TEOLOGI INJILI

TEOLOGI INJILI

(Relevansinya dari Perspektif Penginjilan)

Oleh: Masanory Kurasawa

Tokyo Christian University & Seminary

 

Pendahuluan

“Maka kata-Nya (Yesus) kepada murid-murid-Nya : “Tuaian memang banyak tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada tuan yang empunya tuaian, supaya ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Mat. 9:37-38).

Tujuan pendidikan teologi adalah untuk memperlengkapkan dan melatih para rohaniwan Kristen untuk memperluas kerajaan Allah dalam Yesus Kristus. Lembaga-lembaga teologi adalah sarana untuk melaksanakan misi gereja dalam menemukan, memperlengkapkan, melatih, dan mengutus orang-orang yang menikmati kerajaan Allah oleh imannya di dalam Yesus Kristus. Allah memakai orang-orang sebagai pekerja di dalam Kerajaan-Nya dan mengutus mereka ke seluruh dunia. Dengan kata lain, lembaga-lembaga teologi mencari orang-orang yang berjiwa misi dan belas kasihan, menghidupi Kerajaan Allah dan mengerti dunia dan kebutuhannya. Para pelayan demikian lah, yang menganut teologi injili, paling dibutuhkan demi kemajuan kerajaan Allah.

Setiap orang setuju bahwa dewasa ini, kaum injili menghadapi banyak tantangan. Dari dalam, tantangan berupa pergumulan moral, penyelewengan ajaran, dan isu-isu yang berkaitan dengan identitasnya. Dari luar, peperangan yang tak henti-hentinya terhadap kaum liberal dan tantangan-tantangan baru yang sedang muncul dari berbagai bentuk agama historis, seperti Islam, Hinduisme, dan Budhisme (Kantzer 1990:27). Sekularisme modern dan relativisme post-modern secara perlahan-lahan telah mengotori agama-agama historis tersebut dan kehidupan gereja.

Berikut ini ada sebuah pernyataan berharga bila kita berbicara tentang paham injili: Paham injili pada umumnya cukup diterima dalam usahanya menjadi satu unsur pokok yang menentukan di dunia kekristenan secara global. Sayangnya kesadaran baru akan pentingnya paham injili ini belum disertai dengan pendalaman pengertian tentang asal-usul, hakekat, dan keunikan-keunikan dari gerakan tersebut. Bahkan dalam gerakan itu sendiri sering ada kekurangan-sadaran tentang asal-usul dan sejarahnya, dan tentang kekuatan-kekuatan serta kelemahan-kelemahannya (McGrath 2003:1).

Mengawali tulisan ini, penulis merasa perlu memaparkan pentingnya memiliki pengertian bersama tentang apa itu paham injili bila kita berbicara tentang teologi injili serta relevansinya.

1. Ciri-ciri Injili

Pada tahun 1976 kaum injili banyak mendapat perhatian publik di Amerika Seritakt. Cerita sampul dari majalah Newsweek berjudul “The Year of the Evangelical” (Tahun Injili). Ketuanya adalah seorang Kristen lahir baru, mantan Presiden AS, Jimmy Carter. Tetapi bahkan mundur ke tahun 1940 an, paham injili telah mulai bangkit sebagai sebuah gerakan baru yang berpengaruh di Amerika. Dengan simbol-simbol Billy Graham sebagai tokoh utama, Wheaton College dan Fuller Theological Seminary sebagai lembaga-lembaga pendukungnya, dan Christianity Today sebagai jurnalnya.

Dua dekade terakhir, di tengah-tengah kebingungan dan kesalah pahaman mengenai istilah injili, pada tahun 1989, dilaksanakanlah the Consultation on Evangelical Affirmations (Pertemuan tentang Penegasan Injili) yang disponsori bersama oleh National Association of Evangelicals dan Trinity Evangelical Divinity School. Perundingan ini menegaskan tiga identitas Injili. Pertama, kaum Injili percaya bahwa berita injil terdapat dalam Alkitab. Adalah sebuah berita sukacita bahwa Allah menjadi manusia di dalam Yesus Kristus yang hidup, mati dan bangkit kembali dari kematian dalam rangka menyelamatkan kita dari dosa dan dari semua konsekuensinya. Kedua, kaum Injili berpegang kepada semua doktrin paling dasar dari Alkitab: Trinitas, lahir dari anak dara, inkarnasi Kristus, karya penebusan-Nya; kebangkitan tubuh-Nya dari kematian, kedatangan-Nya kedua kali sebagai hakim atas orang hidup dan yang mati, pentingnya hidup kudus, keharusan bersaksi kepada orang lain tentang injil; pentingnya hidup melayani Allah dan sesama manusia, dan pengharapan akan kehidupan yang akan datang. Ketiga, kaum injili percaya bahwa Alkitab merupakan sumber final dan otoritatif atas semua doktrin. Kaum Injili berpegang kepada Alkitab sebagai Firman Allah yang tertulis dan, karena itu, mutlak benar dan dapat dipercaya (dalam hal ini Alkitab berarti Firman Tuhan yang tidak dapat salah (Infallible and inerrant). Alkitab berotoritas untuk menuntun perilaku-perilaku dan kehidupan kita (Kanzter 1990:37-8).

