Peran Pemercaya di tengah Masyarakat Majemuk
Peran Pemercaya di tengah Masyarakat Majemuk
Pdt. Dr. Jopie Rattu., D. Th
Prawacana
Allah memberkati Adam dan Hawa dan menyuruh mereka untuk memenuhi bumi, menaklukannya dan memerintah atasnya. Taman Firdaus adalah tempat hunian mereka (Kej 2: 15). Dengan memberi nama terhadap binatang-binatang, Adam melaksanakan perintahnya sebagai wakil Allah (Kej 2: 19). Jadi, dua pasal awal dalam kitab Kejadian menegaskan tentang harmonisasi dan kehidupan yang indah tanpa dosa. Namun dalam Kejadian 3: 7, hubungan antara Pencipta dan ciptaan-Nya itu, berubah. Sejak itu, manusia harus mengusahakan kehidupannya dengan peluh dan keringat (Kej 3: 17-19).
Paradoks dengan kejatuhan Adam dan Hawa yang tragis, mengakibatkan dosa yang membelenggu manusia – air Bah adalah bukti kebejatan manusia (Kej 6-9) dan Menara Babel adalah kejahatan terorganisir (Kej 11). Allah tidak berdiam diri atas kerusakan manusia. Freed H. Klooster mengatakan bahwa, “priode particular etnik di mulai dengan pemilihan Allah akan Abraham melalui keturunan Sem. Allah memanggil Abraham untuk meninggalkan negerinya, dan kaum keluarganya, lalu Allah menjanjikan tanpa syarat kepadanya suatu negri dan juga seorang anak yang melaluinya akan muncul suatu bangsa yang besar, dan Abraham akan menjadi berkat bagi semua bangsa (Kej 12: 1-3)” (1996: 225).
Perjanjian dengan Abraham bermuara pada generasi kedua, yaitu Yakub, anak kedua Ishak. Allah memberi nama baru menjadi Israel – dikumpulkan menjadi satu – di bawah leluhur Abraham. Dengan demikian, perjanjian dengan Abraham adalah perjanjian abadi – kasih karunia – yang berlangsung terus disepanjang sejarah sampai digenapi di dalam Kristus. Artinya, pemilihan Abraham dan menjadinya satu bangsa – Israel, membuktikan konsistensi Allah terhadap ikat-janji-Nya pada Adam dan Hawa – Kej 3: 15.
Sesuai dengan judul tulisan ini, “Peran Pemercaya Di Tengah Masyarakat Majemuk,” maka tulisan ini hanya menguraikan bagaimana pengejewantahan dan peran pemercaya di tengah masyarakat yang majemuk di negeri ini. Indonesia, sebagai bangsa yang majemuk – keragaman agama dan budayawi – bertumbuh begitu cepat. Arus perpindahan – urbanisasi – salah satu permasalahan yang tidak dapat kita hindari–apalagi jika terjadi perpindahan untuk memilih agama – kini menjadi masalah yang sangat signifikan – suatu tuntutan yang mendesak – sekalipun UUD 1945 memberi jaminan dan hak bagi semua warga negara - sementara di sisi yang lainnya – sudah lebih dari seribu gereja yang ditutup, dibakar dan dirusak – dan pemerintah tidak dapat berbuat banyak bahkan mengeluarkan berbagai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah. Namun dalam implementasinya terjadi kerancuan dan disalah-gunakan oleh kelompok-kelompok dengan menggunakan jubah agamawi. Saya tidak akan membahasnya tetapi bagaimana peran kita yang seharusnya sebagai warga negara dan melihat peluang untuk tetap konsisten dalam memperagakan hidup Yesus kepada mereka yang adalah sesama kita juga.
