Archive for Pendidikan Kristen

STRATEGI PENDIDIKAN KRISTIANI

STRATEGI PENDIDIKAN KRISTIANI

DI TENGAH PENDIDIKAN SEKULER DI INDONESIA[1]

(Oleh B.Samuel Sidjabat, Ed.D)

Pengantar

Lama saya berpikir apakah judul di atas cocok kita bicarakan untuk konteks Indonesia. Sebab kita tahu bahwa negara kita bukanlah negara sekuler dan bukan juga negara agama. Bangsa dan negara kita berdiri atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Kelima dasar dari Pancasila itulah yang menjadi patokan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di tanah air ini. Maka bila kita memikirkan pendidikan, kita tidak mengenal pendidikan sekuler seperti dipahami di Barat. Sebab dalam pendidikan umum peserta didik wajib mengikuti pendidikan agama sesuai dengan agamanya. Sudah tentu dalam pelajaran agama itu diajarkan masalah ketuhanan dan yang terkait dengannya. Dalam pendidikan umum di Barat, pelajaran agama tidak lagi diberikan karena hal itu dipandang urusan pribadi peserta didik.

Pendidikan umum di Indonesia memberikan pendidikan agama dan atau bersamaan dengan itu diberikan pula pengetahuan alam dan/atau pengetahuan sosial serta ketrampilan-ketrampilan komunikasi. Sejauh saya amati, ada semacam pemisahan antara masalah iman dengan masalah pengetahuan. Pendidikan Kristen di Indonesia juga, dari pendidikan dasar, menengah hingga ke pendidikan tinggi, masih berperan sebatas sebagai pelaksana (administrator) peraturan pendidikan nasional. Artinya, pada umumnya lembaga pendidikan Kristen yang ada hanya menggunakan kurikulum pendidikan nasional dalam rangka ikut serta (berpartisipasi) mencerdaskan kehidupan bangsa[2]. Kehadiran pendidikan Kristen ini sudah merupakan fakta historis serta ditunjang oleh perundangn-undangan yang berlaku.

Untuk memperjelas identitasnya maka dalam pendidikan Kristen diberikanlah porsi “lebih banyak” bidang pelajaran agama Kristen (PAK). Mudah-mudahan guru agama pengajaran agama Kristen itu memang sungguh-sungguh membawa peserta didiknya meyakini ajaran Alkitab tentang Allah Tritunggal, penciptaan alam semesta, rencana Allah bagi manusia dan seterusnya. Dalam lembaga pendidikan Kristen itu tentunya juga terdapat kebebasan melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan kerohanian seperti perayaan-perayaan natal, paskah, retreat peserta didik dan sejenisnya. Akan tetapi perihal keterkaitan (korelasi) apalagi integrasi antara iman Kristen yang bersumber dari Alkitab bertolak dari penciptaan dan karya penyelamatan Allah di dalam Tuhan kita Yesus Kristus dan melalui Roh Kudus, dengan kurikulum yang dipergunakan belumlah tampak. Mengapa pengintegrasian iman ke dalam kurikulum pendidikan Kristen belum menunjukkan hasil yang baik? Menurut saya ada sejumlah kemungkinan alasan. Pertama, bisa saja karena tidak mengetahui harus bagaimana mengintegrasikannya. Tidak tahu bahwa ajaran Alkitab tentang penciptaan, keselamatan dan pemeliharaan Allah harus dikaitkan bahkan mewarnai proses pendidikan dan pembelajaran. Kedua, mungkin saja ada perasaan takut sebagai kelompok minoritas di tengah majoritas dan mengapa mesti bersikap radikal. Apalagi dewasa ini falsafah pluralisme juga menantang pendidik dan guru Kristen untuk beripikir tentang pertanyaan: Apakah iman Kristen lebih unggul daripada keyakinan lain? Apakah kebenaran hanya ditemukan dalam Yesus Kristus serta dalam Alkitab? Ketiga, ada juga konsep yang berkembang bahwa kita hanya sebagai pelayan Allah di dunia. Mendapat kesempatan mengelola pendidikan dan pembelajaran dengan institusi berlabel Kristen pun dipandang sudah memadai. Mempergunakan kurikulum pendidikan nasional dalam lembaga pendidikan Kristen, kemudian menjalankan tugas pendidikan sebagai orang Kristen, sudah cukup menunjukkan paritipasi Kristen dalam pembangunan nasional. Keempat, pola pikir masyarakat kita umumnya bersifat kompromistis. Di sini kita tidak mengenal pola pikir dikotomistis seperti di Barat yang lazim dengan ungkapan “yang ini” atau “yang itu”. Sebaliknya, kita menganut pola pikir “baik ini maupun itu” dimana dua hal yang bertentangan kita terima sebagai kebenaran serta memandang bahwa perbedaan tidak perlu dipermasalahkan.

