abad pertama memerlukan reformasi terhadap struktur sosio-politis yang korup.  Namun “doa”-Nya dalam Yoh 17 tidak menyentuh langsung tatanan sosio-politik yang sedang sakit itu.  Orang bisa percaya dan menikmati hidup surgawi sekalipun buta secara fisik.  Orang lumpuh boleh bersukacita atas pengampunan dosa meskipun cacat jasmani.  Tuhan Yesus menegur orang yang mencari-Nya hanya demi urusan sosial-jasmani, “Sesungguhnya kamu mencari Aku, bukan karena kamu telah melihat tanda-tanda, melainkan karena kamu telah makan roti itu dan kamu kenyang” (Yoh 6:26).  Pada kedatangan-Nya yang pertama, Tuhan Yesus menawarkan hidup berkelimpahan melalui salib, yaitu jalur penderitaan dan kematian (Yoh 10:10, 11)-jalur yang bagi dunia sosio-politis pada lazimnya dianggap lemah dan bodoh.

Kesatuan Melalui Proklamasi Injil

Sisi positif dari pengupayaan kesatuan ekumenis eklesiologis ialah kesaksian dan pekabaran Injil.  Dengan merujuk kepada bagian akhir dari Yoh 17:20, pemahaman sosio-ekumenis mengklaim bahwa kesatuan organisatoris itu perlu, “supaya dunia percaya.”

Namun belum tentu yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus ialah agar dunia percaya dan diselamatkan.  Dalam pasal 8, Yohanes memakai kata “percaya” dalam arti khusus.  Kepada orang-orang Yahudi yang percaya, Tuhan Yesus mengatakan, “Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku, kamu benar-benar adalah murid-Ku …” (ay 31-32).  Kelompok ini digugat, apakah benar Allah adalah Bapa mereka (ay 42); bahkan mereka dituding oleh Tuhan Yesus bahwa Iblislah yang menjadi bapa mereka (ay 43).  Dalam ay 45-47 Tuhan Yesus menunjukkan bahwa mereka sebenarnya tidak percaya.   Mereka percaya, tetapi belum tentu akan tetap dalam firman Yesus; percaya, namun belum tentu adalah murid sejati Yesus.

Pemakaian istilah “percaya” seperti ini oleh Yohanes memperjelas makna kata percaya dalam 17:20.  “Supaya dunia percaya” tidak dengan sendirinya berarti bahwa kesatuan iman dalam Tuhan Yesus Kristus akan membuat dunia percaya dan memperoleh hidup.  “Supaya dunia percaya” (ay 20) sama maknanya dengan “agar dunia tahu” (ay 23, bd. Calvin, 1996:184).  Seperti orang-orang Yahudi yang percaya dalam arti mengagumi kuasa Yesus, namun tidak menyerahkan dirinya untuk diselamatkan, maka dunia pun dapat mengagumi dinamika hidup surgawi dalam kesatuan Bapa-Anak-orang percaya, tanpa menyerahkan hati mereka sendiri untuk diselamatkan.[11]

Kasus yang sama terjadi di sekitar pembangkitan Lazarus.  Salah satu alasan pembangkitan Lazarus ialah agar orang banyak yang menyaksikannya melihat kemuliaan Allah (bd. 11:4, 40) dan, seperti Yoh 17:20,  “supaya mereka percaya bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (11:42).   “Supaya mereka percaya,” dan memang di antara mereka banyak yang “percaya kepada-Nya” (ay 45).  Namun “ada yang pergi kepada orang-orang Farisi” dan mengadukan Yesus (ay 46) (bd. pula 2:23-25).

Oleh karena itu, maka motivasi bahwa kesatuan ekumenis di antara orang percaya merupakan syarat demi kesaksian Injil memerlukan pembatasan.  Kesaksian terhadap dunia dalam Yoh 17: 20, 23 adalah kesaksian yang berasal dari Allah (lewat pekerjaan menyatukan orang percaya ke dalam kesatuan ilahi), dan bukan kesaksian yang dihasilkan melalui kesatuan sosio-eklesiologis.  Yang perlu dipikirkan orang percaya ialah pemberitaan Injil melalui pribadi-pribadi dan kelompok-kelompok lokal (yang melaluinya Allah bersaksi bagi dunia) dan bukan terutama upaya penyatuan organisasional (yang melaluinya manusia lebih sering tampil manipulatif-eksploitatif atas sesamanya).