Smith, sebagaimana dijelaskan oleh Howard, bahwa, “kita harus saling belajar dan menghormati bahasa dan bentuk-bentuk gagasan pihak yang lain” (1999: 176). Sebaliknya, yang terjadi di dalam masyarakat adalah tidak dikembang-tumbuhkan kesamaan (baca: implementasi UUD), maka impaknya adalah distrust “kecurigaan,” - arogansi – bukanlah menang-menang melainkan menang-kalah – sebagaimana saat ini – lebih dikedepankan mayoritas-minoritas sebagai penentu kebijakan. Namun, jika yang ditumbuh-kembangkan kesamaan – kebebasan beragama – dalam tatanan kemajemukan agama dan multikultural – budayawi maka akan memunculkan kesepadanan – kesetaraan bahwa yang lainnya sekalipun tidak sama adalah sesama kita. Seharusnya, di sinilah peran pemerintah atau para elite dipemerintahan atau pemimpin bangsa.
KEHADIRAN YESUS MENGUBAH PRESPEKTIF KEKUNOAN KE MASA KE-AKAN-AN
“Setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya yang lahir dari seorang perempuan dan takluk kepada hukum Taurat” (Galatia 4: 4)
Perjanjian Lama kaya akan janji-janji – bukan hanya bagi pemulihan bangsa Israel – sebagai keturunan Abraham – umat pilihan-Nya, tetapi sekaligus janji akan kedatangan Mesias. Jika Perjanjian Lama hanya mengisahkan satu bangsa saja – sebenarnya ada juga bangsa-bangsa lainnya yang percaya terhadap Allah Israel namun kebangsaannya melebur ke dalam Israel – di Yahudikan yang disebut kaum proselitism – sebagaimana Ruth dan juga Rahab. Berbeda dengan masa Perjanjian Baru, setiap bangsa – kaum, suku, bahasa menjadi kekayaan – bagai panorama – bagi kemuliaan Allah – melalui karya penebusan Yesus (Wahyu 5: 9; 7: 9). Pemercaya dalam masa Perjanjian Baru tidak dilebur-satukan melainkan setiap suku-bangsa bergerak dinamis – melintasi budayawinya tanpa perlu mengubah dan justru keunikannya digunakan oleh Tuhan untuk memberitakan kasih karunia bahwa suku-bangsa lainnya juga mendapatkan hak yang sama yaitu keselamatan (Yohanes 3: 16) di dalam Yesus, Kristus, Tuhan.
Fred H Klooster mengatakan, “Perjanjian Baru lebih mulia, itu adalah perjanjian dengan Abraham yang telah digenapi di dalam Yesus Kristus. Sekarang fungsi utama dari Perjanjian Baru adalah mengasuh warga-warga kerajaan Allah dari semua bangsa – baik Yahudi maupun non Yahudi. Semua orang beriman dengan demikian disebut anak-anak Abraham, yang dibenarkan hanya oleh iman saja, sama seperti Abraham” (Gal 3: 6-9) (1996: 239).
TETAP MENYALAKAN LENTERA
“hendaklah terangmu bercahaya di hadapan semua orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga” (Matius 5: 16)
Misi Allah ditujukan kepada kita seperti juga kepada sesama kita. Bosch mengatakan bahwa, “misi Gereja ialah untuk untuk menerima mereka yang jauh sebagai sesama kita, mengakui sesama sebagai saudara-saudari kita, dan saudara-saudari sebagai putra-putri Allah” (1984: 33). Dengan kata lain, kita mengakui bahwa adanya kesepadanan – diantara sesama ciptaan – sebagaimana Allah, Pencipta menempatkan ciptaannya – sederajat sama tanpa adanya perbedaan. Berkoff mengatakan, “Gereja hanya dapat menjadi misi dengan berada di tengah dunia, dan pada saat bersamaan, menjadi berbeda dari dunia” (1979: 415 dikutip oleh Bosch hal 386). Dalam arti, bahwa Gereja haruslah peduli terhadap penderitaan sesamanya dan menghadirkan kerajaan Allah.