Pendidikan maupun pembelajaran pada dasarnya merupakan proses kompleks. Sedikitnya ada tiga aspek yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, aspek komponen pembelajaran – yang mencakup: tujuan, pendidik (guru), murid atau peserta didik, kurikulum (bahan pengajaran), metoda, dan fungsi sosial instutusi (sekolah). Kedua, aspek filosofisyang mencakup konsep tentang realitas (manusia, Allah, alam), tentang pengetahuan (epistemologi) dan tentang etika kerja dan nilai-nilai hidup (aksiologi) yang mempengaruhi tujuan pendidikan dan pembelajaran. Ketiga, aspek eksternal atau faktor luar termasuk peran keluarga dan gereja sejauhmana mereka mendukung kehadiran pendidikan, dinamika sosial dan politik serta kebijakan pemerintah, dinamika kelompok keagamaan serta lembaga swadaya masyarakat, dan akhirnya kondisi ekonomi dan finansial masyarakat[3]. Dalam melihat bagaimana seharusnya pendidikan Kristen bekerja di tengah masyarakat saya mempergunakan ketiga aspek di atas.

Sebelum melihat bagaimana sepatutnya pendidikan Kristen berkarya di tengah masyarakat majemuk di tanah air ini, saya akan lebih dahulu mengemukakan asumsi dasar yang mewarnai pendidikan sekuler. Pengertian sekuler di sini memberi arti berada dan beroperasi secara umumnya di luar sistim pendidikan Kristen itu sendiri. Ini bisa mencakup pendidikan umum tanpa berbasis keagamaan tertentu. Di negara kita corak terakhir ini sering disebut pendidikan bersifat nasional. Di Barat, pendidikan Kristen berhadapan dengan pendidikan umum (public education) yang bercorak sekuler. Sebaliknya di tanah air ini, undang-undang pendidikan nasional sampai sejauh ini (UU RI No 2 Tahun 1989) memberi tempat bagi kehadiran dan kerja pendidikan berlandaskan keagamaan[4]. Karena kita hidup di era global dimana pengaruh Barat juga sangat terasa di Asia, maka bahasan tentang pendidikan secara sekuler juga patut kita perbincangkan. Saya mencoba memahami istilah “pendidikan sekuler” mengacu kepada pendidikan sebagaimana berkembang di Barat dimana banyak meninggalkan keyakinan iman Kristen. Kita tahu bahwa sebenarnya selama ini pendidikan di Indonesia seringkali memandang kepada model pendidikan di Barat. Artinya, pola-pola pendidikan Barat yang sarat dengan warna sekuler juga sedikit banyak ikut mempengaruhi pendidikan di Indonesia.

Asumsi pendidikan sekuler

Menurut hemat saya, pendidikan umum atau sekuler mempunyai asumsi berbeda-beda. Secara sederhana, dasar filsafat pendidikan umum (public education) atau sekuler pada prinsipnya adalah humanistik, naturalistik[5] dan/atau neo-humanistik[6]. Dalam pemahaman humanistik, manusia dijadikan sebagai titiktolak dalam memahami nilai, tujuan pendidikan serta penyelenggaraannya. Manusia dipandang sebagai mahluk individu yang terdiri dari tubuh dan pikiran serta sebagai mahluk sosial. Diasumsikan bahwa jika pikiran manusia dikembangkan atau dicerdaskan maka perilakunya baik. Pembelajaran merupakan usaha memperlengkapi peserta didik agar terampil menggunakan nalarnya. Kelompok sosial dimana individu berada dianggap paling mempengaruhi pikiran dan perilakunya. Itu sebabnya pengetahuan yang dipelajari peserta didik haruslah bersumber dari dan relevan dengan kehidupan masyarakat dimana ia berada.

Dalam pandangan naturalistik, alam semesta sebagai hasil proses evolusi yang dijadikan sebagai landasan berpikir dalam menetapkan dasar dan proses pendidikan. Hukum-hukum alam deterministik mengatur kehidupan manusia. Melalui pendidikan, manusia mempelajari bagaimana hukum alam berlaku, agar ia dapat berkarya sebagaimana mestinya juga agar dapat merekayasa perilaku kehidupan sesamanya.

Dalam pengertian neo-humanistik (gerakan new age), manusia, alam dan yang supranatural (kekuatan-kekuatan, unsur) dijadikan sebagai dasar di dalam memahami baik isi maupun proses pendidikan. Selain mempelajari pengetahuan sosial dan pengetahuan alam, dalam pandangan neo-humanistik, peserta didik juga perlu memahami keterkaitan hidup nyata dengan kekuatan-kekuatan kosmik-supranatural (mistik). Gerakan zaman baru gencar mengemukakan bahwa hidup manusia dengan mahluk lainnya adalah satu dan saling memperlengkapi.

Dalam pandangan pendidikan sekuler, epistemologi di dasarkan pada kemampuan nalar manusia. Dari mana pengetahuan datang? Jawabnya dari kemampuan pikiran manusia menggunakan nalarnya, juga dari alam lingkungannya. Bagaimana kita tahu bahwa kita mengetahui? Jawabnya dengan memakai nalar dalam mengadakan penelitan, perenungan dan penafsiran serta pemberian makna. Pendekatan umum atau sekuler dalam mengembangkan pengetahuan lazimnya adalah dengan nalar induktif (empiris) dan deduktif (rasional). Selain itu, dalam mengembangkan pengetahuan, manusia belajar baik dari alam maupun dari manusia itu sendiri dengan pendekatan ilmiah (scientific method). Akhirnya, asumsi humanistik beranggapan bahwa dilihat dari sudut sosiologi pengetahuan, pengetahuan manusia sifatnya relatif, sesuai dengan konteksnya, sehingga yang benar di satu tempat belum tentu benar diberbagai tempat. Ilmu-ilmu sosial (sosiologi, antropologi) biasanya mengembangkan asumsi dasar semacam ini.