Seorang sarjana Inggris bernama David Bebbington menganggap paham injili pada dasarnya merupakan bentuk kekristenan ortodoks yang memiliki empat ciri khas: 1) Conversionism: penekanan kepada keyakinan pengalaman hidup yang berubah oleh kelahiran kembali melalui iman secara pribadi kepada Yesus Kristus. 2) Activism: Pengejawantahan iman Kristen dalam kehidupan, terutama dalam penginjilan dan misi dunia, pun pemuridan. 3) Biblicism: Berfokus kepada Alkitab sebagai sumber yang paling mendasar bagi kehidupan dan pemikiran Kristen. 4) Crucicentrism: Berpusat kepada salib Kristus, serta karunia-karunia yang dilimpahkannya kepada umat manusia (McGrath 2003:3-4)

Salah seorang pimpinan kaum Injili bangsa Jepang mengatakan kaum Injili adalah kelompok yang meyakini Alkitab sebagai Friman Allah yang tertulis tanpa salah, berpegang kepada doktrin-doktrin dasar gereja historis, dan rindu memberitakan Injil serta memenangkan jiwa baik di dalam maupun di luar negeri (Izuta 1978). Jelasnya dia menyebutkan tiga ciri khas kaum injili.

Istilah bahasa Inggris untuk Injili (evangelical) berasal dari Alkitab Perjanjian Baru bahasa Yunani euangelion yang berarti kabar baik, yang merupakan pusat berita Kristen. Istilah ini harus didefinisikan hanya berdasarkan Firman Allah yang diwahyukan – Alkitab. Walaupun istilah ini dalam perjalanan sejarah gereja dikenal luas pada abad 16, sebenarnya ia telah ada pada masa gereja mula-mula. Bahkan para reformator mundur ke belakang serta berdiri diatas ajaran para rasul dan gereja mula-mula, bertolak belakang dengan gereja Katolik Roma yang telah menyimpang dari Alkitab. Para Reformator adalah orang-orang yang setia kepada pengajaran dan semangat kristiani para rasul. Dalam pengertian ini, kita berpendapat kaum injili sebagai “satu-satunya kelompok yang setia kepada Injil”. Mereka sendiri bertekad untuk hidup dan memberitakan Injil dari para rasul tersebut. Dapat diakatakan bahwa kaum injili adalah orang-orang yang memiliki karakter injili.

Lebih jauh, pusat injil rasuli adalah Yesus Kristus yang meminta umat-Nya untuk percaya dan mengikuti Dia. Kaum Injili berpendapat bahwa memberitakan kabar baik kepada semua makhluk (Mark. 16:15) adalah suatu keharusan bagi gereja. Istilah “apostolik” (rasuli) berarti “otentik” di dalam isinya dan “berjiwa misi” dalam memberitakan injil ke seluruh dunia disertai kuasa dan otoritas-Nya. Kaum injili selalu mengutamakan pemberitaan injil serta mengumandangkan keesaan dalam komitmen mereka untuk memberitakan injil melampaui batas-batas denominasi.

2. Prinsip-prinsip Teologi Injili

Berpikir tentang relevansi teologi Injili, sangat berharga bila kita terlebih dahulu menelusuri perkembangannya. Teologi Injili sedang mencari identitasnya dalam usaha mengkounter teologi Katolik Roma pada era Reformasi, dan teologi protestan liberal pada periode Pencerahan. Teologi Injili berakar dari Injil Perjanjian Baru, Kredo Romawi Kuno, Kredo Nicea dan Kredo Konstantin-Nicea, serta beberapa ajaran Agustinus (pemahamannya tentang anugerah Allah) yang berlawanan dengan pelagianisme.

Teologia Reformasi berprinsip formal sola scriptura, dengan prinsip-prinsip praktisnya: sola fide, sola gratia dan imamat orang-orang kudus. Pandangan-pandangan teologi Reformasi dirumuskan untuk menolak teologi katolik Roma. Menolak penekanan yang berkelebihan terhadap ortodoksi kredo dari Kristen Protestan abad 17, terutama gereja-gereja Lutheran Jerman, bangkitlah sebuah kelompok yang bernama collegia pietatis (pious assembly=persekutuan orang-orang saleh) yang dibentuk oleh Philip J. Spener. Di kemudian hari dia menulis sebuah artikel terkenal, “Pia Desideria (Pious Wishes = Keinginan-keinginan orang saleh)”. Gerakan ini menghidupkan kembali keutamaan-keutamaan gereja kristen protestan dalam bidang praktis. Nama gerakan ini adalah Pietisme dengan ciri khas pengalaman kelahiran baru yang jelas, persekutuan pribadi secara konstan dengan Yesus Kristus, dan penginjilan dunia. Pietisme Jerman mengembangkan doktrin pembaharuan jiwa dan kesucian. Gerakan ini tertular ke gereja Anglikan di Inggris yang di kemudian hari melahirkan Gereja Metodis oleh John Wesley. John Wesley dipengaruhi oleh kelompok Moravian yang diorganisir oleh seorang pietis bernama Count Nikolas von Zinzendorf.