Paul Hiebert menegaskan bahwa, “kita melayani kita – sesama kita – seperti kita melayani diri sendiri – yang adalah sesama citra Allah – sebagai pendosa yang memperagakan hidup baru kepada sesama pendosa lainnya. Di sinilah, titik temu yang seharusnya ditumbuh-kembangkan diantara sesama kita. Sebagaimana, Stanley Samartha mengatakan bahwa, “komitmen iman Kristen sejati, adalah bergantung kepada iman tanpa menutup diri terhadap lingkungan disekitarnya” (Howard: 1999: 76). Sejujurnya, hal ini seringkali diabaikan oleh Gereja bahkan kesaksian pemercaya sangat buruk ditengah lingkungan masyarakat. Dari berbagai kasus yang terjadi di tengah masyarakat justru pada kitalah penyebabnya dan bukan pada yang lainnya, sehingga masyarakat menolak kehadiran gereja.
Howard mengatakan. “dengan dialog – kita terbuka terhadap sesama – dan dituntut lebih jujur untuk lebih memperdalam kerohanian kita. Menurutnya, prasyarat untuk dialog bukannya penyelarasan semua keyakinan melainkan pengakuan bahwa tiap-tiap orang beragama memiliki keyakinan yang teguh dan mutlak, bahwa keyakinan-keyakinan mereka berbeda” (1999: 75). Karena itu, saya merefleksikan tiga aspek yang perlu dijadikan acuan dalam menumbuh-kembangkan dialogis – bagaimana iman Kristen - direfleksikan – transkulturasi – namun tetap berperan dinamis – ke dalam tatanan sesama anak bangsa, melalui pendekatan, pertama, aspek teologis – citra-kesadaran diri bahwa kita adalah mahluk yang diciptakan dan kemanusiaan “kita” sama, kedua, aspek psikologis – diperlukan wujud nyata – saling menghormati – tanpa menurunkan derajat keluhuran dan kesucian batin “keyakinan kemasing-masingan kita” yang disebut iman, yang ketiga, aspek sosiologis – menyambung di titik yang terputus dan menjalin kembali antar-hubung – kemajemukan dan mengatasi masalah-masalah sosiologis yang muncul sampai ke akar rumput dan mensikapinya dalam tatanan kebersamaan dan bukan kemasing-masingan atau jalan sendiri-sendiri.
ASPEK TEOLOGIS – KITA DICIPTA SEBAGAI MANUSIA YANG SAMA
“Allah yang telah menjadikan bumi dan segala isinya. Ia yang adalah Tuhan atas langit dan bumi.” Kisah 17: 24a
Alkitab menegaskan bahwa manusia adalah ciptaan Allah (Kejadian 1-2). Kesadaran sebagai ciptaan dari pribadi Yang Esa – Yang disapa Tuhan akan menempatkan kita sebagai sesama yang sama. Artinya, sebagai manusia – “saya” tidak lebih dari yang lainnya. Rasul Paulus menegaskan ketika berada di Athena – di Aeropagus, beliau menggunakan titik temu – kesamaan, yaitu “dari satu orang saja, Ia telah menjadikan semua bangsa dan umat manusia untuk mendiami muka bumi dan Ia telah menentukan musim-musim bagi mereka dan batas-batas kediaman mereka. Bahkan, beliaupun mengutip salah satu pujangga Athena, “sebab di dalam Dia kita hidup, kita bergerak, kita ada, seperti yang telah dikatakan oleh pujangga-pujanggamu: sebab kita ini dari keturunan Allah juga” (Kisah 17: 26; 28). Titik temu – kesamaan – dan bukan menyerang terhadap apa yang dipercayai oleh orang-orang Athena, dapatlah dijadikan rujukan atau dikedepankan.
Bosch menyimpulkan bahwa, “seluruh sejarah bangsa Ibrani mengungkap kesinambungan keterlibatan Allah dengan bangsa-bangsa. Allah bangsa Ibrani adalah Pencipta dan Tuhan seluruh dunia. Karena alasan ini bangsa Ibrani dapat memahami sejarahnya sendiri hanya di dalam kelanjutan dengan sejarah bangsa-bangsa, bukan sebagai terpisah”(1991: 18).