Kerja dan etika dalam pendidikan sekuler bersumber dari manusia. Diyakini bahwa manusia mempunyai potensi kebaikan untuk mengembangkan dirinya. Pendidikan sering dikemukakan sebagai pemanusiaan manusia, dari orang yang lebih dewasa terhadap orang yang belum atau kurang dalam hal kedewasaan. Prof. J. Langeveld pernah mengatakan bahwa manusia adalah animal educandum atau binatang tingkat tinggi yang dapat dididik. Pendidikan hadir dalam rangka mengembangkan semua potensi positif pada diri manusia agar berkembang guna kebaikan dirinya, kebaikan sesamanya serta bagi kelestarian alam lingkungannya. Proses pendidikan harus berlangsung secara manusiawi, dimana hak azasi manusia diperhitungkan secara cermat, termasuk kebebasan individu berbeda pendapat serta kebebasan dalam memiliki keyakinannya. Proses indoktrinasi dilarang oleh pendidikan humanistik, yang diijinkan adalah interaksi dialogis antara guru dengan murid dan antara murid dengan bahan pengajaran. Manusia terdidik dalam pemahaman sekuler ialah manusia yang memahami dirinya, menggunakan semua potensinya termasuk kemerdekaan dirinya bagi pengembangan diri sendiri, sesama dan lingkungan alamnya.

Asumsi dasar pendidikan Kristen

Menurut hemat saya, pendidikan Kristen adalah “pendidikan yang bersifat Kristen” atau “pendidikan yang bersumber dari atau berlandaskan iman Kristen sebagaimana diajarkan oleh Alkitab, penyataan Allah secara tertulis”. Berbeda dengan pendidikan sekuler yang bercorak humanistik dan naturalistik, pendidikan Kristen bersifat teosentris dalam arti bertolak dari keyakinan bahwa Allah ada, Dia menyatakan diri, Dia Esa dalam kemajemukan (Allah Tritunggal – Bapa, Anak dan Roh Kudus). Allah menyatakan diri-Nya melalui berbagai cara, antara lain: melalui penciptaan dan pemeliharaan alam semesta, melalui orang-orang yang dipanggil-Nya untuk berbicara (para imam, nabi, raja, orang berhikmat), melalui tulisan-tulisan para nabi dan para rasul (firman tertulis) dan melalui Firman yang menjadi manusia di dalam Yesus Kristus. Pendidikan Kristen seharusnya serius dalam memahami dan menghayati serta mengkomunikasikan penyataan Allah (God’s revelation) di dalam Alkitab dan di dalam Yesus Kristus. Pendidikan yang sifatnya Kristen menerima dengan setia bahwa Alkitab menjadi landasan teologis dan filosofisnya. Jika tidak, maka pendidikan Kristen itu bisa terjebak ke dalam asumsi pemikiran humanistik dan naturalistik.[7] Karena setia (komitmen) kepada penyataan Allah maka pendidikan Kristen tidak hanya bentuk, kerangka atau strukturnya saja berlabel Kristen namun isinya juga harus menampakkan pengintegrasian iman dengan pengetahuan dan pengintegrasian iman dengan proses pendidikan dan pembelajaran.

Jika pendidikan Kristen menjadikan Alkitab sebagai landasan dalam memahami realitas tertinggi, ia juga memiliki pemahaman yang khas mengenai siapa manusia (pendidik dan peserta didik). Pendidikan Kristen percaya bahwa Allah menciptakan manusia sebagai individu yang memiliki tubuh, pikiran, perasaan, kehendak, suara hati, jiwa dan roh. Adanya manusia bukan karena kebetulan sebagaimana diyakini oleh asumsi naturalisme-deterministik. Pendidikan Kristen dengan demikian bukan hanya mengupayakan transformasi pikiran peserta didik tetapi juga suara hati, jiwa dan rohnya.

Allah juga menciptakan alam semesta untuk kemuliaan-Nya dan menempatkan manusia dalam dunia ini sebagai bendahara-Nya. Kepada manusia yang diciptakan menurut rupa dan gambar-Nya itu Allah memberikan mandat kultural (bd. Kej 1:28-29). Dengan demikian manusia terpanggil untuk mengelola alam semesta bagi kemuliaan Sang Khalik dan bagi kepentingan manusia itu sendiri. Ini menjadi landasan dalam menanamkan tanggungjawab hidup seutuhnya. Pemahaman ini harus dimengerti oleh peserta didik, agar terus mendorongnya berkarya bagi kemuliaan Allah.

Alkitab mengajarkan manusia berdosa, akibat pembrontakan manusia pertama, dalam ruang dan waktu tertentu di masa lalu (bd. Kej 3:1-25). Akibatnya manusia yang membawa gambar dan rupa Allah itu, mengalami dan menghadapi berbagai masalah dalam dirinya, termasuk rasa malu, rasa bersalah, tertolak, tak berdaya dan jauh dari hadirat Sang Pencipta. Dosa membuat manusia tidak mengalami keutuhan dalam dirinya, ia juga melakukan berbagai pelanggaran moral dan spiritual serta pelanggaran sosial terhadap sesamanya. Dosa dan akibatnya sangat merusak (destruktif), mendatangkan maut. Secanggih apapun, pendidikan dan pembelajaran secara humanistik dan naturalistik upaya itu tidak akan mampu melenyapkan realitas dosa dalam kehidupan manusia. Dosa membuat manusia senantiasa menghindarkan diri dari kebenaran sejati, menggap dirinya pintar dan menggantikan kemuliaan atau kebenaran Allah (bd. Rom 1:18-32).