Juga tidak jarang kesatuan dalam Yoh 17:21 dipahami sebagai kesatuan demi pertahanan diri orang percaya sebagai minoritas di tengah kelompok mayoritas (Keener, 1993:306), atau seperti kata Ryle (1990:189), menghadapi musuh bersama.  Kekeliruan yang sama terjadi saat kaum Protestan dan Katolik bersatu mempertahankan kota Vienna dari serangan kaum Muslim (Turner dan Mantey:347).  Namun penginjilan  dalam Injil Yohanes dan Perjanjian Baru tidak terjadi melalui persatuan sosio-eklesiologis yang dapat mencakup kekuatan opresif intimidatif.  “Kerajaan-Ku bukan dari dunia ini,” kata Tuhan Yesus kepada gubernur Pilatus; dan karena itu, Ia pun tidak berkarya dengan kekuatan ‘militeristik’ (18:36).  Pemuliaan Anak Manusia demi proklamasi Injil berarti jatuhnya biji gandum “ke dalam tanah dan mati,” sebab melalui kejatuhan dan kematiannya, maka “ia akan menghasilkan banyak buah” (12:23-24).

Proklamasi Injil (17:20) dan kemuliaan dalam kesatuan Bapa-Anak-orang percaya (17:22, 23) adalah proklamasi dan kemuliaan/kejayaan melalui jatuh dan mati.  Melalui ‘bertambah kecil’ (bd. 3:30).  Melalui mati dan kecilnya orang percaya dan lembaga pelayanan-sama seperti Tuhan Yesus yang dimuliakan melalui penderitaan dan kematian-maka Allah Bapa menarik milik-Nya sendiri (6:44; 1:39, 40; 15:16) kepada keselamatan dalam Tuhan Yesus (6:37-40; 17:6, 19).  Sering orang takut, bahwa penolakan terhadap lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi tradisional permanen akan menghilangkan visi penginjilan dunia.  Mereka lupa, bahwa penginjilan dunia sudah berlangsung sebelum lahirnya lembaga dan organisasi-organisasi modern.[12]  Memang ada lembaga gereja dan organisasi pelayanan yang efektif yang telah dipakai Allah, sesuai kebutuhan zaman, dan kemudian, mungkin juga sesuai kehendak Allah, mati.  Namun Injil terus bergema di seluruh dunia, sekalipun tanpa mereka.

REFERENSI

Barker, Kenneth (Gen Ed)

1985    The NIV Study Bible.  Grand Rapids: Zondervan

Brown, Raymond E.

1970        The Gospel According to John.  The Anchor Bible.  Garden City: Doubleday

Calvin, John.

1996        Commentary on the Gospel According to John.  A New Translation From The Original Latin by William Pringle.  Volume Second.  Grand

Rapids: Baker

Carson, D.A.

1991        The Gospel According To John.  Leicester, England: Inter-Varsity Press

dan Grand Rapids, Michigan: Eerdman

Douglas, J.D., Walter A. Elwell, Peter Toon

1989        The Concise Dictionary of the Christian Tradition: Doctrine, Liturgy,

 History. Grand Rapids: Regency-Zondervan

Howard, Wilbert F dan Arthur John Gossip

1952        The Gospel According To John.  The Interpreter’s Bible,Vol VIII (Ed.

George Arthur Buttrick.  New York: Abingdon Press

Keener, Craig S.

1992        The IVP Bible Background Commentary: New Testament.  Downers

Grove, Illinois: InterVarsity Press

Meyer, F.B.

1950        Gospel of John:  The Life and Light of Men, Love to the Uttermost.

London: Marshall, Morgan & Scott

Morris, Leon

1986        Expository Reflections on the Gospel of John.  Grand Rapids: Baker

Richards, Lawrence O.

1970    A New Face for the Church. Grand Rapids, Zondervan

Roni, Jusuf

1993        Jusuf Roni Berbicara Tentang Kesatuan Gereja.  Yogyakarta: Yayasan Andi

Ryle, J.C.

1990        Expository Thoughts On The Gospels, Vol V:  John 10:31-John 21:25.

Grand Rapids: Baker

Sloyan, Gerard

1988        John.  Interpretation: A Bible Commentary for Teaching and Preaching.

Atlanta: John Knox Press

Tenney, Merril C.

1948        John the Gospel of Belief: An Analytical Study of the Text.  Grand

Rapids: Eerdmans

Tenny, Merril C.

1981    The Gospel of John.  The Expositor’s Bible Commentary.  Grand Rapids:

Zondervan

Turner, George Allen and Julius R. Mantey

n.d.     The Gospel According to John.  The Evangelical Commentary.  Grand

Rapids: Eerdmans

Weber, T.P.

1984        “Ecumenism,” dalam Walter A. Elwell (Ed.), Evangelical Dictionary of

Theology.  Grand Rapids: Baker, dan Carlslie: Paternoster

Zerwick, Max dan Mary Grosvenor

1996        A Grammatical Analysis of The Greek New Testament: 5th Revised

Edition.  Roma: Pontificio Istituto Biblico.