Lalu zaman Pencerahan tiba pada abad 18. Gerakan ini mengutamakan akal manusia sebagai sumber final atas penilaian. Deisme dan Kristen Liberal pada abad 19 adalah buah-buah nya yang mengklaim bahwa hal-hal yang bersifat supranatural dalam agama harus disingkirkan dan hal-hal yang bersifat rasional dibenarkan. Di satu sisi, teologi liberal telah pesat kemajuannya dalam abad 19 di Eropa yang menyangkal pewahyuan Allah dalam Alkitab dan menggantikannya dengan “agama akal dan kesadaran”. Di sisi lain, di tengah-tengah tantangan dari Kristen liberal, the Evangelical Alliance (EA) dibentuk di London dalam tahun 1846 untuk memelihara kesatuan dan kerja sama internasional yang didasarkan kepada iman Alkitabiah. Barangkali tidak salah jika dikatakan bahwa prinsip ajaran EA menjadi basis bagi teologi injili. Sembilan butir ditetapkan sebagai berikuit: 1) pengilhaman Roh Allah atas Alkitab, otoritasnya, dan tiada duanya, 2) hak dan kewajiban pribadi dalam menafsirkan Alkitab, 3) Allah Yang Esa, dan Trinitas Pribadi di dalamnya. 4) keadaan manusia yang telah rusak total akibat dari kejatuhan Adam, 5) inkarnasi Anak Allah, karya penebusan-Nya atas orang-orang berdosa, dan pemerintahan-Nya serta tugas perantaraan-Nya yang bersifat mendamaikan, 6) pembenaran orang berdosa hanya oleh iman, 7) pekerjaaan Roh Kudus dalam pertobatan dan pengudusan atas orang berdosa, 8) kekekalan jiwa, kebangkitan daging, penghakiman dunia oleh Tuhan kita Yesus Kristus, serta berkat-berkat abadi bagi orang benar, tetapi penghukuman abadi bagi orang jahat, 9) pelayanan Kristen sebagai milik Tuhan, dan kewajiban penyelenggaraan sakramen baptisan dan perjamuan kudus hingga kedatangan-Nya kedua kali (Rouse 1993:320).

Dapat dikatakan bahwa pandangan iman tersebut di atas sungguh menolak pendirian Katolik Roma, Unitarianisme, dan Teologi Liberal, dan merefleksikan iman fundamental Kristen protestan di Inggris pertengahan abad 19. Pandangan-pandangan iman dari gereja-gereja dan lembaga-lembaga injili yang sedang berkembang pada akhir abad 19 dan awal abad 20 ditetapkan atas dasar 9 butir pandangan dari EA tersebut. Pernyataan iman EA yang terdiri dari 9 butir ini diadopsi oleh gereja Protestan induk Jepang sebagai suatu pernyataan iman bersama (UDA 2002:439).

Jadi sebagaimana kita lihat, penginjilan dunia justru banyak dikembangkan oleh kaum injili sebagai kekuatan pendobrak bagi gerakan-gerakan pembaharauan dan kebangunan rohani di Eropa dan Amerika Utara. Telah diketahui dengan baik bahwa Kenneth S. Lattourette menandai abad ke 19 sebagai “Abad Yang Agung” dari sudut penginjilan dunia. Seiring dengan maksud-mauksud penginjilan dunia, teologi misi telah berkembang pada abad 20 diantara gereja-gereja injili dan organisai-organisasi misi. Pengertian mereka tentang misi adalah mengkhotbahkan kabar baik dan membangun gereja diantara mereka yang telah menerima injil tersebut. Amanat Agung Tuhan Yesus menjadi paradigma kunci dari misi-misi injili keseluruh dunia, pun pengukuhan gerakan oikumene untuk “Penginjilan Dunia bagi Generasi Ini (World Evangelization in This Generation) yang dimotori oleh the Edinburgh World Missionary Conference (1910).

3. Pentingnya Teologi Injili dari Perspektif Misiologi

Bila berbicara tentang konteks Asia, kita diperhadapkan dengan banyak segi: 1) Penduduk yang padat dan besar – 3/5 penduduk dunia hidup di Asia dan 60 % dibawah usia 25 thn, 2) Meningkatnya kemiskinan dan ketidakadilan – penderitaan akibat perang dan penindasan, tekanan sosial akibat pengangguran, dan meningkatnya wabah penyakit, 3) Majemuknya masyarakat – modernisasi industri, teknologi, dan transportasi ditengah-tengah perlawanan nilai-nilai dan budaya tradisional, 4) kehidupan agamawi yang berkelebihan – bangsa Asia memiliki banyak agama seperti Hindu, Budha, Islam, Kristen, Yudaisme, Taoisme, Konfusianisme, Zoroaster, Sikh, Jain, Sinto, dll. Agama-agama ini secara tradisional merangkul agama-agama rakyat serta merta membuat masyarakat Asia memiliki kehidupan dualisme agama, 5) Meningkatnya fundamentalisme agama – intoleransi terhadap agama dan budaya yang berbeda, yang pada gilirannya melahirkan permusuhan dan kekerasan di berbagai negara seperti Afganistan, Bangladesh, India, Indonesaia, Nepal, Pakistan dan negara-negara Timur Tengah. Gereja di negara-negara ini mengalami banyak penderitaan akibat dari gerakan-gerakan tersebut. Melihat begitu banyak tantangan di Asia, tiga hal paling penting harus mendapat sorotan jika kita memikirkan relevansi teologi injili. Ketiga hal itu adalah isu-isu fundamentalisme, pluralisme agama, dan keterlibatan gereja di dunia