Oleh sebab itulah manusia membutuhkan pemulihan, pendamaian dengan Allah, agar gambar dan rupa Allah itu dipulihkan kembali. Allah sudah melakukan itu di dalam dan melalui Yesus Kristus lewat karya-Nya di salib serta lewat kebangkitan-Nya. Panggilan Allah bagi manusia adalah berpaling kepada-Nya di dalam dan melalui Yesus Kristus. Inilah tindakan iman yang nyata dalam pertobatan. Dengan pemahaman ini, pendidikan Kristen tidak berhenti sebatas mengajarkan berbagai pengetahuan dan ketrampilan hidup, tetapi juga menjadi agen pemberita Injil, kasih dan anugerah Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus. Pendidikan yang namanya Kristen karena kasih Allah yang dimengerti dan dialaminya haruslah setia terhadap pemberitaan Injil ini sebab hal itulah kuasa yang mengubah kehidupan (bd. Mat 28:19-20; Rom 1:16-17).

Roh Kudus juga hadir di dunia dan dalam kehidupan orang Kristen (orang percaya) untuk memampukan mereka mengemban tugasnya sebagai bendahara Allah di dunia. Roh itu memberikan hikmat, kebijakan, menuntun orang ke dalam kebenaran sebagaimana dijelaskan Alkitab dan dalam kebenaran yang berada dalam Yesus Kristus (bd. Yoh 16:6-13). Tanpa pemulihan oleh pekerjaan Roh Kudus, murid yang walaupun terpelajar, pintar dalam berbagai bidang pengetahuan, tetap tidak berdaya melawan kuasa dosa yang destruktif dalam dirinya. Kemerdekaan batin terjadi dalam kehidupan karena pekerjaan Roh Allah yang menyatakan kuasa Yesus Kristus (bd 2 Kor 3:7-18; Rom 8:5-11). Filsuf Kristen Francis A. Schaeffer pernah berkata bahwa manusia tanpa Allah melalui Yesus Kristus hidup dalam keputusasaan, tidak mempunyai dasar dan tujuan hidup yang jelas[8].

Pendidikan Kristen mempunyai pemahaman bahwa Allah adalah sumber pengetahuan, kebenaran sejati. Akan tetapi Allah menyatakan kebenaran dan pengetahuan itu dengan berbagai cara. Kebenaran Allah nyata dalam ciptaan-Nya, alam semesta dan pada manusia. Kebenaran Allah juga dinyatakan dalam firman tertulis dan Firman yang menjadi manusia (Yesus). Manusia dapat mengenal kebenaran dengan potensi yang diberikan Allah termasuk melalui iman sebagai pemberian Allah, melalui nalar, perasaan, intuisi, kehendak serta melalui perilakunya. Pemahaman ini mendorong perlunya manusia aktif dalam penelitian ilmiah (bermetoda) dan dalam penyelidikan firman Allah (Alkitab) serta berhubungan dengan firman Allah itu sendiri dengan merenungkan dan mentaati ajarannya. Pertobatan kepada Yesus, pengalaman kelahiran baru serta hidup dipenuhi dan dipimpin oleh Roh Kudus juga membawa pengetahuan tentang kebenaran illahi. Jadi, dapat kita kemukakan bahwa iman Kristen menekankan keseimbangan, dan memberikan dasar bagi penjelajahan berbagai bidang pengetahuan karena yakin bahwa semua kebenaran bersumber dari Allah dimana saja kita menjumpainya[9].

Dalam terang pemahaman di atas, maka tujuan tertinggi dari pendidikan Kristen adalah membantu peserta didik belajar mengenal Allah di dalam Yesus Kristus dan melalui firman-Nya. Mengenal Allah berarti memiliki relasi (diperdamaiakan) dengan Allah oleh Yesus Kristus. Alkitab sangat sentral dalam rangka menuntun kita mengenal Allah. Pendidikan Kristen tidak saja membimbing murid mengetahui berbagai kebenaran ilmiah dan falsafahi serta mempelajari berbagai ketrampilan hidup, tetapi juga mengenal kebenaran Allah di dalam dan melalui Yesus Kristus. Hal ini harus menjadi nilai yang mendasari proses pendidikan dan pembelajaran. Upaya ini tidak cukup hanya melalui penjelasan (pengajaran), tetapi juga melalui keteladanan hidup para guru (tidak hanya guru PAK), etika dan estetika pelayanan keguruannya yang berlandaskan kasih Allah, melalui dialog, diskusi, kegiatan-kegiatan bermakna dan melalui ibadah.

Untuk mencapai tujuan itu tentunya, diperlukan pendidik atau guru Kristen yang sungguh-sungguh mengenal Allah di dalam Yesus Kristus, mengalami pembaruan spiritual; memiliki konsep epistemologi bahwa semua kebenaran bersumber dari Allah dimanapun kita memperolehnya dan ukurannya ialah firman Allah sendiri; memiliki panggilan keguruan yang dipandangnya sebagai karunia Allah bukan karena mempertahankan hidup; mengasihi dan mendoakan muridnya dengan kasih Allah dan rindu membawa mereka berjumpa dengan Allah sang sumber kebenaran; mempunyai etos kerja yang senantiasa diperbaharui oleh Roh Kudus, sehingga mengijinkan dirinya digunakan Allah sebagai saluran kuasa dan hikmat serta kasih; mampu membedakan kebenaran dengan kepalsuan (discerning spirit) serta memahami dirinya bagian dari umat beriman atau tubuh Kristus (komuntitas beriman) di dunia ini, sehingga dia rela belajar dari orang lain dan juga bekerjasama dengan mereka.