Lebih tegas lagi, Yesus Kristus, mengatakan bahwa kemanusiaan kita sama dengan yang lainnya. Ketika seorang Farisi bertanya kepada-Nya, “siapakah sesamaku manusia?” Maka Yesus mengisahkan tentang seorang Samaria yang menolong seorang Yahudi yang menderita karena dianaiya oleh para penyamun. Dan Ia bertanya kembali kepada orang yang bertanya itu, “jika seorang Samaria menolong orang Yahudi (baca: saudaramu – sebangsa denganmu itu), maka menurutmu – “siapakah sesama manusia dari orang yang jatuh ke tangan penyamun itu?” (Lukas 10: 25-37).
Leslie Newbigin menulis, “titik temu yang nyata antara agama Kristen dan yang bukan Kristen bukan di dalam agama yang bukan Kristen, tetapi di dalam kemanusiaannya” (1958: 65). Jika, kita mengambil titik temu bahwa yang lain bukanlah kita maka usaha-usaha kita untuk membangun jembatan rekonsiliasi – transkulturalisasi – akan memenuhi kegagalan. Sebaliknya, jika kita menempatkan yang lainnya adalah sesama kita, maka kesalah-pahaman, kecurigaan distrust dapat disingkirkan karena kita berasal dari sepasang manusia yang sama – yang dicipta oleh SATU PENCIPTA yang SATU.
ASPEK PSIKOLOGIS – SALING MENGHORMATI
“Jagalah hatimu dengan segala kewaspadaan, karena dari situlah terpancar kehidupan..”
Amsal 4: 23
Iman adalah pilihan “hak individu” yang berhubungan dengan pribadi yang transendental – yang disapa Tuhan – Debata (Batak) – Uis Neno (Timor) – Puang Matua (Toraja) – yang berarti Pencipta – Yang Tertinggi – Maha Besar, Tak Terbatas dstnya. Di dalam keyakinan atau kepercayaan ada hal-hal yang sangat esensial. Misalnya, dalam kekristenan – karya Yesus yang tersalib dan kebangkitan-Nya adalah inti berita iman – statement of faith (1 Korintus 15: 3-4). Melalui penebusan –Nya – seseorang pemercaya mengalami kepenuhan pleroma (Yunani) – lahir baru palingenesis – dan arah hidupnya berubah (Roma 1: 16-17; 1 Petrus 2: 24).
Begitu pun dengan Alkitab – wahyu – merupakan kebenaran historis yang diyakini bukan sebagai hasil olah-rasa manusia melainkan diilhamkan (2 Timotius 3: 16-17), dan diturun-alihkan “salinan-salinan – tulisan-tulisan dari para rasul” dari generasi ke generasi – dalam tradisi bapa-bapa gereja. Di sinilah, yang seharusnya dihormati – detak jantung yang menghidupi iman – hak yang tidak boleh diintimidasi oleh siapapun. Akhir-akhir ini, maraknya diskusi-diskusi – mendialogkan – membedah isi iman antar umat percaya – termasuk – isi kitab suci – yang diwahyukan. Menurut pendapat saya – sah-sah saja, namun harus ada batasan-batasan yellow line yang perlu disadari dikarenakan titik berangkatnya prespektifnya berbeda. Misalnya, mengenai epsitimologi “tri-tunggal” – sebagai pemercaya, saya tidak menemukan kerancuan – karena istilah “tri-tunggal” tidak dapat dianalogikan (baca: bukan modalisme). Sedangkan, bagi yang lainnya “tri-tunggal” membingungkan – tidak masuk akal dstnya. Artinya, dalam suatu kepercayaan – ada yang dapat diungkap – logis – masuk akal atau “menyentuh – memuaskan akal” – dan ada yang tidak dapat menyentuh akal atau logis – bagi kepuasaan akal – inilah iman (Ibrani 11: 1-2).
Namun, dengan adanya dialog-antar-umat-beragama maka ada dua impak yang seharusnya dihasilkan, pertama, keterbukaan – untuk mengerti-menangkap isi-iman-sesama kita – agar kita mendapatkan informasi dari sumbernya, kedua, tidak melahirkan eksklusifisme rohani – melainkan menemukan keunikan – sebagai kekayaan dalam keragaman dan sekaligus sebagai titik temu dalam pengejewantahan.