Fundamentalisme

Kata “fundamentalisme” dewasa ini menjadi persoalan yang serius diseluruh dunia. Padahal istilah ini telah tampil di gereja protestan pada paruh pertama abad 20 terutama di Amerika Serikat. Dalam, pengamatannya, Alister McGrath meneliti bahwa fundamentalisme timbul sebagai reaksi agamawi dari kristen protestan konservatif di Amerika terhadap ancaman munculnya budaya sekuler, terutama selama periode 1920-40 (2003:11). George Marsden menggaris bawahi : “fundamentalisme pada dasarnya merupakan gabungan luas dari kelompok anti modernis” (1987:10). Dalam perjalanan sejarah, sekalipun paham ini pada dasarnya secara teologis bersifat tradisional, fundamentalisme protestan menjadi sebuah gerakan kounter-budaya, yang menegaskan doktrin-doktrin pokok untuk menetapkan batas-batas budaya. Beberapa doktrin kunci diperlakuan sebagai pagar-pagar dengan maksud untuk menyingkirkan budaya sekuler sehingga kaum fundamentalis memiliki suatu identitas yang jelas. Akibatnya, kelompok ini dianggap anti dunia, anti intelektual dan memiliki sikap politik yang ekstrim. Fundamentalisme gagal bertahan menghadapi protestan liberal atau sama sekali tidak memiliki dampak pemikiran positip pada jamannya. Ia hanya melakukan pengasingan diri terhadap masalah-masalah sosial, meremehkannya tanpa melibatkan diri dalam isu-isu yang ada.

Sebagai respon terhadap fundamentalisme, bangkitlah (new) evangelicalism (paham injili baru) dengan sikap yang teguh terhadap iman Kristen ortodoks, pendidikan teologi yang solid, dan komitmen terhadap penerapan berita injil dalam kehidupan sosial. Harold Ockenga pernah menyinggung tentang paham injili dalam kaitannya dengan fundamentalisme, dengan berkata, “Paham Injili Baru menganut ajaran ortodoksi fundamentalisme secara penuh, tetapi mewujudkan kesadaran sosial dan tanggung jawab yang sama sekali tidak dimiliki oleh fundamentalisme (Marsden 1987:146). Paham injili produk dari fundamentalisme protestan ini, menjadi pemicu terhadap gerakan-gerakan fundamentalis dalam agama-agama lain di Asia.

Kaum injili sebagai umat yang percaya Alkitab (Bible-believing Chritians) senantiasa berkiblat kepada Alkitab. Kita dapat menganggap kaum Farisi dan kaum Zelot sebagai kelompok-kelompok fundamentalis dalam zaman Alkitab. Kaum Farisi berusaha mempertahankan dan senantiasa menegaskan ulang ajaran-ajaran dan keyakinan-keyakinan tradisional Yahudi yang mereka anggap mendapat ancaman dari Hellenisme. Kaum zelot memperjuangkan pembebasan Israel secara radikal, kadang-kadang dengan cara kekerasan, dari perbudakan politik Roma. Kedua aliran ini pada dasarnya merupakan gerakan reaktif yang bangkit meresponi kekhawatiran ancaman terhadap nilai-nilai inti serta asumsi-asumsi-nya, dari dunia Yunani-Romawi. Tetapi Yesus tidak setuju terhadap cara-cara mereka dan menunjukkan sebuah cara yang ketiga dimana Dia memproklamasikan Kerajaan Allah serta keselamatannya, bukan berdasarkan perbuatan, tetapi oleh iman, bukan hanya untuk bangsa Yahudi tetapi juga untuk bangsa-bangsa kafir. Dia menghapus perselisihan antara bangsa Yahudi dan bangsa-bangsa Kafir, bukan berdasarkan perang dan kekerasan, tetapi oleh kasih yang dinyatakan melalui kematian-Nya di kayu salib untuk mendamaikan kedua kubu kepada Allah, dalam satu tubuh, dan dengan demikian mengadakan pendamaian (Ef. 2:14-16). Berita injil Salib dan Pendamaian yang esensil dalam teologi injili tentu akan menjadi sangat penting bagi kedua kubu ini.