Untuk mencapai tujuan itu, sudah tentu diperlukan bahan pengajaran yang bukan hanya disiplin pengetahuan yang di ajarkan tetapi juga pengajaran Alkitab khususnya tentang penciptaan, asal dan tujuan hidup manusia, keberdosaan manusia, tindakan Allah menyelamatkan manusia di dalam Yesus Kristus, panggilan hidup beriman di dalam Yesus Kristus (menjadi murid Kristus). Bahan-bahan pengajaran yang fondasi dasarnya humanisme dan teori evolusi harus mendapat kritikan dari guru Kristen, bahwa hal itu bertentangan realitas dan tidak sesuai dengan firman Tuhan. Sekali lagi guru Kristen harus cerdik membaca dan membedakan mana kebenaran dan mana yang merupakan asumsi-asumsi manusiawi belaka (bd. Kol 2:8-10). Tentu saja peserta didik perlu mempelajari berbagai bidang pengetahuan, namun ia harus memperoleh ketrampilan berpikir dalam membedakan kebenaran dan ketidakbenaran, membedakan fakta dengan asumsi dasar manusia belaka.

Guru (pendidik) Kristen harus mempunyai kesadaran teologis tentang pentingnya masalah integrasi iman dengan pengetahuan dan dengan proses pendidikan. Ia tidak saja melihat hubungan atau korelasi antara iman dengan pengetahuan yang diajarkan, tetapi berusaha mengembangkan dua atau beberapa konsep menjadi satu dengan warna khas untuk seterusnya dikembangkan. Warna khas yang dimaksud di sini ialah prinsip-prinsip iman Kristen mengenai kebenaran dan pengetahuan. Tugas pengintegrasian ini memang tidak mudah, diperlukan wawasan dan ketrampilan yang bertumbuh dari latihan-latihan. Untuk memahami apa itu pengintegrasian, saya mengemukakan gagasan Ronald Chadwick[10] berikut:

Integration is the bringing together of parts into a whole, and so integration in Christian education is the living union of not only concepts with concepts, of truth with truths, but the living union of the subject matter with life – the eternal, infinite patterns of God’s written Truth woven together with all truth and all of life (1982:54-55).

Untuk membawa murid mengenal Allah metoda pembelajaran tidak hanya pada informing tetapi juga conforming dan transforming. Peran guru tidak hanya memberikan ceramah, cerita dan kuliah (to inform). Pemberian informasi merupakan upaya mengupayakan perubahan hidup dengan pendekatan outside-in dari luar ke dalam diri peserta didik. Guru harus membimbing muridnya hidup bersesuaian dengan apa yang dipelajari (to conform). Lebih jauh dari upaya ini, guru dengan pertolongan hikmat atau kreatifitas Roh Tuhan, sedemikian rupa melalui relasi dialogisnya, melalui keteladannya, membawa murid mengalami pembaruan dalam dirinya karena berjumpa dengan kebenaran yang memerdekakan di dalam Yesus Kristus (to transform). Perubahan dialami peserta didik dengan arah inside-out atau dari dalam diri keluar melalui ekpresi diri. Prinsip kerjanya adalah bahwa disamping membimbing murid belajar tentang disiplin ilmu, guru juga berperan sebagai pemberita Injil dan pembuat murid Tuhan. Dengan demikian, diharapkan murid mengenal siapa penciptanya, asal dan tujuan hidupnya dan makna dari dirinya dalam dunia, sebagai rekan sekerja Allah melalui tugas ynag diberikan kepadanya. Jadi, keseimbangan antara pengajaran disiplin pengetahuan dengan pembinaan spiritualitas harus berlangsung atau terpelihara dengan baik.

Sekolah dan perguruan tinggi Kristen sebagai lembaga (institusi) harus menunjukkan peran sosial dan kulturalnya. Ada fungsi sosialisasi dari pendidikan Kristen, sesuai dengan ajaran Alkitab bahwa manusia adalah mahluk sosial ciptaan Allah. Sekolah harus menjadi wakil gereja (loco ecclesia) dan wakil keluarga (loco parentis) dalam membawa peserta didik berintraksi secara sehat dengan sesamanya. Untuk tujuan ini maka sekolah harus memfasilitasi aktifitas dimana peserta didik menerima dirinya sebagai mahluk sosial dan mengembangkan berbagai ketrampilan sosialnya termasuk berrelasi dengan sesama, berkomunikasi dengan orang lain secara efektif. Hidup bersama dengan orang lain dengan semua keunikannya, harus dipelajari oleh peserta didik di sekolahnya. Bagaimana murid memperlakukan rekannya yang berbeda dengan dirinya? Bagaimana pula guru memberi teladan dalam memperlakukan murid yang berbeda keyakinanya atau yang berbeda sikap dan pandangan dengan dirinya? Terpojokkah murid demikian? Merasa nyamankah? Program-program peningkatan ketrampilan sosial dan pembinaan karakter peserta didik harus menjadi salah satu ciri khas pendidikan Kristen[11]. Jadi, pendidikan Kristen tidak boleh puas kalau proses belajar di kelas sudah tuntas.