Marthinus Yaroseray

Pendidikan: ThM (Singapore Bible College), MDiv, STh (Institut Alkitab Tiranus)

Pelayanan: Dekan Program Pascasarjana Institut Alkitab Tiranus; anggota Komisi Akreditasi PASTI (April 2004)




[1] Sisipian adalah adjektiva yang berhubungan dengan penderitaan abadi dewa Sisyphus dalam mitologi Greko-Romawi.  Sebagai raja yang kejam dari Korintus, maka, di Hades, Sisyphus menerima hukuman menaikkan ke bukit sebuah batu besar yang kembali bergulir turun setiap kali Sisyphus berusaha menaikkannya.

[2] Meskipun Gereja Roma Katolik mencabut  keputusan ekskomunikasi ini pada tahun 1965.

[3] Kaum Injili pada umumnya berada di luar gerakan-gerakan ekumenis modern yang mengupayakan persatuan dan kerjasama sosio-eklesiologis.  Percakapan kaum Injili tentang kesatuan secara organisatoris baru dimulai di Kongres Penginjilan Dunia di Lausanne, Switszerland pada tahun 1974.

[4] Organisasi pelayanan yang besar akan lebih cenderung berurusan dengan, misalnya, aset-aset organisasi yang perlu dipelihara, prosedur administratif birokratis yang semakin panjang, biaya-biaya transportasi-akomodasi, dan dana hidup bagi pejabat-pejabat dan staf organisasi.

[5] Walaupun kezakelekan metodis mungkin lebih tepat dikenakan kepada gerakan semula Metodisme abad ke-18 daripada realitas varietas Metodisme yang berkembang di kemudian hari (bd. “Methodism” dalam J.D. Douglas, Walter A. Elwell dan Peter Toon, The Concise Dictionary of the Christian Tradition (Grand Rapids: Regency, Zondervan, 1989), 249.

[6] Sejak awal, tulisan ini merujuk Yohanes 17 sebagai “doa” demi pelancaran pembacaan saja.

[7] Dalam bahasa Yunani, “Aku berdoa” (erōtō) dipakai dua kali dalam ay 9.

[8] Secara teoretis orang Kristen masih mengaku bahwa gereja adalah persekutuan, namun dalam praktik, gereja saat ini adalah gedung atau institusi.  Sebelum ber-gedung dan ber-organisasi formal, maka mereka ‘belum gereja’.

[9] Misalnya oleh Leon Morris (1986: 592) dan T.P. Weber, “Ecumenism” dalam Walter A. Elwell, Evangelical Dictionary of Theology (Grand Rapids: Baker dan Carlslie, Paternoster, 1984), h. 340.

[10] Bd. dalam Injil Yohanes Allah memakai Kayafas untuk bernubuat (11:49-52), dan Tuhan Yesus menegaskan kepada Pilatus bahwa Pilatus tidak mempunya kekuasaan apa pun “jikalau kuasa itu tidak diberikan” kepadanya “dari atas”(19:11).

[11] Dapat diperbandingkan dengan Filipi 2:10, 11: Allah sangat meninggikan Tuhan Yesus dan mengaruniakan kepada-Nya  nama di atas segala nama, supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala manusia, dan mengaku: ‘Yesus Kristus adalah Tuhan.’  Jika yang dimaksudkan oleh teks ini ialah pengalaman eskatologis manusia, maka tidak berarti bahwa pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan merupakan pengakuan sukarela atau pengakuan penyerahan diri kepada Yesus demi keselamatan kekal.  Bisa saja, pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan merupakan pengakuan pada akhirnya bahwa memang Yesus adalah Tuhan (sekalipun orang yang mengakuinya itu sudah terlambat untuk diselamatkan).

[12] Bd. Lawrence O. Richards (1970:269).

INTERKONEKSI KARUNIA-KARUNIA DAN BATAS SPESIALISASI

INTERKONEKSI KARUNIA-KARUNIA DAN BATAS SPESIALISASI

Oleh Marthinus Yaroseray

 

Kasus Kontemporer

Spesialisasi bidang, baik dalam pelayanan rohani secara umum maupun dalam pendidikan teologi, bersifat temporer dan bertumpang tindih. Oleh karena itu, maka yang perlu menjadi dasar utama dalam pendidikan teologi ialah keterampilan umum untuk mengenal dan mendalami Alkitab sebagai dasar permanen untuk melayani manusia secara holistik, dan bukan pemarakan bidang-bidang spesialisasi yang menekankan teori dan teknik-teknik yang bersifat temporer dan terbatas. Read the rest of this entry »