Karena itu, jubah primodialisme harus dilepaskan – sebab yang diperlukan dalam tatanan kesamaan adalah teologi inkarnatif – identifikasi hidup di mana nilai-nilai iman yang tertampilkan adalah life style dan menerima bahwa yang lainnya sama – adalah manusia berdosa yang membutuhkan pemenuhan dari pribadi yang lebih besar dari dirinya yaitu Pencipta. Perhatikanlah, 1 Korintus 6: 19, “atau tidak tahukah kamu bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah…” Artinya, bukan hanya saya atau kita saja tetapi juga bagi yang lainnya, bahwa Roh Allah mau berdiam di dalam mereka. Sebaliknya jika jubah primodialisme dipakai maka sang-aku terpenjara ke dalam homogenis-keeksklusifan-keagamaan dan tanpa kita sadari cenderung menghakimi dibandingkan menggarami, yang oleh Tylor disebut sebagai “most complex whole” – mengembangkan kebudayaan yang sempit di mana akan terjadi yang lebih kuat “merasa benar” cenderung untuk menekan dibandingkan menyadarkan (Geertz: 1992: 4).
Stanley Samartha mengatakan bahwa, “mengakui fakta pluralism agama berarti bahwa orang tidak dapat mencari perlindungan dalam sikap netral atau objektif. Tidak ada helikopter teologis yang dapat membantu kita untuk terbang diatas agama-agama lain dan memandang ke bawah dengan penuh keangkuhan. Oleh karena itu, pendirian kita harus tetap menjadi Kristen dan tetangga-tetangga kita juga bebas menyatakan pendirian mereka yang particular” (1999: 76-77). Di sinilah, peran yang seharusnya dan menjadikan kita lebih kreatif dalam mengembangkan nilai-nilai yang memamng tidak ada pada yang lainnya.
Saya pernah memperhatikan, seorang keturunan China yang menyembah patung dewa dan orang itu menuliskan doa-doanya di secarik kertas dan melemparkannya untuk menyentuh patung itu tetapi orang itu tidak berhasil mengenai patung itu – jarang yang berhasil –bagi saya hal itu sangatlah menyedihkan tetapi itulah keyakinan. Namun, pada saat yang sama, saya pun disadarkan – refleksi balik – bahwa, untuk menemukan dan mendapatkan sesuatu sebagai seorang pemercaya – Kristen, saya tidaklah harus menembus sesuatu, karena di dalam fakta, Yesus Kristus Tuhan, “Firman itu datang dan tinggal diantara kita” (Yohanes 1: 1-3). Dengan kata lain, sebagaimana Yesus sendiri menegaskan, “dan Aku, apabila Aku ditinggikan dari bumi, Aku akan menarik banyak orang datang kepada-Ku” (Yohanes 12: 32). Artinya, hidup yang meninggikan Dia, sebagai surat terbuka yang dibaca dan akan memberi pesona besar bagi yang lainnya.
Karena kita adalah surat Kristus yang terbuka dan di baca oleh orang-orang seputar hidup kita maka impak kehidupan kita seharusnya bukanlah kehangatan palsu melainkan kesejukan - saling menghormati dan akan dirasakan sampai ketingkat akar rumput – orang-orang diseputar kehidupan kita (Kisah 5: 13). Tantangannya, apakah kita mau terbuka dan menerima bahwa yang lainnya adalah sesama – yang sama dan setara. Samartha mengatakan bahwa, ‘biarkanlah beberapa pintu tetap terbuka sehingga bukan angin saja yang bebas ke luar masuk tetapi tetangga kita tidak sungkan untuk melangkah masuk ke rumah” (1999: 76).