Strategi dalam membawa pembaharuan

Kita tahu bahwa orang Kristen baik sebagai individu maupun sebagai kelompok sosial termasuk melalui lembaganya (pendidikan) adalah garam dan terang dunia (Mat 5:13-16). Dengan pemahaman ini pendidikan Kristen harus berani tampil beda atas dasar kesetiaannya kepada Allah Tritunggal yang agung dan kesetiaannya kepada firman-Nya. Ada sejumlah saran yang dapat saya kemukakan di bawah ini.

Pertama, pendidikan Kristen harus bersikap positif, dalam arti tidak langsung serta-merta menolak pendidikan pada umumnya yang sudah tentu mengandung unsur-unsur kebaikan. Oleh sebab itu, pendidikan Kristen harus terbuka terhadap sistim dimana ia berada, dalam artian rela belajar menyimak makna. Di tanah air ini, pendidikan Kristen adalah bagian dari sistim pendidikan nasional. Ia harus memahami landasan politik bangsa serta politik pendidikan yang berlaku, supaya ia dapat menempatkan diri dengan tepat dan benar sesuai dengan kehendak Allah. Bagaimanakah sikap pendidikan Kristen menanggapi RUU SISDIKNAS yang baru? Seiring dengan sikap itu, pendidikan Kristen harus membuka diri terhadap berbagai kemajuan secara global.

Kedua, pendidikan Kristen perlu terus bersikap kritis. Ia tidak hanya menerima sistim yang ada atau yang berlaku tanpa pertimbangan yang jelas sesuai dengan firman Tuhan. Ia tidak boleh hanya memakai kurikulum yang berlaku tanpa sikap kritis berdasarkan keyakinan iman terhadap penyataan Allah. Sebaliknya ia harus menentukan dan menyuarakan sikap setidak-tidaknya di kelas atau kalau bisa melalui publikasi. Guru dan dosen Kristen harus didorong memberikan sikap terhadap buku-buku sumber yang dipelajari oleh peserta didik di kelas. Apakah yang diajarkan buku-buku sumber itu bertentangan samasekali atau tidak bertentangan dengan firman Tuhan? Guru dan dosen Kristen juga harus bersikap kritis terhadap trend gaya hidup di jaman ini, agar dapat dipertimbangkan oleh peserta didik. Di jaman yang menekankan gaya hidup konsumtif dan menikmati kesenangan ini, guru dan dosen Kristen terpanggil meneladani Yesus Kristus yang bersedia hidup sederhana (simple life-style) dan bersandar sepenuhnya kepada Bapa yang mengutus-Nya masuk ke dalam dunia. Kita tidak hanya mencela perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui perkataan tetapi terutama menyatakan sikap menolek dengan gaya hidup jujur, adil, setia dan benar serta kudus.

Ketiga, pendidikan Kristen harus bersikap konstruktif, dalam arti membangun kreasi dari yang sudah ada. Sistim sekuler harus dipergunakan, ditransformasi, menjadi instrumen bagi kemuliaan Allah. Seperti kata Pengkhotbah, segala sesuatu yang di dunia ini tidak ada yang sama sekali baru (bd. 3:14-15). Pendidikan Kristen harus belajar terus membedakan unsur-unsur yang mutlak sesuai dengan firman Tuhan dengan unsur-unsur yang tidak mutlak. Prinsip, fungsi, tujuan pendidikan misalnya bersifat mutlak sesuai dengan firman Allah. Pola, bentuk, cara, metoda dan struktur pendidikan dan pembelajaran sifatnya tidak mutlak boleh bersifat kontekstual. Pendidikan Kristen harus proaktif menciptakan program-program studi unggulan, relevan dengan kebutuhan zaman dan tetap berciri khas krsitiani.

Sudah pada tempatnya juga bila pendidikan Kristen membentuk pusat pelatihan guru dan dosen Kristen. Setelah atau ketika sedang mempelajari berbagai pengetahuan dan ketrampilan di perguruan tinggi umum, calon guru atau dosen perlu mendapat masukan tentang perspektif Kristen tentang pendidikan, pembelajarn dan pengetahuan. Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) Kristen sebenarnya memegang peran penting dalam memperlengkapi calon guru atau dosen Kristen yang tidak saja mantap dalam keilmuan tetapi juga teguh dalam iman kepada Yesus Kristus. Saya sering bertanya: Mengapa universitas Kristen tidak menciptakan program LPTK yang bagus agar dapat dipakai oleh begitu banyak sekolah dan perguruan tinggi Kristen di tanah air ini? Universitas Sanata Dharma (Katolik) di Yogyakarta misalnya, sudah lama mengembangkan FKIP yang bagus mutunya! Akibatnya begitu banyak sekolah Kristen kesulitan dalam mencari guru-guru Kristen yang berkualitas baik iman, moral dan pengetahuan serta ketrampilannya.