Fundamentalisme masih menantang dunia modern dewasa ini, dalam hal munculnya ancaman dimana dunia modern mengeliminasi agama-agama dan menularkan materialisme sekuler Barat. Terutama di Timur Tengah, pengaruh Barat dan proses moderninasasinya yang menghapus tradisi-tradisi dan keyakinan-keyakinan agama tradisional sangat nyata. McGrath menyajikan kepada kita satu pertalian menarik yang paradoks-simbiosis antara fundamentalisme dengan materialisme Barat dan berkata, “Ketidak-setujuan terhadap fundamentalis agamawi mendorong tumbuhnya sekularisme, yang pada gilirannya melahirkan sebuah reaksi, yang menyebabkan pembengkakan kelompok fundamentalis” (2003:10). Fundamentalisme Islam tampaknya menganggap tindakan-tindakan kekerasan terhadap para lawannya diperbolehkan atas dasar pemikiran bahwa itu merupakan tindakan yang lebih mulia untuk memulihkan keyakinan-keyakinan yang dianggap “murni” Islam. Ancaman fundamentalisme Islam dan peristiwa 9.11 membuat USA berperang melawan Negara-negara Afganistan dan Irak. Tetapi hal ini menjadi masalah serius bagi dunia luas, karena partai politik neo-konservatif dan mayoritas gereja-gereja injili di USA mendukung kebijakan perang Presiden Bush menentang Negara-negara pendukung terorisme. Tentu menjadi isu penting bagaimana gereja-gereja injili menghadapi terorisme dan melayani masyarakat miskin dalam satu negara yang rentan sebagai sarang terorisme. Satu pertanyaan muncul dari situasi ini: Bagaimana teologi injili memberikan kontribusi terhadap usaha-usaha global demi perdamaian dan keadilan dihadapan terorisme serta perang melawan terorisme dengan cara menafsirkan Alkitab untuk setiap konteks budaya? Teologi injili selalu perlu memberi perhatian yang besar dan ketaatan penuh terhadap Alkitab serta menjabarkan apa yang ditemukan disana terhadap gereja dan terhadap dunia. Semua kaum injili setuju bahwa Alkitab adalah standar dan otoritas final untuk iman dan prakteknya. Tetapi penafsirannya selalu dikondisikan dan disimpangkan oleh masyarakat tertentu dalam budayanya. Penafsiran Barat terhadap Alkitab tidak mesti bersifat universal. Kita perlu mengakui bahwa semua interpretasi adalah relative dan bahwa kita perlu mendengar satu sama lain dalam menafsirkan teks-teks Alkitab. Kita harus mengerti adanya perbedaan dalam kelompok injili.

2. Pluralisme Agama

Kaum intelektual modern Jepang telah meragukan monoteisme karena dianggap memperlebar konflik antara negara dan masyarakat. Mereka berpedapat bahwa dunia membutuhkan agama politeistik dan sistem nilai yang pluralistik. Para teolog Kristen Barat juga secara perlahan-lahan telah mengadopsi pandangan-pandangan pluralistik agama dan meninggalkan keunikan dan finalitas injil Kristen. Mereka mengakui bahwa masing-masing agama memiliki keunikan dan kelebihan. Mereka menganggap permusuhan di dunia disebabkan intoleransi agama dan mencoba menggumuli isu-isu yang saling mengiyakan secara umum dan universal dengan meninggalkan kekristenan yang eksklusif dan mempromosikan dialog antar agama.

Pluralisme agama berkata bahwa tidak ada satu agama pun secara absolut dapat mengklaim superioritasnya dan bahwa setiap agama merupakan ungkapan cultural-historis manusia menuju Realita Terakhir (Ultimate Reality) atau Yang Real (the Real). John Hick adalah salah satu pendukung kuat paham ini. Dia memiliki dua alasan mengapa beberapa teolog menolak keabsolutan kekristenan: (1) kekayaan agama-agama dunia telah dikenal di dunia Barat dan 2) keabsolutan kekristenan telah membenarkan eksploitasi dan penjajahan bangsa-bangsa Barat kepada masyarakat 2/3 dunia dan menyebabkan penderitaan bagi masyarakat yang berbeda kepercayaan (Hick 1987:17). Kita semua tahu bahwa ada tiga kategori pandangan Kristen terhadap agama-agama lain: pandangan eksklusif, pandangan inklusif, dan pluralisme. Eksklusifisme adalah posisi teologi injili yang mempertahankan keyakinan-keyakinan Kristen tradisional yang menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan keselamatan dalam ajaran-ajaran dan adat-adat dari agama lain (Lausanne Covenant of 1974). Inklusifisme adalah posisi dari teologi ekumenikal yang menekankan bahwa anugerah dan keselamatan Allah, yang agaknya didasarkan kepada Yesus Kristus, tersedia melalui agama-agama lain (Vatikan II dan Karl Rahner). Pluralisme adalah posisi dari John Hick dan Paul Knitter yang menolak kepastian atau kuasa ilahi di dalam Yesus Kristus dan iman Kristen, dan menegaskan bahwa semua agama secara historis dan kultural merupakan respon manusia terhadap Divine Reality (Realita Tuhan) yang sama. Yang penting dalam hal ini adalah membedakan antara kebenaran dari kepalsuan dalam setiap agama. Teologi injili pada dasarnya berdiri di atas peristiwa-peristiwa faktual dan historis dari Yesus Kristus, bukan di atas pengalaman eksistensial dan makna universal-Nya. Dalam hal ini Teologi injili menemukan fondasi dalam keunikan dan finalitas Yesus Kristus. Para penganut pluralis agama telah merumuskan ulang arti misi dan pertobatan Kristen. Hal ini disebabkan misi dan pertobatan telah dianggap sebagai yang menakutkan di Asia dan di Afrika karena pengenalan kekristenan Barat bersamaan dengan penaklukan militer, dominasi politik, eksploitasi ekonomi, dan pelecehan agama-agama dan budaya-budaaya lain. Bertolak dari sejarah misi Kristen, kelompok pluralis Kristen tiba pada anggapan bahwa misi Kristen merupakan kegiatan berkesinambungan dari Allah melalui Roh Kudus untuk menambal (memperbaiki) kerusakan ciptaan-Nya, mengatasi keterkotakan manusia dan memulihkan jurang antara manusia, alam dan Allah” (Samartha 1991:149). Mereka berkata bahwa gereja dipanggil bukan dalam rangka “urusan keselamatan” (salvation business) tetapi melayani dan mempromosikan kerajaan adil dan kasih, berkerja sama dengan orang-orang dari agama-agama lain (Knitter 1986:222). Jadi, mereka membuang pemahaman tradisional tentang misi Kristen dan mempromosikan dialog antar-agama untuk bersama-sama mengupayakan perdamaian dan kesatuan umat manusia.