ASPEK SOSIOLOGIS – DIBUTUHKAN KEPEMIMPINAN BANGSA YANG NASIONALIS DAN PERAN KITA DALAM MENGEMBANGKAN HARMONISASI DIANTARA SESAMA
“Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri…” Matius 22: 39
Bangsa Indonesia tidak perlu lagi mencari landasan untuk mempersatukan semua elemen - anak bangsa – karena Pancasila adalah dasar bersama. Konsesnsus ini mengikat 230 juta penduduk yang bermukim di 17.506 pulau dengan 1400 bahasa dan dialek. Dalam bahasan aspek sosiologis – bagaimana mengembangkan harmonisasi diantara sesama anak bangsa maka saya menyimpulkan diperlukan tiga syarat untuk menjadi pemimpin bangsa – belajar dari pengalaman sebelumnya, pertama, berjiwa nasional. UUD 1945 adalah bukti bahwa melalui kesatuan – menang-menang – tidak ada yang kalah – dan Pancasila dijadikan dasar negara – bukan agama. Para pendiri republik ini menyadari bahwa kesatuan hanya dapat diperoleh melalui kematian sang-aku – diri sendiri dan tidak ada agama yang dikorbankan – untuk menerima bahwa yang lainnya – adalah kita – sesama anak bangsa – maka yang dikedepankan adalah kesepadanan - sama-sama pewaris negeri yang sangat kaya dan indah ini, kedua, berwawasan kebangsaan. Soekarno, Presiden pertama RI, sebagai seorang yang beragama – ia berhasil melawan filosofi kolonialism-kapitalism-imprialism – melalui filosofi marhaenism (tidak-menggunakan agama) – rakyat yang baru merdeka – bersemangat mengikis semua yang berbau penjajahan – dan pada waktu itu – ia berhasil menarik hati rakyat dari Sabang sampai ke Maurouke – dalam mempertahankan kesatuan bangsa. Pada masa era Soeharto, Pancasila diangkat kepermukaan dan dijadikan perlawanan terhadap faham komunisme – sebagai musuh bersama dan menjadi kekuatan yang besar. Tatanan kemajemukan-ke-bhineka-an – namun-ika-satu – menumbuhkan rasa nasionalisme yang kuat. Ketika, kita mempunyai musuh bersama – bangsa asing – penjajah – maka terciptalah nyanyian “satu nusa – satu bangsa – padamu negeri dstnya,” yang mengikat-satukan kita dan nyanyian ini menyatukan jiwa-raga kita. Dan Pancasila dijadikan benteng pertahanan bangsa dan setiap 1 Oktober dideklarasikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila – dengan dikibarkannya bendera merah putih, namun sangatlah disayangkan – kini seakan hilang tanpa bekas.
Justru yang terjadi setelah jatuhnya pemerintahan Soeharto (1998), paskah peristiwa Mei 1998, keadaan bangsa Indonesia semakin carut-marut. Ketika agama dikedepankan, muncul kelompok-kelompok primodialism agamawi maka konflik horizontal tidak dapat dihindari – anak bangsa tercabik-cabik, persaudaraan – kasih terhadap sesama meluntur - yang muncul adalah kebencian – dendam dan kematian yang sia-sia, ketiga, lemahnya hukum. Dari banyak kasus yang terlihat dalam kasat mata, aparat negara – tidak dapat bersikap tegas. Yang membuat saya prihatin adalah kelompok-kelompok berjubah agamawi itu begitu bebas berbuat apa saja – merusak, menghancurkan dan menganiaya tanpa ada sangsi hukum. Jika dibiarkan berlarut-larut maka bangsa ini akan mengalami perpecahan-ketidak-harmonisan – konflik horizontal dan arah bangsa ini akan di bawa semakin jauh dari konsesus founding father – kesatuan yang mengikat-nasionalism-merah-putih.
Kini, gereja menghadapi tantangan yang serius – sekelompok orang tersebut bukanlah musuh melainkan orang-orang yang perlu dikasihi – karena itu, para pemimpin gereja-lah yang seharusnya proaktif – memberi peran positif - bagaimana mensikapi perubahan – karena kita tidak lagi memiliki kepemimpinan yang kuat dan tegas sebagaimana dulu – komitmen terhadap nasionalism masih ada tetapi semakin tidak berdaya – dengan lahirnya perda-perda diberbagai daerah – dari tingkat kabupaten, kota dan propinsi. Ed Silvoso mengatakan bahwa, “wajah sebuah kota merupakan cerminan dari gereja Tuhan di daerah itu. Maksudnya, seharusnya “gereja berperan positif dan mengubah atmosfir kota melalui para pemercaya di kota – bangsa dan negara.” Gereja, memang tetap melaksanakan panggilannya – karena itulah hakiki dari kehadiran-Nya – mengeluarkan buah kasih yang tulus dan bukan mencari aman – menyendiri – eksklusifisme – membangun menara gading sehingga menimbulkan gejolak sosiologis - kecemburuan bahkan tidak menjadi terang dan menggarami masyarakat diseputarnya.