Keempat, pendidikan Kristen perlu bersikap realistis, dalam arti peka dan tanggap terhadap kebutuhan dan pergumulan masyarakat. Kita harus mengerti dinamika masyarakat yang terjadi, serta kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang . Kita hidup dalam masyarakat majemuk dan dalam zaman dimana pluralisme ditekankan. Juga ada kekuatan majoritas yang mengamati, mengawasi serta ingin mencampuri terus kinerja pendidikan Kristen. Berbagai tantangan akan muncul menghadang institusi pendidikan Kristen karena landasan berpikirnya yang khas dan unik itu. Hal demikian tentu tidak perlu mengejutkan lagi bagi orang-orang Kristen. Selain itu, mari kita sadari bahwa karena pelaku pendidikan itu adalah manusia berdosa maka tujuan pendidikan Kristen yang diharapkan tadi bisa saja sulit terwujud. Banyak energi yang dibutuhkan untuk mendidik manusia apalagi oleh manusia yang memang sudah tidak sempurna. Kalaupun pendidikan Kristen masih seperti belum mencapai idealnya firman Tuhan, kita harus menerimanya serta mengupayakan pembaharuan.

Dengan sikap realistis tadi, kita juga patut mempertimbangkan unsur ekonomi dan finansial masyarakat, termasuk gereja dan keluarga Kristen yang menopang hadir dan beroperasinya pendidikan Kristen itu sendiri. Mampukah gereja dan keluarga Kristen mendukung operasional pendidikan Kristen agar ia menjadi alat Tuhan, membawa banyak murid mengenal Allah di dalam Yesus Kristus? Dalam kenyataan, saya menyimak bahwa begitu banyak keluarga Kristen memandang pendidikan Kristen seolah-olah bekerja dengan motif mencari keuntungan sehingga tidak sedikit yang menjauhinya. Tidak sedikit sekolah dan perguruan tinggi Kristen yang mahal. Memang, untuk pendidikan bermutu diperlukan biaya. Dalam keadaan krisis seperti yang kita alami, pendidikan Kristen harus terus melibatkan keluarga dan gereja dalam mengembang panggilannya. Jangan menjauhkan diri atau bahkan membuat pemisahan. Saya bersyukur kepada Tuhan dimana dalam masa pembahasan RUU SISDIKNAS dewasa ini saya melihat keluarga Kristen dan gereja seolah disadarkan bahwa mereka harus melakukan sesuatu untuk mendukung kehadiran dan operasional pendidikan Kristen!

Kelima, pendidikan Kristen harus bersikap dinamis, memperoleh kekuatannya dari Tuhan yang memanggil, sumber hikmat dan pengetahuan. Keseluruhan anggota yang berkerja dalam sistim pendidikan (persekolahan dan perguruan) Kristen patut bekerjasama dan bersandar kepada pemeliharaan Tuhan. Pembinaan spiritualitas karya mereka harus mendapat perhatian pengelola lembaga itu! Semangat dan motivasi mereka menjalankan tugas pendidikan dan pembelajaran tidak hanya karena mempertahankan hidup (demi uang), melainkan karena penggilan istimewa dari Allah untuk menjadi guru sebagai kesinambungan tangan dari Yesus Guru Agung yang mahacerdas itu. Kerinduan untuk dipakai Tuhan ini haruslah mewarnai kehidupan baik pengelola, guru maupun petugas administrasi pendidikan.

 

Penutup

Pendidikan Kristen seharusnya adalah pendidikan yang dasar dan sifatnya teosentris sebagaimana diajarkan oleh Alkitab, penyataan Allah tertulis. Pendidikan Kristen jika tidak sungguh-sungguh berdasar kepada ajaran Alkitab tentang Allah, penciptaan alam semesta, asal dan tujuan hidup manusia, akan berkarya dengan falsafah dan nilai hidup humanistik atau falsafah naturalistik-deterministik. Jadi, pendidikan Kristen harus selalu menentukan pilihan falsafah hidup dan pelayananya, apakah berdasarkan terang iman kristiani sesuai dengan ajaran Alkitab, atau mengikuti arus pemikiran zaman humanistik dan naturalistik. Guru-guru pada front terdepan di sekolah, harus mendapat perlengkapan tentang pandangan iman Kristen mengenai kebanaran dan pengetahuan sejati.

Murid yang belajar di sekolah Kristen bisa pintar namun mungkin saja tidak berjumpa atau tidak pernah mendengar bahwa Allah itu baik, suci, mulia dan penyelamat. Padahal kalau tidak mengenal Allah di dalam Yesus Kristus dan oleh Roh Kudus, manusia tidak akan mengerti makna dari asal dan tujuan hidupnya. Jadi, disamping mengajarkan pengetahuan proposisional, pendidikan Kristen harus juga mengajarkan pengetahuan spiritual. Peran keluarga Kristen, gereja dibutuhkan untuk mendukung kehadiran dan karya pendidikan Kristen. Untuk itu pendidikan Kristen harus menjadikan keluarga dan gereja sebagai mitranya. Sudah waktunya orang Kristen ikut serta memikirkan pengembangan pendidikan Kristen di Indonesia, melalui doa, pemikiran, dana dan daya. Kita memuliakan Allah, memberitakan kasih-Nya yang besar melalui dan dalam dunia pendidikan! (SAM).



[1]Semula sebagai bahan ceramah pada “Seminar Sains dan Penciptaan” di kampus Universitas Petra, Surabaya, 21 Juni 2003.[2]Anda dapat membaca berbagai gagasan tentang masalah panggilan pendidikan Kristen di Indonesia dalam dua sumber hasil suntingan Pdt. Weinata Sairin, M.Th, Partisipasi Kristen Dalam Pembangunan Pendidikan di Indonesia Menyongsong Milenium Ketiga (BPK, 1998) dan Identitas dan Ciri Khas Pendidikan Kristen di Indonesia Antara Konseptual dan Operasional (BPK, 2000).