Teologi Injili menganggap tanda kerajaan Allah terutama bukan dari sisi dunia keadilan, kasih dan perdamaian universal sebagaimana dipahami oleh kelompok pluralis, tetapi dari sudut ketuhanan dan pemerintahan Yesus Kristus secara universal yang menuntut ketaatan dan komitmen total kepada-Nya. Kaum pluralis agama menolak setiap pernyataan eksklusif tentang Yesus sebagai inkarnasi yang unik dari Allah dan menganggap Dia sebagai manusia dewa. Mereka mengabaikan aspek faktual dan historis dari ajaran-ajaran dasar Kristen dan merelatifkan peristiwa-peristiwa historis Yesus Kristus yang sekali untuk semua. Keunikan nama Yesus, bagaimanapun, telah pernah diproklamirkan oleh Gereja Mula-mula kepada dunia Romawi yang politeistik sedemikian luas sehingga kaum Kristen dianggap sebagai pembuat huru-hara di seluruh dunia (Kiss. 24:5). Ketuhanan universal Kristus menuntut Gereja memproklamirkan Injil kepada masyarakat dalam setiap budaya, menerobos rintangan-rintangan agamawi. Kaum pluralis agama melihat tuntutan eksklusif dari Yesus Kristus sebagai arogan dan intoleran. Akan tetapi, toleransi tidak berarti menerima segala sesuatu sebagai benar. Sebagai contoh, membiarkan seseorang yang bertekad bunuh diri demi toleransi tidak benar, bukan? Lebih jauh, kita harus mengutamakan toleransi Allah yang menuntun kita untuk bertobat.

Pluralisme agama, bagaimanapun, justeru mendorong Kristen Injili sekarang untuk mempertimbangkan konteks Kristen zaman Kerajaan Romawi dalam abad 1 M, dalam rangka menerapkan hermeneutik Alkitabiah yang otentik dalam setiap budaya, dan pengertian yang benar akan Injil. Ini berarti pengakuan adanya lingkungan koeksistensi agamawi dan zaman kebebasan untuk memilih agama. Dalam zaman semacam itu, kita dapat memperlihatkan keunikan Yesus Kristus dan membuat Dia dikenal di dunia dengan sikap yang rendah hati.

3. Keterlibatan Gereja di Dunia (The World-Relatedness Church)

Berpikir tentang keterlibatan gereja di dunia, teologi injili telah mengembangkan konsep missio Dei (misi Allah), yang telah dirintis oleh kelompok ekumenikal, dalam kerangka pikir teologisnya. Dunia kontemporer menuntut konsep missio Dei atas dasar perbedaan agama dan budaya, perbedaan tingkat ekonomi, dan penindasan rasial. Terdapat suara yang meningkat di antara kelompok ekumenikal tahun 1960-an bahwa Gereja perlu keluar untuk melayani orang-orang lain dan menjadi “untuk dunia”. Pemahaman mereka tentang misi mengalami perubahan pada masa itu sedemikian rupa, sehingga misi didasarkan kepada inisiatip Allah Tri Tunggal (Bapa mengurtus Anak-Nya dan Roh Kudus). Pada hal sebelumnya, dianggap bahwa misi adalah pekerjaan organisasi-organisasi misi dan gereja-gereja. Karena pemahaman tentang misi dan Kerajaan Allah menjadi bertalian sangat erat, Gereja lalu sadar diri sebagai “partisipan” dan “alat” untuk pekerjaan Kerajaan Allah. Konsep missio Dei telah berkembang sebagai karya Allah yang hadir di luar gereja dalam sejarah dunia, bukan hanya dari titik pandang soteriologi sempit, tetapi juga dari teori penciptaan dan pneumatologi. Dengan kata lain, misi bukan hanya berurusan dengan “penyelamatan jiwa individual”, tetapi juga isu-isu dunia tentang kemiskinan dan penindasan. Tetapi pemahaman Ekumenikal tentang missio Dei menempuh jalan sekularisasi: “sosialisasi/politik dan humanisasi”. Pemahaman ini ditapis oleh kaum Injili dan kemudian memodifikasi fokus pada pentingnya panggilan evangelistik gereja. Diakui bahwa panggilan ini tergenapkan dalam keesaannya dengan si miskin. Ini bukan sekedar mengubah percekcokan dan ketidak adilan sosial menjadi adil dan kasih di dalam kerajaan Allah, tetapi juga bahwa proklamasi injil mencakup keputusan pribadi menerima keselamatan dari Kristus.