SEKAPUR SIRIH
“Tetapi hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni, sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kamu” (Efesus 4: 32).
Pelayanan imamat Israel (baca: Perjanjian Lama), terikat pada perjanjian Abraham adalah sarana penyataan Allah tentang keselamatan kepada suku-suku bangsa diseputar Palestina. Penyataan ini mencapai puncaknya dengan kedatangan Yesus dan tidak ada lagi penyataan Allah yang lebih besar dari ini (Ibrani 1: 3). Dengan demikian, Israel telah memainkan peran utama dalam sejarah keselamatan bagi bangsa-bangsa. Menurut van Leeuwen, “Israel…….. mewakili semua umat manusia dalam kesatuannya dan perserakannya, dalam kesombongannya, dosanya, kejatuhannya….. Israel adalah pelopor bangsa-bangsa. Sejarahnya adalah pusat dan lambang dari semua sejarah dan merupakan pernyataan tujuan-tujuan Allah bagi semua manusia” (1996: 415).
Dulu, semua kaum, suku-suku bangsa, bahasa, dilebur-satukan ke dalam – proselitism – namun, di era Perjanjian Baru, Gereja, eklesia ke luar memberkati suku-suku bangsa-bangsa, kaum dan bahasa – sesuai pernyataan Allah kepada Abraham. Peran kita berbeda dengan Israel masa lalu. Roh Kudus tidak hanya hadir di dalam setiap individu namun bergerak dinamis – menghidupkan sekaligus menyadarkan orang di luar kita. Di sinilah keunikan dan pesona hidup baru di dalam Yesus. Tidak ada pilihan lain dan hanya ada satu pilihan saja, sebagai pemercaya di negeri ini dalam mengejewantahkan iman kepada sesama yaitu teologi inkarnasi – bersedia melepaskan sang-aku – jubah eksklusifisme bahwa yang lainnya sama dan mereka adalah kita yang membutuhkan keselamatan sama seperti kita.
Sebagai seorang Kristen, saya tidak perlu mengatakan bahwa saya seorang Kristen sebab dari tutur-kata dan gaya hidup – life style – pasti memperagakan nilai-nilai Injil. Karena “menjadi garam dan terang” adalah fungsi yang seharusnya dirasakan oleh yang lainnya dan bukanlah hanya untuk kalangan sendiri. Dalam artian, saya tetap mensiarkan kematian dan kebangkitan Yesus – karya penebusan – inti iman – namun diimplementasikan melalui dinamika sukacita hidup sampai mata hati yang lainnya terbuka dan akhirnya menerima keTuhanan Yesus, sebagai juruselamat (Kisah 4: 12).
Daftar Pustaka:
Coward Harold, Pluralisme Tantangan bagi Agama-Agama, Yogyakarta: Kanisius.1997
Geertz Clifford, Tafsir Budaya, Yogyakarta: Kanisius.1992
Hiebert Paul, Iman dan Transformasi Budaya, Flores: Nusa Indah.1996
Klooster, Fred H., Metode Penyelamatan Sesuai Dengan Alkitab, Malang: Gandum Mas.1996
Newbigin Lesli, One Body, One Gospel, One World, London: International Missionary Council.1958
Sastrapratedja ed, Manusia Multi Dimensional, Jakarta: Gramedia.1982
Sobary Mohamad, Kebudayaan Rakyat, Yogyakarta, Benteng Budaya.1996
Verkuijl, Samakah Semua Agama, Jakarta: BPK Gunung Mulia.1965
Waltke, Bruce K, Janji-Janji Kerajaan Allah Bersifat Rohani, Malang: Gandum Mas.1996