[3]Gagasan ini diambil dari pemikiran George R. Knight, Philosophy And Education: An Introduction in Christian Perspective (Michigan: Andrews University Press, 1982); Lihat juga Warren S. Benson, “Philosophical Foundations of Christian Education” dalam Christian Education: Foundations for the Twenty-first Century ed. Michael J. Anthony (Baker Academis, 2001:26-34). Hal ini sudah saya kemukakan dalam karya berjudul Strategi Pendidikan Kristen (Yogyakarta: Penerbit Andi, 1995).

[4]Dalam RUU SISDIKNAS 2003 tampak bahwa peran serta masyarakat melalui perguruan swasta semakin tidak ditonjolkan lagi. Itu berarti bahwa pemerintah benar-benar akan memasuki proses pendidikan didalamnya.

[5] Filsafat pendidikan yang berkembang dewasa ini sangat beragam bahkan kompleks. Saya menyederhanakannyake dalam tiga kategori. J. Donald Buttler dalam Four Philosophies And Their Practices in Education and Religions (Harper & Brothers Publishers, 1957) melihat empat jenis filsafat utama dalam pendidikan yaitu naturalisme, idealisme, realisme dan pragmatisme. Wlliam F.O’neil, dalam Ideologi-ideologi Pendidikan (Pustaka Pelajar, 2001) mengemukakan sejumlah asumsi atau filsafat pendidikan antara lain: fundamentalisme menekankan tradisi lama yang dianggap selalu benar; intelektualisme yang berupaya melestarikan kebenaran; konservatisme yang berupaya melestarikan pola-pola perilaku sosial yang dianggap mapan; liberalisme yang menekankan pengembangan perilaku efektif; liberasionisme yang mengutamakan kebebasan individu, kemandiriannya dan pemanusiaan masyarakat secara luas; anarkisme yang cenderung menghapuskan wajib sekolah dan mengupayakan perubahan struktur masyarakat.

[6]Tentang konsep neo-humanisme dalam pendidikan lihat misalnya karya Avadhutika Anandamitra Acarya dalam Pendidikan Neo-Humanis: Pendidikan Menyongsong Zaman Keemasan Manusia (Persatuan Ananda Marga Indonesia, 1991). Manusia dipandang sebagai mahluk yang memiliki jasmani, jiwa sadar, alam bawah sadar dan jiwa supra yang menjadi sumber kreativitas, intuisi dan spiritualitas. Meditasi, yoga, dan masalah-masalah holographik dimasukkan atau diintegrasikan ke dalam kurikulum. Murid terdidik berarti mampu mencapai kesadaran “aku dalam semua”.

[7]Ide yang menempatkan penyataan Allah khususnya Alkitab sebagai dasar pengembangan teologi dan filsafat Kristen dalam memikirkan dan melaksanakan pendidikan di bahas dengan komprehensif oleh H.W.Byrne dalam karya klasiknya A Christian Approach to Education (Mott & Media, 1977). Hal yang sama diteknakn oleh Prof. Henry M Morris dalam Education for the Real World (CLP, 1977). Menurut Morris, dasar sejati dari pendidikan Kristen adalah: 1) Allah sebagai Pencipta segala kebenaran; 2) Yesus Kristus sebagai Pemelihara dan Penebus segala kebenaran; 3) Roh Kudus menyatakan segala kebenaran.

[8]Lihat The God Who Is There (IVP, 1968) dan He Is There He Is Not Silent (Tyndale, 1972) dan dalam Escape From Reason (IVP, 1968)

[9]Sebenarnya ini merupakan gagasan lama dari tokoh gereja dalam lima abad pertama, khususnya oleh Agustinus. Arthur F. Holmes kembali mendengungkan perkara ini untuk dipkirkan oleh umat Kristen yang menerima Alkitab sebagai firman Allah. Lihat karyanya, All Truth Is God’s Truth (Intervarsity Press, 1977). Aplikasi dalam pendidikan dikemukakan dalam karya sebelumnya yakni The Idea of a Christian College (Eerdmans, 1975).

[10]Dalam Teaching and Learning An Integrated Approach to Christian Education (Fleming H. Revell Company, 1982). Ide Chadwick sebenarnya dikembangkan dari pemikiran Frank E. Gaebelein dalam The Patterns of God’s Truth: The Integration of Faith and Learning (Moody Press, 1968). Menurut Gaebelein, integrasi sesuai dengan prinsip kebenaran yang dikemukakan Alkitab, juga sesuai dengan cita-cita pendidikan itu sendiri. Inegrasi dalam pendidikan bukan saja terjadi hanya diantara bahan pengajaran dengan kebenaran tetapi juga diantara guru itu sendiri dengan kebenaran dan pengetahuan yang disampaikannya kepada para murid.

[11]Bukan hanya kita di sini yang bergumul tentang penanaman nilai hidup moral dan sosial ini. Pergumulan penanaman nilai dan moral dalam pendidikan Kristen melalui interasi di kelas dan di luar kelas dalam sejumlah lembaga pendidikan Kristen di Amerika dibahas dalam The Blackboard Fumble ed. Ken Sidney (Victor Books, 1989).