Sikap kaum injili terhadap arti misiologis missio Dei ditandai dengan beberapa hal: Ajaran Trinitas Alkitab tentang misi, pengutamaan kepada “church-centered” (berpusatkan gereja), tanggung jawab injil dan sosial, Gereja dan Kerajaan Allah, dan penginjilan secara tegas kepada mereka yang belum mendengar. Ciri-ciri ini terlihat dalam Kongres Penginjilan Dunia di Lausanne (the Lausanne Congress on World Evasngelism) tahun 1974, Konferensi Pattaya (Pattaya Conference) di Thailand 1980, Kongres Lausanne-Manila (Lausanne-Manila Congress) 1989, dan Konsultasi Misiologis Iguassu (the Iguassu Missiological Consultation) di Brazil 1999. Secara ringkas, pemahaman teologi injili tentang missio Dei adalah sebagai berikut: 1) Misi berasal dari Allah sendiri, dan bahwa Allah adalah Allah yang Missioner. 2) Anak Allah diutus oleh Bapa, dan Roh Kudus diutus oleh Bapa dan Anak, dan Gereja diutus oleh Allah Tritunggal kepada dunia. 3)Pengutusan Gereja merupakan rencana sentral Allah kepada dunia. 4) Panggilan Gereja adalah untuk menghadirkan Injil Kerajaan Allah kepada dunia melalui perkataan dan perbuatan. 5) Injil, melalui Gereja, harus dikotbahkan (diberitakan) kepada semua makhluk di dunia sampai Yesus datang kedua kali. Dan Kerajaan Allah, pada waktu kedatangan-Nya, akan terealisasi.

Oleh karena merasa adanya bahaya rekonseptualisasi dari kaum Ekumenikal tentang missio Dei ke dalam sekularisasi, kaum injili menegaskan, atas dasar Amanat Agung Tuhan Yesus, bahwa misio Christi adalah satu-satunya arti misi alkitabiah. Misi Kristus (missio Christi) adalah untuk menggenapkan karya penebusan Allah dan mendemonstrasikan kepemerintahan-Nya atas Gereja dan dunia. Gereja (persekutuan umat Allah di dalam Kristus) ada di pusat rencana abadi Allah dan diutus ke dalam dunia oleh Kristus untuk menggenapkan misi-Nya di dalam dunia dengan memproklamirkan dan mendemonstrasikan Injil melalui kuasa Roh Kudus yang diutus oleh Bapa dan Anak. Dengan demikian, kaum Injili mendefinisikan ulang arti missio Dei, sebagai “the world-relatedness of Church” (keterlibatan gereja di dalam dunia), tanggung “jawab sosial dan Injil”, dan “Injil dan budaya”. Ini berarti mengharuskan mereka memberitakan injil secara tegas kepada mereka yang belum mendengar. Dengan kata lain, mereka mengerti bahwa misi adalah “memanggil keluar” orang-orang dunia kepada Kristus. Sebab mereka percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dari Gereja dan Tuhan Semenesta Alam (Deklarasai Iguassu) dan mereka berpendapat bahwa Gereja, bukan milik dunia tetapi di dalam dunia, berdiri sebagai umat yang berbeda dari dunia.

Empat tahun yang lalu, Persekutuan Injili Jepang (JEA) menyelenggarakan the 4th Japan Congres on Evangelism di Okinawa. Fokus utama dari kongres ini adalah menyangkut “keterlibatan gereja dalam dunia” (world-relatedness of the Church) dengan mendefinisikan missio Christi. Kata kunci untuk Kongres tentang penginjilan ini adalah “jeritan sepanjang sejarah dan kehausan seluruh umat manusia”. Kongres tersebut meyakinkan masyarakat Jepang dan dunia bahwa injil yang dipercayakan kepada Gereja dari generasi ke generasi adalah solusi tunggal. Terutama para peserta sadar akan 99% penduduk Jepang yang nonkristen. Para peserta juga yakin bahwa injil tidak hanya berarti di gereja, tetapi bagi seluruh umat manusia, dan oleh karena itu harus ditularkan dan dihadirkan kepada masyarakat luas. Dan akhirnya, mereka membuat komitmen bersama untuk “hidup bersama dalam Injil Pendamaian” di konteks Jepang sekarang ini. Mereka juga mengakui bahwa injil memiliki kuasa untuk membaharui orang dan masyarakat, dan merupakan kebutuhan semua orang. Okinawa melambangkan “penderitaan dan kepahitan” akibat dari rasa saling curiga, pertentangan, dan ketidak pengakuan perbedaan. Selama Perang Dunia Kedua, Okinawa digunakan sebagai tameng untuk melindungi daratan Jepang dari tentara AS. Akibatnya, banyak orang sipil yang tewas. Tak lama kemudian, Okinawa diduduki oleh Amerika Serikat. Tetapi bahkan setelah dikembalikan kepada Jepang, dijadikan sebagai basis militer AS demi keamanan Asia Timur Laut, dan karena itu, tetap dijadikan sebagai kurban demi keamanan Jepang. “Rintihan sepanjang sejarah” dan “kehausan sekarang ini” dari Okinawa menjadi bukti universal atas kondisi riil dunia dewasa ini. Dalam konteks ini, demi pemahaman tentang missio Christi di Jepang sekarang, dibutuhkan sebuah kajian tentang bagaimana mengungkapkan dan mendemonstrasikan injil pendamaian dengan kata dan perbuatan.

Pendamaian adalah kata kunci bukan hanya untuk Asia tetapi juga untuk seluruh dunia. “Hidup bersama dalam Injil Pendamaian” berarti korban-korban penindasan harus mengalami pemulihan dan pengampunan. Di sanalah terletak kasih Allah, bahwa Kristus telah menjadi korban, dan orang tidak dapat menghindari fakta ini. Menghadapi jeritan historis dan kerelaan berbagi derita masyarakat kini, merupakan wujud pengampunan dan kasih Allah melalui kematian Kristus di kayu salib dan kebangkitan-Nya. Dalam rangka mendemonstrasikan Injil Pendamaian melalui kata dan tindakan, tidak ada tempat bagi Gereja kecuali sebagai persekutuan umat Allah yang hidup dalam Pendamaian Allah itu. Gereja dalam hal ini mencakup seluruh umat Kristen di seluruh dunia, walau mengalami penolakan dan perlawaanan. Dalam konteks “keterlibatan Gereja dalam dunia” itu, Teologi Injili harus mengutamakan hubungan vertikal dengan Allah tanpa mengabaikan perhatian dan relasi iman Kristen terhadap aspek sosial. Setelah Pencerahan Modern, agama dianggap sebagai urusan pribadi, dan kepeduliannya terhadap umum diabaikan. Tetapi dalam iman Kristen, aspek publik merupakan bagian dari keutuhannya, dan perlu disadari sepenuhnya bahwa Gereja menempatkan pentingnya persekutuan umat Allah dalam kehidupan umum. Juga perlu disadari pentingnya membentuk masyarakat yang menjamin kebebasan iman dan kebebasan publik yang akan menyanggupkan gereja memproklamirkan iman mereka secara tegas, bukan semata-mata melihat pemerintah, tetapi melihat Gereja itu sendiri untuk menciptakan formasi kondisi-kondisi eksternal yang mempromosikan pekabaran injil secara tegas (Inagaki 2001:58, 102). Inilah sumbangan “simbiosis” teologi Injili terhadap masyarakat pluralis, dan dengan demikian menyediakan suatu lingkungan yang memungkinkan gereja bertumbuh.

Daftar Referensi

J.D. Allan comm.., The Evangelicals: An Illustrated History. (Grand

Rapids, MI: Baker Book House, 1989).

John Hick, “The non-absoluteness of Christianity”. In The Myth of Christian

Uniqueness. John Hick and Paul Knitter eds.,

(Maryknoll, NY: Orbis Books, 1987).

Hisakazu Inagaki, Koukyou no Tetsugaku no Kochiku wo Mezashite

(Towards the Formation of the Public Philosophy).

(Tokyo: Kyobunkan, 2001).

Akira Izuta, Habataku Nihon no Fukuinha (The Growing Evangelicals in

Japan). Japan Evangelical Association ed., (Tokyo:

The Word of life Press, 1978).

Kenneth S. Kantzer & Carl F.H. Henry eds., Evangelicals Affirmations

(Grand Rapids, Ml: Zondervan Publishing House, 1990).

Paul F. Knitter, No Other name?: A Critical Survey of Christian Attitudes

Towards the World Religions. (Maryknoll, NY: Orbis

Books, 1986).

George Marsden, Reforming Fundamentalism: Fuller Seminary and

the New Evangelicals. (Grand Rapids: William B.

Eerdsmans Publishing Company, 1987).

Alister McGrath. “What is Evangelicalism” Kyoritsu Lectureship Paper,

Kyoritsu Christian Institute, Tokyo Christian University,

May 2003.

Ruth Rouse and Stephen C. Neill eds., A History of the Ecumenical

Movement I 1517 – 1948. (Geneva: World Council of

Churches, 1993).

Stanley J. Samartha, One Christ – Many Religions. (Maryknoll, NY: Orbis

Books, 1991).

Susumu Uda, Gendai Fukuinshugi Shingaku (Contemporary Introduction to Evangelical Theology). (Tokyo: Word of Life Press, 2002).

Catatan tentang Penulis: Penulis adalah Direktur dari the Faith and Culture Center of Tokyo Christian University. Dia meraih gelar Doktor Misiology tahun 1989 dari Fuller Theological Seminary School of World Mission.

Diterjemahkan dari naskah bahasa Inggris oleh S. Sitohang.

Leave a Comment

Name: (Required)

E-mail: (Required)

Website:

Comment: